Barang Bukti dan Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J Diserahkan Terpisah

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 04 Oktober 2022
Barang Bukti dan Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J Diserahkan Terpisah

Ferdy Sambo (baju oranye) dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri melimpahkan barang bukti kasus tewasnya Brigadir J dan obstruction of justice ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Selasa (4/10).

"Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/10).

Baca Juga:

Pengacara Temui Bripka Ricky Rizal Bahas Persiapan Sidang di Kasus Brigadir

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengungkapkan, barang bukti tersebut dikemas dalam beberapa wadah plastik.

"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," kata Andi.

Kendati demikian, Andi belum memerinci mengenai barang bukti yang dilimpahkan tersebut. Akan tetapi, berdasarkan informasi yang diterima, ada tiga pistol yang jadi barang bukti.

Selain itu, ada juga beberapa butir peluru yang telah dimasukkan ke plastik bening. Barang bukti lainnya berupa dokumen. Akan tetapi, belum diketahui jenis dokumen itu.

Sementara itu, untuk pelimpahan tersangka kasus Brigadir J akan dilakukan besok, Rabu (5/10). Nantinya, pelimpahan barang bukti dan tersangka akan digelar di Kejari Jakarta Selatan.

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lainnya dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J maupun obstruction of justice telah lengkap.

Oleh karena itu, para tersangka yang terlibat dalam dua kasus tersebut segera disidang atas perbuatannya.

Baca Juga:

Kombes Murbani, Peraih Pin Emas Kapolri Disanksi Demosi 1 Tahun Terkait Kasus Brigadir J

Berikut daftar tersangka yang akan diserahkan:

1. Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo

2. Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E

3. Bripka Ricky Rizal

4. Kuat Ma’ruf atau KM

5. Putri Candrawathi

Kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan:

1. Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo

2. Mantan Karo Paminal Propam Brigjen Hendra Kurniawan

3. Mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria

4. Mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman

5. Mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni,

6. Mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto

7. Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto. (Knu)

Baca Juga:

Selain Kasus Brigadir J, Ini 3 Tugas Prioritas untuk Dituntaskan Polri Hingga Akhir Tahun

#Polisi #Polri #Kejaksaan Negeri #Jakarta Selatan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Polisi mengerahkan Mobil Water Cannon untuk membubarkan massa aksi demo 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - 1 jam, 18 menit lalu
Polisi Bubarkan Aksi Demo 27 Agustus di Gedung DPR dengan Water Cannon
Berita Foto
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Sejumlah personil kepolisian anti huru-hara berjaga saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Anti Huru-Hara Kawal Gedung DPR saat Demo 27 Agustus
Indonesia
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
TNI menegaskan siap dilibatkan dalam pengamanan aksi demonstrasi besar yang akan digelar di sejumlah titik pada Kamis (27/8) ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
TNI Siap Ikut Amankan Demo Besar 27 Agustus, Jika Diminta Polri
Indonesia
Polri Izinkan Demo Sampaikan Aspirasi, Ingatkan jangan Matikan Aktivitas Warga
Ruang publik bukan hanya milik kelompok yang sedang menyampaikan aspirasi.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Polri Izinkan Demo Sampaikan Aspirasi, Ingatkan jangan Matikan Aktivitas Warga
Indonesia
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Indonesia
Di Jaksel Ada 139 Dokter Hewan, 61 Beroperasi Tanpa Izin Praktik Sah
Dari 139 dokter hewan yang beroperasi di Jaksel, hampir setengahnya belum mengantongi Surat Izin Praktik (SIP) sah.
Wisnu Cipto - Rabu, 26 Agustus 2026
Di Jaksel Ada 139 Dokter Hewan, 61 Beroperasi Tanpa Izin Praktik Sah
Indonesia
Polisi Dikerahkan ke 8 Provinsi Karhutla,Bawa Perangkat Presentasi, Laptop, Layar, Brosur, dan Flyer Buat Edukasi
Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Polisi Dikerahkan ke 8 Provinsi Karhutla,Bawa Perangkat Presentasi, Laptop, Layar, Brosur, dan Flyer Buat Edukasi
Indonesia
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Polda Metro Jaya memastikan kondisi Jakarta tetap aman dan kondusif. Masyarakat tidak khawatir karena aktivitas warga dan pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Ramai Isu Demo Besar, Polisi Siapkan Pola Pengamanan Aksi 27 Agustus
Indonesia
Petugas Hadapi Kobaran Api dan Asap, Bikin Penanganan Karhutla Kalbar Penuh Tantangan
Asap yang muncul dari kebakaran juga menjadi ancaman bagi keselamatan mereka saat berada di lapangan.
Frengky Aruan - Rabu, 26 Agustus 2026
Petugas Hadapi Kobaran Api dan Asap, Bikin Penanganan Karhutla Kalbar Penuh Tantangan
Indonesia
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Polri mengerahkan 300 personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk memperkuat pencegahan, pemadaman, dan penanganan karhutla.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Kerahkan 300 Personel Brimob dari Kaltim dan Bali ke Kalbar untuk Tangani Karhutla
Bagikan