Barang Impor Untuk Tangani COVID-19 Bebas Bea Masuk

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2020
Barang Impor Untuk Tangani COVID-19 Bebas Bea Masuk

Suasana pelabuha, (Foto: Pelindo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menanggung bea masuk atas impor barang dan bahan untuk memproduksi barang dan/atau jasa di sektor industri yang terdampak pandemi COVID-19 melalui diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.010/2020.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menegaskan, fasilitas ini berlaku pada saat PMK diundangkan hingga 31 Desember 2020.

Kebijakan pemerintah ini diklaim bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sehingga dunia usaha tetap bisa bertahan di tengah krisis pandemi.

Baca Juga:

Luhut Perintahkan BPJS Kesehatan Percepat Klaim Perawatan Pasien COVID-19

Bea masuk ditanggung pemerintah (BM DTP) diberikan atas impor barang dan bahan yang dibutuhkan untuk dalam negeri namun belum dapat dipenuhi oleh industri baik secara jumlah maupun spesifikasi.

Barang dan bahan ini harus digunakan untuk keperluan untuk memproduksi barang yang dikonsumsi di dalam negeri sehingga bukan untuk ekspor.

Terdapat 33 sektor industri yang eligible memperoleh fasilitas ini di antaranya sektor industri kesehatan yaitu Alat Pelindung Diri (APD), hand sanitizer, dan desinfektan.

Ilustras APD
Ilustrasi APD. (Foto: Antara).

Kemudian juga sektor industri yang berkaitan dengan elektronika, telekomunikasi, serat optik, smart card, dan pengemasan kaleng yang memiliki efek pengganda cukup tinggi ke perekonomian.

BM DTP, kata ia, menambah sederetan insentif perpajakan untuk menjaga produktivitas industri dalam negeri seperti penurunan tarif PPh Badan, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, pengurangan angsuran PPh Pasal 25, dan pengembalian pendahuluan PPN.

“Pemerintah berkomitmen untuk terus memberikan insentif perpajakan untuk membantu dunia usaha dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19,” katanya.

Baca Juga:

Bodetabek Disesaki Warga Jakarta Pencari Hiburan, Wagub DKI: Itu Konsekuensi

#Ekspor-Impor #Kemenkeu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Kementerian Keuangan akan terus melakukan komunikasi dengan perbankan, sehingga tidak terjadi gap atau lag antara dana yang tersedia di bank dengan yang ditarik oleh pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Indonesia
Menkeu Baru Dihadapkan pada Ujian Kepercayaan Pasar, DPR Soroti Arah APBN dan Utang
Momentum pergantian Menkeu harus dimanfaatkan untuk memperkuat kredibilitas fiskal sekaligus menjaga stabilitas pasar keuangan dan keyakinan investor.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Menkeu Baru Dihadapkan pada Ujian Kepercayaan Pasar, DPR Soroti Arah APBN dan Utang
Indonesia
Qodari Yakin Suahasil Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Tumbuh dan Stabil
Muhammad Qodari optimistis Suahasil Nazara mampu menjaga perekonomian Indonesia tetap tumbuh sekaligus stabil.
Yusuf Abdillah - Selasa, 15 September 2026
Qodari Yakin Suahasil Mampu Jaga Perekonomian Indonesia Tetap Tumbuh dan Stabil
Indonesia
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Dolfie berharap, Suahasil mampu menjalankan agenda pemerintah sekaligus memperkuat langkah-langkah perbaikan ekonomi Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 15 September 2026
DPR Ingatkan Menkeu Suahasil Nazara Fokus ke Perbaikan Ekonomi
Indonesia
Presiden Prabowo Perintahkan Menkeu Suahasil Nazara Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen
Kesehatan dan kredibilitas APBN menjadi salah satu arahan utama Presiden Prabowo Subianto.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Presiden Prabowo Perintahkan Menkeu Suahasil Nazara Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen
Indonesia
Tak Asal Pangkas, Menkeu Suahasil Nazara Bongkar Arti Efisiensi APBN
Efisiensi, menurutnya, harus diukur dari seberapa besar manfaat yang dihasilkan dari setiap anggaran yang dikeluarkan.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Tak Asal Pangkas, Menkeu Suahasil Nazara Bongkar Arti Efisiensi APBN
Indonesia
Menteri Suahasil Nazara Janji akan Lanjutkan Program Kemenkeu
Suahasil Nazara mengaku mendapat tugas dari Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga keuangan negara.
Dwi Astarini - Selasa, 15 September 2026
Menteri Suahasil Nazara Janji akan Lanjutkan Program Kemenkeu
Indonesia
Menkeu Suahasil Nazara Segera Rombakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Fokus Kementerian Keuangan saat ini akan memperkuat keuangan negara dan melanjutkan kebijakan yang sudah dijalankan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Menkeu Suahasil Nazara Segera Rombakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Berita Foto
Presiden Prabowo Subianto Lantik Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Gantikan Purbaya
Presiden Prabowo Subianto saat menyaksikan pengambilan sumpah jabatan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 14 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Lantik Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Gantikan Purbaya
Indonesia
Ditelepon Pagi Sebelum Dilantik, Suahasil Ngaku Tidak Bicara Dengan Purbaya
Suahasil mengaku telah menghadap Presiden Prabowo Subianto terlebih dulu sebelum dilantik sebagai menkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 September 2026
Ditelepon Pagi Sebelum Dilantik, Suahasil Ngaku Tidak Bicara Dengan Purbaya
Bagikan