Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud Cair Bulan Ini
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam webinar di Jakarta, Senin (1/3). (ANTARA/Indriani)
MerahPutih.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan bantuan kuota internet tahun 2021 bagi pelajar hingga dosen kembali dicairkan pada Maret ini.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, bantuan kuota internet akan diberikan hingga Mei mendatang. Hal ini untuk membantu pendidikan jarak jauh (PJJ) akibat pandemi COVID-19.
Baca Juga
Setiap Siswa Dapat Kuota Internet 35 GB Per Bulan, Bagaimana yang Tidak Punya Gawai?
“Pemerintah melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet selama tiga bulan sejak Maret 2021 dengan fleksibilitas penggunaan yang maksimal,” kata Nadiem di Jakarta, Senin (1/3).
Untuk peserta didik PAUD mendapatkan 7GB per bulan, peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah (SD, SMP dan SMA sederajat) akan mendapatkan 10 GB/ bulan, pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah akan mendapatkan 12 GB per bulan, dan mahasiswa dan dosen akan mendapatkan 15 GB per bulan.
Nadiem menjelaskan keseluruhan bantuan kuota pada 2021, merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir Kemenkominfo.
“Artinya bantuan kuota data internet 2021 dapat digunakan untuk seluruh sumber informasi di internet yang relevan untuk pembelajaran. Jadi bisa untuk akses Youtube dan lain sebagainya,” ujarnya dikutip Antara.
Bantuan disalurkan pada tanggal 11 hingga 15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima.
Siswa, mahasiswa, dan pendidik yang akan menerima bantuan kuota tersebut adalah semua yang menerima bantuan kuota pada bulan November hingga Desember 2020 dan nomornya aktif akan otomatis menerima bantuan kuota pada Maret 2021. Kecuali yang total penggunaannya kurang dari 1 GB.
Kepala sekolah tidak perlu mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) lagi untuk yang sudah menerima bantuan pada November dan Desember 2020.
Peserta didik yang menerima terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PPDikti). (*)
Baca Juga
Pemkot Tangerang Fasilitasi Internet Gratis Untuk Siswa Belajar Daring
Bagikan
Berita Terkait
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
Eksepsi Nadiem Makarim: Saya Dilahirkan dalam Keluarga Pejuang Antikorupsi
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Sidang Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Didakwa Terima Rp 809,59 Miliar
Grup WA 'Mas Menteri Core' Bakal Dibongkar! Nadiem Makarim Siap Buka-bukaan Chat Rahasia di Persidangan
Sidang Korupsi Laptop Chromebook Macet! Nadiem Makarim Masih Terkapar Sakit, Orang Tua Pasrah Tunggu Kepastian Hukum
Orangtua Nadiem Hadiri Sidang Dugaan Korupsi Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta