Bandung Targetkan 2022, 13 Ruas Jalan Bebas Kabel di Atas
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana, potong kabel optik di atas jalan. (Foto: Humas Kota Bandung)
MerahPutih.com - Pemerintah Kota Bandung mulai menurunkan kabel udara fiber optik yang selama ini seliweran di atas jalan. Kabel jaringan telekomunikasi dipindahkan ke infrastruktur di bawah jalan atau sistem ducting.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan, saat ini sudah tersedia fasilitas ducting di 13 ruas jalan. Untuk eksekusi pertama penurunan jaringan kabel telekomunikasi dilakukan di Jalan Ir. H. Djuanda, yakni mulai dari perempatan Riau sampai ke Simpang Dago.
Baca Juga:
KAI Bandung Operasikan 1.539 Perjalanan Kereta Selama Nataru
Kemudian 12 jalur lainnya terdapat di Jalan RE. Martadinata (Jl. Wastukancana – Jl. A Yani), Jalan Ahmad Yani (Simpang 5 – Rel Kereta Api), Jalan Naripan (Jl. Sukarno – Jl. Sunda), Jalan Sudirman (JL. Asia-afrika – Jl. Astana Anyar), Jalan Cibadak (Jl. Otista – Jl. Astana Anyar), dan Jalan Buahbatu (Jl. BKR – Jl. Bypass).
Selanjutnya di Jalan Moch Toha (Jl. BKR – Jl. Bypass), Jalan Kopo (JL. Peta – Pintu Tol CIpularang), Jalan Wastukancana (Seputar Balaikota, Sisi Balkot), Jalan Aceh (Jl. Wastukancana – Jl. Sumatra), Jalan Jakarta (Seputar Kiara Artha Park, Sisi KAP), Jalan Cibaduyut (Sepanjang trotoar)
"Pemkot sebetulnya sudah punya fasilitas ducting, lubang-lubang untuk kabel di beberapa ruas jalan. Hari ini mulai aktivasi, pertama kita lakukan di koridor Jalan Dago," ujar Yana.
Yana berharap, proses penurunan kabel telekomunikasi, yang pertama di lakukan di Jalan Dago, bisa tuntas dalam waktu satu bulan.
"Karena infrastrukturnya sudah tersedia, hanya tinggal memindahkan saja. Ini demi keamanan termasuk estetika kota yang lebih baik," cetusnya.
Ia memaparkan, setelah ruas jalan Dago, proses ducting bisa berlanjut ke ruas jalan lainnya. Hal ini sesuai Peraturan Walikota No. 589 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Saluran Serat Optik Bawah Tanah.
"Sudah ada 13 titik. Ke depan itu tugas PT. BII untuk menurunkan semua kabel menjadi ducting. Ini kabel telekomunikasi, sedangkan listriknya belum. Karena jalurnya juga harus beda," ujarnya.
Proses pemindahan kabel telekomunikasi diyakini, tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat. Karena, segala infrastrukturnya sudah tersedia. Sehingga tidak akan ada proses pembongkaran jalan atau trotoar secara masif.
"Jadi sekarang sudah tertanam, tidak ada penggalian. Infrasturkturnya sudah ada, tinggal dimasukin kabelnya saja. Jadi tidak ada gangguan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menyatakan, proses pengalihan sistem ducting kabel telekomunikasi ini tidak akan mengganggu sinyal.
"Proses pemindahan infrastruktur kabel telekomunikasi ke fasilitas ducting di 13 ruas jalan terlaksana secepatnya. Setidaknya mampu memenuhi target dari Plt Wali Kota yang berharap bisa tuntas pada 2022 mendatang," katanya.
Dalam program ducting Pemkot sudah menugaskan PT. Bandung Infra Investama (BII) melalui Peraturan Walikota Nomor 363 Tahun 2018 Tentang Penugasan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.
Untuk infrastruktur ducting lama ini masih dipegang oleh Diskominfo. Sedangkan pengerjaan baru nantinya dilanjutkan oleh BUMD milik Pemkot Bandung, PT.Bandung Infra Investama (BII). (Imanha/Jawa Barat)
Baca Juga:
Sintetik Opioid Mulai Beredar, Pemkot Bandung Rumuskan Strategi Tekan Peredaran
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Dana Bagi Hasil Balikpapan Dipangkas hingga 70 Persen, DPR: itu Hak Daerah yang Wajib Dikembalikan
Pemda Siapkan Dana Rp 7,3 Miliar Buat Korban Longsor Cisarua Bandung
AHY Bakal Pantau Langsung Rehabilitasi dan Rekonstruksi 3 :Provinsi di Sumatera Terdampak Banjir
Nasib Kebun Binatang Bandung Ditentukan 2 Bulan Lagi
Persib Vs Persija, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Larang Bobotoh Pawai dan Minta Dewasa
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Nyaris 35 Ribu Orang di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir, 3 Kecamatan Ini Paling Parah