Bangun Image "Berhadapan" dengan KPK, PDIP Bisa Kalah di Pilkada 2020

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 25 Januari 2020
Bangun Image

Pengamat politik Lingkar Madani (Lima) Ray Rangkuti. (MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat politik Ray Rangkuti menyebut, kans PDI-P pada Pilkada 2020 makin berat pasca terbongkarnya kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ray melihat, publik makin dibuat jengah lantaran manuver politik partai itu berkaitan dengan kasus yang menjerat salah satu kadernya, Harun Masiku, di KPK.

Baca Juga:

KPK Cecar Sekjen PDIP Hasto Soal Sumber Duit Suap ke Wahyu Setiawan

"Image yang sedang dibangun PDI-P yang seolah-olah berhadapan dengan KPK ini justru akan berimplikasi serius kepada calon mereka di Pilkada 2020," ujar Ray kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (25/1).

Ray melanjutkan, calon-calon yang diusung PDIP bisa saja tak mendapatkan hasil memuaskan, bahkan bisa kalah.

"Dengan sendirinya, mungkin berimplikasi kepada citra calon-calon yang mereka usung mendatang," kata Direktur Lingkar Madani Indonesia ini.

Yasonna Laoly (kiri) saat menyampaikan keterangan pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (15/1/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc
PDIP menyampaikan keterangan pers terkait kasus yang menjerat kadernya, di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (15/1/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc

Bahkan, meskipun elite PDI-P mengatakan kepada publik bahwa mereka mendukung poses hukum terhadap Harun Masiku, hal itu tidak akan terlalu berpengaruh terhadap perbaikan citra partai.

Publik diyakini tetap akan menilai bahwa partai politik besutan Megawati Soekarnoputri itu tidak bersungguh-sungguh mendukung proses pemberantasan korupsi oleh penyidik KPK.

"Karena langkah yang dilakukan mereka itu menjadikan kasus ini seolah-olah kasus partai ya," ujar Ray Rangkuti.

Baca Juga:

Bantah Klaim Hasto, KPK Pastikan Caleg PDIP Harun Masiku Pelaku Suap

"Jadi saya kira sulit untuk memberi penekanan mereka yang menyatakan menegakkan proses hukum terhadap mereka yang sudah menjadi tersangka korupsi itu mendapat simpati dari masyarakat," lanjut dia.

KPK menyebut, mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan telah menerima uang senilai Rp600 juta dari Harun dan sumber dana lain yang belum diketahui identitasnya.

PDIP sendiri sudah membentuk tim hukum yang kerap menyanggah segala tudingan KPK. (Knu)

Baca Juga:

Hasto Berkelit saat Ditanya Soal Staf PDIP Saeful Bahri

#PDIP #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Pertemuan tersebut merupakan lanjutan setelah kedua tokoh bertemu pada Senin (28/9) malam.
Dwi Astarini - Selasa, 29 September 2026
Megawati Rencanakan Kunjungan Balsan ke Presiden Prabowo, Dijadwalkan Oktober
Indonesia
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Kasus yang menjerat HT berkaitan dengan dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan sejumlah perizinan di Kabupaten Gowa periode 2025-2026 serta dugaan TPPU.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Nasib Penahanan Bupati Gowa Ditentukan setelah Pemeriksaan
Indonesia
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Guruh Soekarnoputra meninggal dunia di usia 73 tahun, Sabtu (26/9). Ia meninggalkan karya dan lagu legendaris.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun, ini Profil dan Jejak Kariernya
Indonesia
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Kortas Tipikor Polri menetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG dan perizinan pada 2025-2026.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polisi Ungkap 4 Dugaan Permintaan Uang dan Rumah
Berita Foto
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Terdakwa Nadiem Anwar Makarim memeluk istrinya usai sidang putusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 24 September 2026
Sidang Putusan Banding Eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
Indonesia
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Adapun Nadiem mengajukan banding atas vonis kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM)
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Nadiem Jalani Sidang Putusan Banding Terkait Vonis 10 Tahun Korupsi Chromebook
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Sirajudin Lasena ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolmut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
KPK Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka Kasus Pemerasan
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Indonesia
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Angka tersebut belum menjadi keputusan resmi karena masih dibicarakan secara informal oleh partai politik.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Ungkap PDIP sudah Diajak Bicara soal PT 5 Persen dan Syarat Capres Diusung 2 Parpol
Bagikan