Bantah Terlibat Sindikat Penipuan Haji, 2 WNI Mengaku Cuma Disuruh Warga Malaysia

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 15 Mei 2025
Bantah Terlibat Sindikat Penipuan Haji, 2 WNI Mengaku Cuma Disuruh Warga Malaysia

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Yusron B. Ambary. ANTARA/HO-MCH 2024

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polisi Arab Saudi menangkap dua Warga Negara Indonesia (WNI) mukimin asal Jawa Barat di Makkah. Kedua WNI inisialnya TK (51) asal Tasikmalaya dan AAM (48) asal Bandung Barat itu diduga memfasilitasi haji ilegal asal Malaysia.

Tim Perlindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah telah memperoleh akses Konsuler untuk menemui keduanya. Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah Yusron B Ambary mengatakan kedua WNI itu membantah semua tuduhan polisi Arab Saudi.

"Ia (TK) mengaku hanya membantu saudara UH, seorang WN Malaysia, yang disebut sebagai koordinator para jemaah," kata Yusron kepada wartawan, Kamis (15/5).

Baca juga:

2 WNI Ditangkap Intel Polisi Saudi, Diduga Tampung 23 Haji Ilegal Asal Malaysia

Menurut dia, TK juga mengaku tidak mengetahui asal-usul kartu Nusuk palsu dan hanya bertugas membantu logistik jemaah. “Saudara AAM juga menyatakan hanya membantu mengantar jemaah ke lokasi belanja," imbuh Yusron

Lebih jauh, Yusron menambahkan kedua WNI itu kini masih menjalani proses hukum. KJRI Jeddah juga memastikan akan terus memantau dan mengawal proses hukum mereka.

Sekedar informasi, kedua WNI itu diamankan di sebuah apartemen kawasan Syauqiyah, Makkah, Arab Saudi. Keduanya digrebek Tim Intel Polisi Patroli (Dauriyah) pada 11 Mei 2025.

Di lokasi penangkapan, pihak berwenang menemukan 23 jemaah asal Malaysia yang menggunakan visa ziarah dan telah menerima kartu haji Nusuk palsu. TK dan AAM kini ditahan di Polsek Al Ka'kiyah, sedangkan 23 jamaah asal Malaysia telah diusir keluar dari Makkah. (Knu)

#WNI #Ibadah Haji #Haji Ilegal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
Diplomat RI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak Saat Bersepeda di Peru
Zetro meninggal setelah ditembak tiga kali oleh seseorang yang tak dikenal di jalanan kota Lima
Wisnu Cipto - Selasa, 02 September 2025
Diplomat RI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak Saat Bersepeda di Peru
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Indonesia
Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah
SOTK Kementerian Haji dan Umrah berbeda dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI dan BP Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Pemerintah Gerak Cepat Siapkan Perpres Kementerian Haji dan Umrah
Indonesia
Perangkat dan Struktur Kementerian Haji dan Umrah Bakal Sampai Daerah, Ini Tugas Detailnya
Institusi yang akan menjadi kementerian ke-49 pada era pemerintahan Presiden Prabowo ini memiliki struktur hingga ke tingkat daerah untuk memperkuat edukasi haji di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Perangkat dan Struktur Kementerian Haji dan Umrah Bakal Sampai Daerah, Ini Tugas Detailnya
Bagikan