Bareng FBI, Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Jual Beli Video Intim Anak Sesama Jenis

Thomas KukuhThomas Kukuh - Minggu, 17 September 2017
Bareng FBI, Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Jual Beli Video Intim Anak Sesama Jenis

Ilustrasi

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus pornografi yang berbasis media sosial. Kali ini mereka menangkap tiga orang yang diduga memperjual belikan video anak-anak yang sedang berhubungan intim sesama jenis.

“Video itu bisa dapatkan dengan cara mendownload melalui grup Facebook dengan nama akun VGK (Video Gay Kids),” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta di Mapolda, Minggu (17/9) pagi.

Ketiga tersangka yang diamankan adalah Y, 19; H alias Uher, 30 dan I, 21.

Adi lantas memaparkan bagaimana modus ketiga tersangka ini menjalankan bisnis haramnya itu. Menurut Adi, Y yang diamankan pada Selasa (5/9) di Kelurahan Jogoboyo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah merupakan admin dalam grup Telegram VGK Premium.

“Jadi, tersangka Y mengambil untung dari video anak itu dengan memperjual belikan di grup Telegram VGK Premium. Dia menjual antara Rp 10 ribu sampai Rp 50 ribu,” kata Adi.

Sedangkan dua tersangka lain Uher dan I menggunakan media sosial Twitter dengan akun @NoeHermawan2 dan @Febrifebri745 untuk memperjual belikan video pelecehan seksual tersebut.

Uher yang ditangkap di Kelurahan Margawati, Kecamatan Garut, Kabupaten Garut, Jawa Barat itu mengambil keuntungan Rp 100 ribu per 50 video yang dijualnya.

Nah, I yang ditangkap di Desa Wargajaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor juga meraup untung ratusan ribu dari video-video yang diperjual belikan.

Menurut Adi, para tersangka ini berafiliasi dengan para pelaku kejahatan seksual anak dari berbagai negara. “Kasus ini berhasil diungkap setelah Polda Metro Jaya bekerjasama dengan FBI dan pihak lain,” ujarnya.

Menurut Adi, pelaku ini akan dijerat dengan pasal 27, pasal 45 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan hukuman maksimal enam tahun penjara. Selain itu, mereka juga dijerat dengan pasal 44 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (mas)

#Pelecehan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Thomas Kukuh

Berita Terkait

Indonesia
Lansia Pelaku Pelecehan Dilepas di Tanjung Barat, Dilarang Naik KRL Seumur Hidup
Seorang lansia ditangkap di KRL Jakarta–Bogor karena pelecehan seksual. Meski korban tidak melanjutkan ke jalur hukum, pelaku dilarang naik KRL seumur hidup.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Lansia Pelaku Pelecehan Dilepas di Tanjung Barat, Dilarang Naik KRL Seumur Hidup
Indonesia
TransJakarta Tegaskan Zero Tolerance Usai Kasus Dua Pria Eksibisionis 'Main Tangan' Saat Penuh Penumpang
Manajemen TransJakarta menilai partisipasi aktif masyarakat sangat krusial dalam menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan nyaman
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
TransJakarta Tegaskan Zero Tolerance Usai Kasus Dua Pria Eksibisionis 'Main Tangan' Saat Penuh Penumpang
Indonesia
Penjara Menanti Duo Eksibisionis di Transjakarta: Korban Sempat Kira Kena Tetesan Air AC, Ternyata Cairan Sperma
Kecurigaan muncul ketika korban merasakan ada cairan yang mengenai bagian belakang pakaiannya
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 17 Januari 2026
Penjara Menanti Duo Eksibisionis di Transjakarta: Korban Sempat Kira Kena Tetesan Air AC, Ternyata Cairan Sperma
Tekno
Grok 'Tobat' Jadi Tukang Edit Bikini, Elon Musk Akhirnya Kena 'Ulti' Gubernur dan Jaksa Agung California
Keputusan xAI untuk menciptakan dan menyediakan tempat bagi predator untuk menyebarkan deepfake eksplisit, termasuk gambar anak-anak yang ditelanjangi secara digital, adalah tindakan keji
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Grok 'Tobat' Jadi Tukang Edit Bikini, Elon Musk Akhirnya Kena 'Ulti' Gubernur dan Jaksa Agung California
Indonesia
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Analis transportasi mendesak Pemprov DKI dan Dishub serius menangani pelecehan seksual di Transjakarta. Korban diminta didampingi dan pelaku diproses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Kasus Pelecehan di Bus Transjakarta Viral, Pakar Minta Dishub DKI Bertindak Serius
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Penumpang Perempuan Jadi Korban
Video dugaan pelecehan seksual di bus Transjakarta viral. Penumpang perempuan mengaku pahanya diraba pria tak dikenal saat tertidur di perjalanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta, Penumpang Perempuan Jadi Korban
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Dari 162 kasus yang ditangani sepanjang tahun ini, kekerasan seksual menempati peringkat pertama sejak Januari hingga November.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
ShowBiz
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Young-soo diputus tak bersalah di Divisi Banding Pidana 6 Pengadilan Distrik Suwon pada 11 November.
Dwi Astarini - Rabu, 19 November 2025
Aktor ‘Squid Game’ Oh Young-soo Dinyatakan Bebas dari Pelanggaran Seksual, Jaksa Ajukan Banding Sampai ke Mahkamah Agung
Indonesia
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Kasus pelecehan di Transjakarta mengungkap korban tengah hamil, tetapi bukan karena pelaku. Perusahaan pastikan informasi tidak disalahartikan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Fakta Baru Kasus Pelecehan Seksual di Transjakarta: Korban Hamil saat Kejadian
Indonesia
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Transjakarta menegaskan sanksi tegas, termasuk PHK, bagi pelaku pelecehan seksual dan memastikan perlindungan penuh terhadap korban.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 15 November 2025
Tak Toleransi Pelecehan Seksual, Transjakarta: Lindungi Korban dan Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
Bagikan