Banyak Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi, Pengamat: Revisi UU Pemilu

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 31 Juli 2019
Banyak Kepala Daerah Jadi Tersangka Korupsi, Pengamat: Revisi UU Pemilu

Ilustrasi koruptor. Foto: Net

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kepala daerah terjerat kasus korupsi hingga berkali-kali membuat publik geram. Seperti diketahui, Bupati Kudus M Tamzil tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhir pekan lalu.

Padahal, Tamzil bekas terdakwa kasus korupsi yang ditangkap saat menjabat sebagai Bupati Kudus periode 2003-2004. Sejumlah pihak mengusulkan ada aturan yang tegas melarang eks napi korupsi nyaleg dan maju Pilkada.

Baca Juga: Wujudkan Tujuan Pemerintah, KPK Minta Koruptor Tak Dicalonkan Jadi Kepala Daerah

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menantang DPR dan pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Pemilu. Salah satu poin penekanannya adalah bekas koruptor dilarang mencalonkan diri sebagai wakil rakyat dan kepala daerah.

Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai, aturan ini diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Itu KPU, persyaratannya ada pada PKPU,” ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (31/7).

Tjahjo menambahkan semua pihak bisa memberikan masukan.

"Akan kami akomodir,kami bahas bersama. Karena yang menentukan kepala daerah, bisa dia satu partai atau gabungan partai politik, bisa dia independen, ya track record itu kan aturannya harus jelas, harusnya diumumkan. Oleh siapa? Oleh KPU, yang menyelanggarakan kan KPU,” terang politisi PDI Perjuangan ini.

Baca Juga: KPK Sebut Koruptor Paling Banyak Berasal dari Lulusan Magister

Kasus Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang kembali terjerat korupsi membuat Tjahjo heran. Bagaimana bisa banyak yang tidak tahu track record Tamzil sebelumnya.

“Banyak orang yang nggak tahu. Dia lolos dari verifikasi KPU, dari parpol yang mencalonkan. Soal tahu nggak tahu kan bukan urusan Mendagri, itu kan kewenangan apakah dia independen atau tidak, termasuk masyarakat yang memilih,” jelas Tjahjo.

Soal larangan eks napi korupsi masuk dalam Undang-Undang (UU) Pilkada, Tjahjo menyerahkannya kepada partai politik. Sebab, revisi UU tersebut dilakukan DPR periode mendatang.

Baca Juga: Koruptor Lebih Takut Dimiskinkan Ketimbang Dihukum Mati

"Ya nanti kita lihat bagaimana respon temen-temen partai. Revisinya ya menunggu pelantikan anggota DPR yang baru ya,” kata Tjahjo. (Knu)

#Universitas Gadjah Mada #UU Pemilu
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
Reuni UGM yang dihadiri Jokowi ramai dibicarakan publik lantaran kegiatan itu disebut sebagai rekayasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
Indonesia
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
argumentasi gubernur ditunjuk oleh Presiden tidak terlepas dari konsep dekonsentrasi di mana pemerintah provinsi hakikatnya merupakan wakil pemerintah pusat.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
DPR Mulai Bahas Pilihan Alternatif Model Pilkada, Usulan PKB Gubernur Ditunjuk Presiden Belum Ada Yang Nolak
Indonesia
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Adies berpendapat bahwa MK seharusnya berfungsi sebagai negative legislature
Angga Yudha Pratama - Kamis, 24 Juli 2025
Golkar Nilai Putusan MK soal Pemilu Bisa Jadi Bumerang dan Guncang Dunia Politik Indonesia
Indonesia
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Putusan MK, termasuk Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, bersifat final dan mengikat sehingga tetap harus dilaksanakan walaupun rumit.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
Mahfud MD Nilai MK Inkonsisten dan Memicu Kegaduhan Politik di Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Indonesia
DPR Bakal Lakukan Kodifikasi dan Kompilasi UU Paket Pemilu dan Partai Politik
Selain soal kodifikasi UU Pemilu, UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional juga menjadi unsur yang dibahas dalam Peraturan DPR RI tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 Juli 2025
DPR Bakal Lakukan Kodifikasi dan Kompilasi UU Paket Pemilu dan Partai Politik
Indonesia
Rencanakan Revisi UU MK, Politikus DPR Akui Banyak Pro dan Kontra
Upaya untuk memperbaiki UU tentang Mahkamah Konstitusi bukan hendak mengamputasi kewenangan MK. Pasalnya, kata dia, kewenangan MK sudah jelas diatur dalam konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Juli 2025
Rencanakan Revisi UU MK, Politikus DPR Akui Banyak Pro dan Kontra
Indonesia
Tindak Lanjut Putusan MK Pisah Pemilu Ada di Tangan Pembentuk UU
Putusan MK diharapkan menghadirkan kebaruan yang positif.
Wisnu Cipto - Sabtu, 05 Juli 2025
Tindak Lanjut Putusan MK Pisah Pemilu Ada di Tangan Pembentuk UU
Berita Foto
RDPU Komisi III DPR dengan Patrialis Akbar dan Ahli Bahas Putusan MK soal Pemilu
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman berjabattangan dengan Patrialis Akbar dan Taufik Basari sebelum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (4/7/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 04 Juli 2025
RDPU Komisi III DPR dengan Patrialis Akbar dan Ahli Bahas Putusan MK soal Pemilu
Indonesia
Alasan DPR Ngotot Dukung Pemisahan Pemilu Usai Putusan MK
Doli juga berpendapat bahwa pemilu serentak menimbulkan kerumitan dalam penyelenggaraan dan kejenuhan di masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 01 Juli 2025
Alasan DPR Ngotot Dukung Pemisahan Pemilu Usai Putusan MK
Indonesia
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, 5 UU Penting Terancam Berubah
Secara terpisah, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengonfirmasi bahwa rapat ini dilaksanakan secara mendadak pada Senin pagi
Angga Yudha Pratama - Senin, 30 Juni 2025
Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah,  5 UU Penting Terancam Berubah
Bagikan