Banyak Warga Menolak, PSI Pertanyakan Prosedur Kebijakan Perubahan Nama Jalan
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo. (Foto: PSI)
MerahPutih.com - Perubahan 22 nama jalan di Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan tak berjalan mulus. Ada sejumlah masyarakat yang menolak dan mengeluhkan pergantian nama jalan tersebut. Salah satunya masyarakat Cikini, Jakarta Pusat.
Menurut Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, perlu dilakukan peninjauan apakah keputusan ini sudah sesuai dengan aturan.
Baca Juga:
Disdukcapil DKI Sebut 959 Warga DKI Ganti KTP Imbas Perubahan Nama Jalan
"Sekarang menjadi pertanyaan, perubahan jalan ini sudah sesuai prosedur atau belum? Kalau dilihat Kepgub Nomor 28 Tahun 1999 yang bisa mengusulkan penetapan nama jalan adalah Badan Pertimbangan atau masyarakat. Perubahan nama 22 jalan ini usulan siapa?," ujar Ara, sapaan akrab Anggara.
Ara tegaskan, jika kebijakan ini bukan usulan Badan Pertimbangan yang beranggotakan unsur Pemprov dan DPRD DKI. Karena hingga sekarang ini Dewan Parlemen Kebon Sirih tidak pernah mendiskusikan soal pergantian jalan itu.
Baca Juga:
BPN DKI Pastikan Biaya Perubahan Nama Jalan di Sertifikat Tanah Gratis
"Jika ini usulan masyarakat, DPRD sebagai bagian dari Badan Pertimbangan juga seharusnya menerima usulan tersebut kalau di aturan," imbuh Ara.
Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Bidang Kesra ini beranggapan, jika keputusan tidak sesuai prosedur atau dipaksakan bakal jadi peninggalan buruk Gubernur Anies.
"Memalukan jika pada akhirnya ditemukan perubahan nama jalan ini tidak sesuai prosedur, bisa digugat ke PTUN oleh masyarakat. Selain itu, aneh kalau masyarakat setempat tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan sehingga ada penolakan hari ini," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Sekjen PDIP Sarankan NasDem Bantu Anies Sosialisasikan Perubahan Nama Jalan
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
BK Award 2025 DPRD DKI Jadi Ajang Apresiasi Kinerja dan Solidaritas Kemanusiaan
Standar Keselamatan Diduga Tak Dipenuhi, Pemprov DKI akan Evaluasi Seluruh Gedung Setelah Insiden Kebakaran Terra Drone
Tragedi Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Perkuat Standar Keselamatan
Insiden Kebakaran Gedung Terra Drone, DPRD DKI Minta Pemprov Cek Sertifikat Laik Gedung di Jakarta
Pramono Anung Resmikan Embung Lapangan Merah, Klaim Mampu Kurangi Banjir hingga 69 Persen
Gubernur DKI Jakarta: Pembahasan UMP 2026 Segera Rampung, Tinggal Finalisasi
Gubernur Pramono Minta Perbaikan Tanggul Jakarta Dipercepat, Libatkan Banyak Kementerian
Jakarta Siapkan Perayaan Natal Meriah, Pramono: Bukan Hanya Ornamen, Tapi Juga Diskon
Jelang Nataru 2025–2026, Gubernur Pramono Pastikan Harga Pangan di Jakarta Stabil
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan