Bank Indonesia Buka Kantor Perwakilan di Beijing


Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo (kiri). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
MerahPutih.com - Gubernur Bank Indonesia, Agus D.W. Martowardojo, dan Gubernur Bank Sentral Tiongkok, Zhou Xiaochuan, menandatangani kesepakatan tentang Pendirian Kantor Perwakilan BI di Beijing.
Dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/1), Agus mengatakan bahwa kesepakatan ini merupakan tonggak sejarah penting dalam hubungan bilateral kedua bank sentral, dan sejalan dengan semakin pentingnya peran Tiongkok dalam perekonomian global dan kawasan, termasuk bagi Indonesia.
"Keberadaan Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Beijing diharapkan dapat semakin mengoptimalkan hubungan ekonomi dan keuangan kedua negara dan meningkatkan pemahaman tentang perkembangan dan kebijakan ekonomi dan keuangan di Tiongkok serta implikasinya bagi Indonesia," kata Agus
Selain itu, pendirian Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Beijing akan semakin memperkuat kerja sama yang telah berjalan baik antara Bank Indonesia dengan People’s Bank of China.
Kantor Perwakilan juga akan memiliki peran penting sebagai kontak utama dan penghubung dengan People’s Bank of China, Badan Pemerintah Tiongkok lainnya, dan para pelaku pasar keuangan di Tiongkok.
Kantor Perwakilan di Beijing ini merupakan kantor perwakilan luar negeri yang ke-5 didirikan oleh Bank Indonesia selain yang saat ini sudah ada yakni di Tokyo (Jepang), Singapura, London (Inggris), dan New York (Amerika Serikat). (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Enam Bank Himbara Dapat Kucuran Dana Rp 200 Triliun, Menkeu Minta Jangan Dibelikan SRBI atau SBN

Ekonom Sebut Indonesia Belum Berada di Situasi Krisis Ekonomi, Ingatkan Risiko Burden Sharing Bisa Sebabkan Hyperinflasi seperti Era Soekarno

BI Pangkas Suku Bunga Jadi 5 Persen, Rupiah Sulit Untuk Turun ke Rp 16.000 per Dollar AS

Bank Indonesia Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Utang Luar Negeri yang Tumbuh Melambat

Apa Itu Payment ID Yang Disorot Karena Ditakuti Memata-Matai Transaksi Keuangan Warga

Solo Raya Alami Lonjakan Transaksi QRIS, Volume Capai 51,91 Juta

Bank Indonesia Bongkar Rahasia Mengapa Ekonomi Jakarta Melaju Kencang di Kuartal III 2025

Pedagang Tolak Transaksi Uang Logam Rp 100 dan Rp 200 Bisa Dipidana, BI Sebut Hukumannya 1 Tahun Bui

KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Partai Politik

Staf Dinas, Guru, Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
