Bank Dunia Ingatkan Pelaksanaan UU Cipta Kerja Harus Konsisten

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2020
Bank Dunia Ingatkan Pelaksanaan UU Cipta Kerja Harus Konsisten

Logo Bank Dunia. (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disetujui DPR RI dan menunggu disahkan oleh Presiden Joko Widodo dinilai Bank Dunia berpotensi mendukung pemulihan ekonomi Indonesia dari dampak pandemi COVID-19.

“UU ini dapat mendukung pemulihan ekonomi dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia,” demikian kutipan keterangan resmi Bank Dunia yang diterima di Jakarta, Jumat (16/10).

Pemulihan ekonomi ditegaskan Bank Dunia, dapat terwujud melalui UU Cipta Kerja karena beleid tersebut menghapus berbagai pembatasan besar pada investasi sehingga memberikan sinyal bahwa Indonesia terbuka untuk bisnis.

Baca Juga:

Cuma 31 Persen Publik Tahu Soal Omnibus Law UU Cipta Kerja

Aturan anyar ini, diharapkan dapat membantu menarik investor sehingga turut menciptakan lapangan kerja dan membantu Indonesia dalam memerangi kemiskinan.

Bank Dunia menegaskan, UU Cipta Kerja merupakan upaya pemerintah untuk melakukan reformasi besar dalam menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang hingga menjadikan masyarakat sejahtera.

Namun, Bank Dunia mengingatkan implementasi maupun pelaksanaan UU Cipta Kerja harus konsisten dan kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.

Bank Dunia berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk melakukan reformasi tersebut dalam rangka menuju pemulihan ekonomi dan masa depan yang lebih baik.

Baca Juga:

UU Cipta Kerja Masukan Amdal Bagian Izin Usaha

#UU Cipta Kerja #UU Ciptaker #Bank Dunia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Alasan BPS Belum Adopsi Penghitungan Jumlah Penduduk Miskin Ala Bank Dunia
Pada Maret 2025, persentase penduduk miskin ekstrem yang mengacu pada garis kemiskinan ekstrem Bank Dunia 2,15 dolar AS (PPP 2017) per kapita per hari, tercatat sebesar 0,85 persen atau 2,38 juta orang.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Alasan BPS Belum Adopsi Penghitungan Jumlah Penduduk Miskin Ala Bank Dunia
Indonesia
Data Kemiskinan Warga Indonesia Mengacu BPS Bukan Data Bank Dunia
Pemerintah Indonesia akan tetap menggunakan garis kemiskinan oleh BPS sebagai rujukan dalam menyusun kebijakan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 17 Juni 2025
Data Kemiskinan Warga Indonesia Mengacu BPS Bukan Data Bank Dunia
Indonesia
Beda Jumlah Angka Kemiskinan di Indonesia Versi BPS dan Bank Dunia, Ini Jawabannya!
Evaluasi terhadap standar garis kemiskinan nasional tetap relevan, namun tidak perlu serta-merta mengadopsi standar global Bank Dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Juni 2025
Beda Jumlah Angka Kemiskinan di Indonesia Versi BPS dan Bank Dunia, Ini Jawabannya!
Indonesia
Duh, Indonesia Nomor 4 Negara Berpenduduk Miskin Dunia, Mencapai 60,3 Persen
Penilaian kemiskinan Indonesia menggunakan batas USD 6,85 per kapita per hari.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Mei 2025
Duh, Indonesia Nomor 4 Negara Berpenduduk Miskin Dunia, Mencapai 60,3 Persen
Indonesia
Jumlah Orang Miskin Versi Bank Dunia Naik, Indonesia Tetap Pakai Ukuran USD 3,65 bukan USD 6,85 Per Hari
Bank Dunia memiliki tiga lapis pengukuran kemiskinan global, USD 2,15 untuk kemiskinan ekstrem, USD 3,65 untuk negara berpendapatan menengah bawah, dan USD 6,85 untuk negara berpendapatan menengah atas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Mei 2025
Jumlah Orang Miskin Versi Bank Dunia Naik, Indonesia Tetap Pakai Ukuran USD 3,65 bukan USD 6,85 Per Hari
Indonesia
Bank Dunia Sebut Penciptaan Lapangan Kerja Kelas Menengah di Indonesia Tertinggal
Bank Dunia menilai, reformasi struktural untuk mempercepat pertumbuhan produktivitas, di samping kehati-hatian fiskal dan moneter, merupakan kunci untuk memajukan agenda pertumbuhan pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 28 April 2025
Bank Dunia Sebut Penciptaan Lapangan Kerja Kelas Menengah di Indonesia Tertinggal
Indonesia
Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Prabowo Kian Berat, Bank Dunia Proyeksi Rata-Rata 4,8%
Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 8 persen pada 2029.
Wisnu Cipto - Senin, 28 April 2025
Target Pertumbuhan Ekonomi 8% Prabowo Kian Berat, Bank Dunia Proyeksi Rata-Rata 4,8%
Indonesia
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja sebelumnya dibentuk untuk mempercepat penerapan UU Cipta Kerja di seluruh wilayah Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 09 November 2024
Prabowo Bubarkan Satgas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja
Indonesia
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Putusan MK ini berdampak besar terhadap upah minimum yang akan ditentukan dalam waktu dekat.
Dwi Astarini - Selasa, 05 November 2024
21 Poin Penting Putusan MK soal Uji Materi UU Cipta Kerja
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Putusan MK yang telah mengakomodasi berbagai aspirasi publik terkait UU Ciptaker.
Wisnu Cipto - Selasa, 05 November 2024
DPR Minta Pemerintah Tindak Lanjuti Putusan MK Tentang UU Cipta Kerja
Bagikan