Bappenas Rekomendasikan Dana Haji Dipakai untuk Infrastruktur

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 05 Agustus 2017
Bappenas Rekomendasikan Dana Haji Dipakai untuk Infrastruktur

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro (Foto: Antara Foto/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Dana haji berdasarkan analisis Bappenas cocok untuk pembangunan infrastruktur. Pasalnya pemanfaatannya sama-sama berjangka panjang.

Hal itu disampaikan Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Jakarta.

"Dana haji merupakan dana jangka panjang, sedangkan infrastruktur juga proyek jangka panjang. Jadi sangat cocok, proyek jangka panjang menggunakan dana jangka jangka panjang pula," ujar Bambang Brodjonegoro dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (5/8).

Bambang menjelaskan selama ini pengelolaan dana haji hanya dilakukan dengan menginvestasikannya melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), sukuk dan surat berharga lainnya. Sehingga manfaatnya tidak bisa dirasakan dengan jelas.

Hal itu berbeda dengan yang dilakukan pemerintah Malaysia yang membentuk Lembaga Tabungan Haji Malaysia (LTHM) sejak 1963, yang mana berinvestasi di proyek-proyek yang menguntungkan.

"LTHM ini sekarang berinvestasi di berbagai negara termasuk di Indonesia," kata dia.

Hingga saat ini, aset bersih dari LTHM tersebut mencapai 59,5 miliar ringgit Malaysia atau sekitar Rp180 triliun. Dari hasil pengelolaan dana haji tersebut, jamaah haji asal Malaysia hanya membayar separuh dari biaya haji yang dibebankan.

"Malaysia hanya bayar separuh dari biaya haji. Jadi pengelolaan yang baik, maka beban haji berkurang. Itu yang kami harapkan terjadi di Indonesia," kata dia.

Kondisi tersebut, lanjut dia, tidak akan terjadi jika dana haji tersebut didiamkan saja di bank. Oleh karena itu perlu ada upaya lebih yang terukur, jelas dan menguntungkan.

Bambang Brodjonegoro menyebut sejumlah usulan potensi proyek yang bisa didanai dengan dana haji yakni pembangunan pembangkit listrik di sejumlah daerah, bandara, proyek dengan skema kerja sama antara pemerintah dan badan usaha (KPBU), dan jalan tol.

"Pembangkit listrik sangat menguntungkan karena listriknya langsung dibeli oleh PLN. Begitu juga dengan jalan tol dan bandara yang selama ini kita lihat menguntungkan." katanya.

Bambang menegaskan bahwa dana haji dipastikan tidak berkurang, bahkan memiliki manfaat lebih jika dikelola dengan baik.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan saat ini dana yang bisa dikelola sebanyak Rp 99, 34 triliun yang berasal dari dana haji sebesar Rp 96, 29 triliun dan dana abadi umat sebanyak Rp 3,05 triliun.

"Calon jamaah haji semakin bertambah, namun kuota terbatas. Akumulasi dana tersebut harus dikelola agar mendapat manfaat lebih," kata Lukman Saifuddin.(*)

Sumber: ANTARA

#Kasus Dana Haji #Biaya Ibadah Haji #Bappenas #Bambang Brodjonegoro #Lukman Hakim Saifuddin
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Cadangan Beras 5 Juta Ton Diklaim Bikin Harga Beras Premium Stabil
harga eceran tertinggi (HET) digunakan sebagai acuan pengendalian harga di tingkat konsumen guna menjaga keterjangkauan pangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Cadangan Beras 5 Juta Ton Diklaim Bikin Harga Beras Premium Stabil
Indonesia
Kloter Pertama Embarkasi NTB Sudah Tibah di Makkah, Terbang Pakai Garuda Indonesia
Bandara Lombok resmi melayani penerbangan perdana embarkasi haji lombok 1447 H/2026 yang mulai berlangsung pada Rabu (22/04).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Kloter Pertama Embarkasi NTB Sudah Tibah di Makkah, Terbang Pakai Garuda Indonesia
Indonesia
Arab Saudi Tidak Terbitkan Visa Haji Furoda Tahun Ini, Kemenhaj Gandeng Polri Tindak Tegas Travel Nakal
Kemenhaj mengingatkan calon jamaah agar hanya mendaftar melalui dua jalur resmi, yakni haji reguler dan haji khusus, guna menghindari kerugian materiil maupun deportasi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 April 2026
Arab Saudi Tidak Terbitkan Visa Haji Furoda Tahun Ini, Kemenhaj Gandeng Polri Tindak Tegas Travel Nakal
Indonesia
Produktivitas 'Sawit Rakyat' Belum Optimal, Tata Kelola Kebijakan Dinilai Jadi Penghambat
Produktivitas Sawit Rakyat dinilai belum optimal. Hal itu akan menjadi keterbatasan selama tata kelola hingga akses modalnya belum dibehani.
Soffi Amira - Senin, 09 Maret 2026
Produktivitas 'Sawit Rakyat' Belum Optimal, Tata Kelola Kebijakan Dinilai Jadi Penghambat
Indonesia
Menteri PPN/Bappenas Sebut Program MBG Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja
Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengatakan, bahwa MBG lebih mendesak dari lapangan kerja. Hal itu pun memicu kontroversi.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Menteri PPN/Bappenas Sebut Program MBG Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja
Indonesia
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Komnas Haji mengapresiasi penetapan biaya haji 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah oleh Kemenhaj dan DPR. Mustolih Siradj minta efisiensi dijaga tanpa menurunkan kualitas pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Indonesia
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87,41 juta. Biaya haji turun Rp2 juta dibanding tahun lalu, namun DPR menegaskan layanan jamaah harus tetap terjaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Indonesia
Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
Panja DPR dan Pemerintah Setujui Penurunan Bipih 2026 Jadi Rp 54,19 Juta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
Indonesia
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang
Pemerintah dan DPR sepakat turunkan biaya haji (BPIH) 2026 sebesar Rp 2 juta per jemaah tanpa mengurangi kualitas pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang
Indonesia
Buntut Beras Oplosan, Pemerintah Hilangkan HET Beras Premium dan Medium
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyampaikan untuk beras biasa hanya akan ada satu harga eceran tertinggi (HET), tak lagi ada HET medium atau HET premium.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Buntut Beras Oplosan, Pemerintah Hilangkan HET Beras Premium dan Medium
Bagikan