Banyak Warga Menolak, PSI Pertanyakan Prosedur Kebijakan Perubahan Nama Jalan

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 06 Juli 2022
Banyak Warga Menolak, PSI Pertanyakan Prosedur Kebijakan Perubahan Nama Jalan

Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo. (Foto: PSI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Perubahan 22 nama jalan di Jakarta oleh Gubernur Anies Baswedan tak berjalan mulus. Ada sejumlah masyarakat yang menolak dan mengeluhkan pergantian nama jalan tersebut. Salah satunya masyarakat Cikini, Jakarta Pusat.

Menurut Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, perlu dilakukan peninjauan apakah keputusan ini sudah sesuai dengan aturan.

Baca Juga:

Disdukcapil DKI Sebut 959 Warga DKI Ganti KTP Imbas Perubahan Nama Jalan

"Sekarang menjadi pertanyaan, perubahan jalan ini sudah sesuai prosedur atau belum? Kalau dilihat Kepgub Nomor 28 Tahun 1999 yang bisa mengusulkan penetapan nama jalan adalah Badan Pertimbangan atau masyarakat. Perubahan nama 22 jalan ini usulan siapa?," ujar Ara, sapaan akrab Anggara.

Ara tegaskan, jika kebijakan ini bukan usulan Badan Pertimbangan yang beranggotakan unsur Pemprov dan DPRD DKI. Karena hingga sekarang ini Dewan Parlemen Kebon Sirih tidak pernah mendiskusikan soal pergantian jalan itu.

Baca Juga:

BPN DKI Pastikan Biaya Perubahan Nama Jalan di Sertifikat Tanah Gratis

"Jika ini usulan masyarakat, DPRD sebagai bagian dari Badan Pertimbangan juga seharusnya menerima usulan tersebut kalau di aturan," imbuh Ara.

Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Bidang Kesra ini beranggapan, jika keputusan tidak sesuai prosedur atau dipaksakan bakal jadi peninggalan buruk Gubernur Anies.

"Memalukan jika pada akhirnya ditemukan perubahan nama jalan ini tidak sesuai prosedur, bisa digugat ke PTUN oleh masyarakat. Selain itu, aneh kalau masyarakat setempat tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan sehingga ada penolakan hari ini," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Sekjen PDIP Sarankan NasDem Bantu Anies Sosialisasikan Perubahan Nama Jalan

#DPRD DKI Jakarta #Gubernur DKI Jakarta #Anies Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa Pemerintah DKI bertanggung jawab atas korban yang tertimpa pohon tumbang ketika Jakarta diguyur hujan.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
Simak Syarat dan Besar Santunan untuk Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Jakarta
Indonesia
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Pemberian dana hibah kepada Forkopimda yang dampaknya bagi masyarakat masih dipertanyakan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
Indonesia
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
DPRD juga memberikan catatan khusus terhadap penyesuaian anggaran pada beberapa program
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Beredar konten yang berisi Anies menyebut orang-orang di sekeliling Prabowo munafik dan gila jabatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Sebut Sehebat Apapun Prabowo, Tetap Rusak Bila Sekelilingnya Orang-Orang Munafik yang Gila Jabatan
Indonesia
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Pembukaan lahan baru memerlukan proses panjang, mulai dari pematangan lahan, pembangunan akses jalan, hingga perizinan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Indonesia
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Warga harus tahu bahwa kenaikan ini bukan semata untuk meningkatkan pendapatan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
Indonesia
Bakar Semangat Atlet Muda, Gubernur Pramono: Jakarta Harus Juara di POPNAS dan PEPARPENAS 2025
Gubernur Jakarta melepas Kontingen DKI Jakarta yang akan berlaga pada POPNAS XVII dan PEPARPENAS XI Tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Oktober 2025
Bakar Semangat Atlet Muda, Gubernur Pramono: Jakarta Harus Juara di POPNAS dan PEPARPENAS 2025
Indonesia
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Pemprov DKI hanya bisa menguji coba 100 sekolah swasta gratis tahun depan. Hal itu dikarenakan adanya pemotongan dana transfer daerah.
Soffi Amira - Jumat, 24 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas, Pemprov DKI Hanya Bisa Uji Coba 100 Sekolah Swasta Gratis Tahun Depan
Indonesia
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
Jakarta Running Festival akan berlangsung pada pada 25 - 26 Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemprov DKI Tiadakan Car Free Day Demi Sukseskan Jakarta Running Festival 2025
Bagikan