Uang Kuliah

TemanKIP Cara Jokowi Bantu Uang Kuliah Mahasiswa Terancam DO

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2020
TemanKIP Cara Jokowi Bantu Uang Kuliah Mahasiswa Terancam DO

Ilustrasi Kampus UGM. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pandemi COVID-19 telah menurunkan kemampuan orang tua dan mahasiswa untuk membayar uang kuliah. Berbagai aksi dilakukan para mahasiswa menutut para rektor perguruan tinggi mau negeri ataupun swasta memberikan potongan uang kuliah.

Hampir selama beberapa pekan ini, kampanye untuk pemotongan uang kuliah digaungkan di media sosial. Intinya, meminta negara hadir bagi mereka. Toh, keinginan pemotongan uang kuliah bukan karena ogah membayar kewajibanya, tapi kondisi daya beli yang turun.

Bukan hanya aksi di dunia maya, mahasiswa dari berbagai kampus melakukan pun sempat unjuk rasa di halaman kampus dan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, agar para pemangku kepentingan segera turun tangan. Jika tidak, mahasiswa bisa dipaksa cuti atau bahkan drop out dari bangku kuliah.

Baca Juga:

Pemerintah Diminta Fokus Percepat Realisasi Vaksin COVID-19, Flu Spanyol Bisa Jadi Patokan

Kemendikbud pun berjanji membantu para mahasiswa yang mengeluhkan biaya perkuliahan akibat melemahnya ekonomi keluarga. Akhirnya, bantuan berupa program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bakal terealisasi. Namun, mahasiswa harus sabar.

Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Abdul Kahar mengatakan, bantuan itu direalisasikan pemerintah pada semester depan. Sebab semester ini proses perkuliahan sudah berjalan.

Setiap mahasiswa penerima KIP Kuliah akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 6,6 juta per semester, terdiri dari Rp 2,4 juta untuk biaya kuliah dan Rp 4,2 juta untuk biaya hidup. Program ini, hanya menyasar mahasiswa semester 3,5 dan 7, tidak menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan perekonomiannya terkena dampak dari COVID-19.

"Akan diperjuangkan semester dasar akan datang bagaimana meteka bisa daftar ulang kembali supaya tetap kuliah," tuturnya.

Program KIP Kuliah ini akan memberikan dana bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada 419.605 mahasiswa. Total anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk KIP Kuliah senilai Rp 4.1 triliun yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagara (APBN) anggaran 2020.

"Kami sudah komunikasi dengan mereka (mahasiswa yang aksi minta potongan kuliah) dan pernah kita ketemu dibawah perwakilan-perwakilan mereka, kita pastikan karena ini komunikasi yang belum sampai kepada mereka," katanya.

Pemerintah lewat program #temanKIP yakni program pemerataan akses dan kualitas pendidikan yang bisa menjangkau seluruh wilayah Indonesia bakal melakukan sinergi dengan Rektorat Perguruan Tinggi penyelenggaraan KIP Kuliah.

Peluncuran TemanKIP
Dialog program #temanKIP bantuan buat mahasiswa. (Foto: Asropih)

Stafsus Presiden RI Aminuddin Ma'ruf mengatakan, program ini merupakan arahan Presiden Jokowi agar masyarakat bisa kuliah di tengan pandemi COVID-19 dengan bantuan pemerintah.

Jokowi kata Aminuddin, berpesan agar program #temanKIP Kuliah jelas manfaatnya dan tepat sasaran kepada mahawasiswa yang lemah dalam perekonomian.

"Kami inisiasi untuk memastikan pesan-pesan itu terdelivered dengan baik di lapangan," kata Aminuddin di Kantor Kemendikbud, Jakarta Pusat, Senin (3/7).

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan program KIP Kuliah, hampir 60 persen dialokasikan untuk mahasiwa yang kuliah di kampus swasta. Tetapi, bantuan ini hanya berlangsung selama 1 semester atau hanya karena adanya pandemi.

"Untuk uang UKT pemerintah akan mentransfer dana ke Retorat kampus yang meyelenggarakan KIP Kuliah. Kalau UKT itu kekampus karena ini bantuan kekampus," katanya.

Sekretaris Ditjen Dikti Kemendikbud Paristiyanti Nurwadani memastikan, Mas Menteri (Nadiem Makarim) menjamin amanah Presiden Jokowi dikawal.

"Amanahnya jelas tidak ada satu pun, kalau memungkinkan, agar mahasiswa tidak ada yang DO karena COVID-19," katanya. (Asp)

Baca Juga:

Dana Subsidi Rumah Telah Capai Rp52 Triliun

#Demo Mahasiswa #Uang Kuliah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Jelang Aksi Demo Agustus, Polri: Sampaikan Aspirasi Boleh, Rusuh Jangan
Berita Foto
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UI di Dukuh Atas Jakarta
Suasana aksi unjuk rasa Mahasiswa Unversitas Indonesia (UI) di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UI di Dukuh Atas Jakarta
Berita Foto
Ratusan Polwan Kawal Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UI di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Polisi wanita berjaga dan menutup akses menuju Bundaran HI saat mengamankan unjuk rasa mahasiswa UI di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 18 Agustus 2026
Ratusan Polwan Kawal Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UI di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Indonesia
Mahasiswa Demo di Dekat Bundaran HI Jakarta Bubar, 21 Orang Diamankan Polisi
21 Orang yang kedapatan membawa barang-barang berbahaya di tengah pengerahan ribuan personel pengamanan aksi unjuk rasa di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Mahasiswa Demo di Dekat Bundaran HI Jakarta Bubar, 21 Orang Diamankan Polisi
Indonesia
Hari Ini ASN DKI WFH dan Sekolah PJJ Imbas Demo BEM UI? Pramono Ikut Arahan Pusat
ASN DKI Jakarta WFH dan sekolah PJJ pada hari ini Selasa (18/8) arahan pemerintah pusat.
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
Hari Ini ASN DKI WFH dan Sekolah PJJ Imbas Demo BEM UI? Pramono Ikut Arahan Pusat
Indonesia
BEM UI Gelar Demo Siang Ini, Tuntut Berantas KKN hingga Tetapkan Gempa Flores sebagai Bencana Nasional
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) berencana menggelar aksi demonstrasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.
Yusuf Abdillah - Selasa, 18 Agustus 2026
BEM UI Gelar Demo Siang Ini, Tuntut Berantas KKN hingga Tetapkan Gempa Flores sebagai Bencana Nasional
Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan, Tuntut Kabinet Prabowo Peka Penderitaan Ekonomi Rakyat
Mahasiswa Trisakti gelar aksi di DPR dengan tiga tuntutan utama: stabilitas ekonomi, evaluasi kompetensi pejabat Kabinet Prabowo, dan pengembalian supremasi sipil.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Mahasiswa Trisakti Turun ke Jalan, Tuntut Kabinet Prabowo Peka Penderitaan Ekonomi Rakyat
Indonesia
Elite Politik Solid, Penghambat Reformasi Jilid II
Gerakan perubahan besar seperti yang terjadi pada 1998 membutuhkan kombinasi krisis ekonomi dan krisis politik yang berlangsung secara bersamaan.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Elite Politik Solid, Penghambat Reformasi Jilid II
Indonesia
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk menghindari titik-titik lokasi yang menjadi lokasi aksi demonstrasi.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Mahasiswa di Jakarta, Jumat (19/6), Masyarakat Diimbau Hindari Lokasi
Bagikan