Bank Masih Ragu Salurkan Kredit Saat Pandemi


Ilustrasi Uang. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Perbankan diminta lebih berani menyalurkan kredit di masa pandemi COVID-19. Hal ini sejalan dengan pemberia penjaminan kredit yang disalurkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) D James Rompas mengatakan, saat ini bank masih agak ragu untuk menyalurkan kredit kepada dunia usaha.
Padahal, kondisinya sektor korporasi sendiri masih tertekan akibat pandemi COVID-19 mulai dari masalah penjualan atau pendapatan bahan baku, maupun kinerja yang menurun.
Ia menegaskan, LPEI sebagai Special Mission Vehicle (SMV) pemerintah memberikan penguatan kredit. Artinya, kredit yang disalurkan perbankan risikonya turut dijamin oleh pemerintah melalui LPEI.
Baca Juga:
Mandikan Jenazah Positif COVID-19, Puluhan Warga Reaktif Rapid Test
Saat ini, porsi penjaminan sebesar 60 persen dari kredit, namun untuk sektor-sektor prioritas porsi yang dijamin sampai dengan 80 persen dari kredit.
Sektor prioritas tersebut antara lain pariwisata (hotel dan restoran), otomotif, tekstil dan produk tekstil (TPT) dan alas kaki, elektronik, kayu olahan, furnitur, dan produk kertas, serta sektor usaha lainnya.
Asalkan, lanjut ia, memenuhi sejumlah kriteria yaitu terdampak COVID-19 sangat berat, padat karya (mempekerjakan >300 orang), berorientasi ekspor dan/atau memiliki dampak multiplier tinggi serta mendukung pertumbuhan ekonomi di masa depan.

Dengan rencana skema ini berlangsung hingga akhir 2021 dan diharapkan dapat menjamin total kredit modal kerja yang disalurkan perbankan hingga Rp100 triliun.
"Flow-nya sangat simpel dan kami berharap dengan mekanisme yang sederhana tersebut perbankan lebih percaya diri dalam memberikan kredit," kata James.
Pemerintah menanggung pembayaran imbal jasa penjaminan sebesar 100 persen atas kredit modal kerja sampai dengan Rp300 miliar dan 50 persen untuk pinjaman dengan plafon Rp300 miliar sampai Rp1 triliun.
Baca Juga:
TemanKIP Cara Jokowi Bantu Uang Kuliah Mahasiswa Terancam DO
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

Aktivitas UMKM Budidaya Ikan Mas Koki Beromzet Ratusan Juta

Pramono Targetkan Tahun Ini Fasilitasi 5.000 Sertifikasi Halal

Pemerintah Akan Perpanjang Jangka Waktu PPh Final UMKM 0,5 Persen hingga 2029

Komdigi Bekukan Izin Live TikTok, DPR Khawatirkan Nasib UMKM

Bank Jakarta dan Indogrosir Resmikan Toko Mandiri Difabel, Bantu Bangun Ekosistem UMKM

Gubernur Pramono Jamin Raperda Kawasan Tanpa Rokok Tak Akan Matikan Bisnis UMKM

Menkeu Tunda Penunjukan E-Commerce Untuk Memungut Pajak Penghasilan 22 dari Pedagang

UMKM Angkat Kaki dari District Blok M, PT MRT Sebut Koperasi Langgar Perjanjian Biaya Sewa

UMKM Binaan KAI Siap Go Global Lewat Sertifikasi Halal, BPOM, dan HKI
