Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Banyak Calegnya Berasal dari Purnawirawan TNI-Polri, PKS Pede Kuasai Parlemen

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 14 Agustus 2023
Banyak Calegnya Berasal dari Purnawirawan TNI-Polri, PKS Pede Kuasai Parlemen

Presiden PKS Ahmad Syaikhu Memberikan Amanat Inspektur Upacara dalam Upacara Peringatan HUT Ke-77 Republik Indonesia. Foto: Humas PKS

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Partai politik peserta Pemilu 2024 terus mematangkan mesinnya untuk meraup suara sebanyak-banyaknya. Salah satunya Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Presiden PKS Ahmad Syaikhu menuturkan, para calon anggota legislatif (caleg) anyarnya banyak yang berasal dari kalangan purnawirawan TNI / Polri.

Baca Juga:

PKS Harap Anies Umumkan Bacawapres Bulan Ini

Menurut Ahmad Syaikhu, saat ini telah bergabung lebih dari 45 orang Purnawirawan Perwira Menengah dan Perwira Tinggi dari TNI POLRI dengan PKS.

Tentunya kehadiran para jenderal dalam barisan PKS ini semakin memperkuat PKS dan menambah optimisme bahwa raihan suara PKS akan melonjak pada Pemilu 2024 nanti.

“Insya Allah telah bergabung jenderal-jenderal dari TNI Polri dengan barisan PKS. Kita semakin yakin bahwa ke depan PKS akan semakin baik dan perolehan suara kita akan melonjak pada pemilu 2024 nanti,” kata Syaikhu dalam keteranganya di Lampung yang dikutip, Senin (14/8).

Baca Juga:

Bakal Cawapres Mengerucut ke AHY, PKS Pasrahkan ke Anies

Sementara itu, Ketua DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim menegaskan tingginya elektabilitas partai juga ditandai dengan semakin banyak dan beragamnya kalangan masyarakat yang tertarik hingga masuk ke PKS.

"Seperti halnya mantan perwira menengah dan tinggi purnawirawan TNI-Polri, yang resmi bergabung dengan PKS,"ungkap dia.

Selain itu, Ahmad Mufti Salim menjelaskan, dengan semakin tingginya daya terima masyarakat, PKS optimistis dapat mencanangkan calon keterwakilan di parlemen.

“Dengan persiapan yang maksimal, kami yakin PKS mampu meraih hasil maksimal di Pemilu 2024,” tukasnya. (Knu)

Baca Juga:

PKS Beri Sinyal Dukung AHY Jadi Cawapres Anies

#PKS #TNI-Polri #Calon Legislatif
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Mandat utama BI yakni menjaga kestabilan nilai rupiah dan mengendalikan inflasi.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Indonesia
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Melalui pernyataan resmi, jajaran petinggi PKS menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Narji selama bergabung.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Perdebatan mengenai posisi PDIP mencuat setelah muncul dugaan keterlibatan salah satu kader PDIP, Andi Widjajanto, dalam aksi demonstrasi mahasiswa
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Indonesia
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Partai harus melakukan kaderisasi politik perempuan yang serius dan berkelanjutan
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota Perempuan, Jangan Hanya Sekadar Syarat Administratif
Indonesia
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Putusan MK tersebut merupakan langkah penting untuk memperkuat partisipasi politik perempuan dalam demokrasi Indonesia.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Akan Dimasukkan dalam Revisi UU Pemilu
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
MK memutuskan ketentuan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam pencalonan anggota DPR dan DPRD bersifat wajib dipenuhi partai politik.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Komisi II DPR Nilai Putusan MK Jadi Perlindungan Hak Politik Perempuan
Bagikan