Bank Dunia Ingatkan Pelaksanaan UU Cipta Kerja Harus Konsisten


Logo Bank Dunia. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disetujui DPR RI dan menunggu disahkan oleh Presiden Joko Widodo dinilai Bank Dunia berpotensi mendukung pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi COVID-19.
“UU ini dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia,” demikian kutipan keterangan resmi Bank Dunia yang diterima di Jakarta, Jumat (16/10).
Pemulihan ekonomi ditegaskan Bank Dunia, dapat terwujud melalui UU Cipta Kerja karena beleid tersebut menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi sehingga memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis.
Baca Juga:
Cuma 31 Persen Publik Tahu Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja
Aturan anyar ini, diharapkan dapat membantu menarik investor sehingga turut menciptakan lapangan kerja dan membantu Indonesia dalam memerangi kemiskinan.
Bank Dunia menegaskan, UU Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah untuk melakukan reformasi besar dalam menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang hingga menjadikan masyarakat sejahtera.
Namun, Bank Dunia mengingatkan implementasi maupun pelaksanaan UU Cipta Kerja harus konsisten dan kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.
Bank Dunia berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk melakukan reformasi tersebut dalam rangka menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik.
Baca Juga:
UU Cipta Kerja Masukan Amdal Bagian Izin Usaha
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Alasan BPS Belum Adopsi Penghitungan Jumlah Penduduk Miskin Ala Bank Dunia

Data Kemiskinan Warga Indonesia Mengacu BPS Bukan Data Bank Dunia

Beda Jumlah Angka Kemiskinan di Indonesia Versi BPS dan Bank Dunia, Ini Jawabannya!

Duh, Indonesia Nomor 4 Negara Berpenduduk Miskin Dunia, Mencapai 60,3 Persen

Jumlah Orang Miskin Versi Bank Dunia Naik, Indonesia Tetap Pakai Ukuran USD 3,65 bukan USD 6,85 Per Hari

Bank Dunia Sebut Penciptaan Lapangan Kerja Kelas Menengah di Indonesia Tertinggal

Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Prabowo Kian Berat, Bank Dunia Proyeksi Rata-Rata 4,8%

Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja

21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja

DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
