Bandung Targetkan 2022, 13 Ruas Jalan Bebas Kabel di Atas

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 20 Desember 2021
Bandung Targetkan 2022, 13 Ruas Jalan Bebas Kabel di Atas

Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana, potong kabel optik di atas jalan. (Foto: Humas Kota Bandung)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota Bandung mulai menurunkan kabel udara fiber optik yang selama ini seliweran di atas jalan. Kabel jaringan telekomunikasi dipindahkan ke infrastruktur di bawah jalan atau sistem ducting.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan, saat ini sudah tersedia fasilitas ducting di 13 ruas jalan. Untuk eksekusi pertama penurunan jaringan kabel telekomunikasi dilakukan di Jalan Ir. H. Djuanda, yakni mulai dari perempatan Riau sampai ke Simpang Dago.

Baca Juga:

KAI Bandung Operasikan 1.539 Perjalanan Kereta Selama Nataru

Kemudian 12 jalur lainnya terdapat di Jalan RE. Martadinata (Jl. Wastukancana – Jl. A Yani), Jalan Ahmad Yani (Simpang 5 – Rel Kereta Api), Jalan Naripan (Jl. Sukarno – Jl. Sunda), Jalan Sudirman (JL. Asia-afrika – Jl. Astana Anyar), Jalan Cibadak (Jl. Otista – Jl. Astana Anyar), dan Jalan Buahbatu (Jl. BKR – Jl. Bypass).

Selanjutnya di Jalan Moch Toha (Jl. BKR – Jl. Bypass), Jalan Kopo (JL. Peta – Pintu Tol CIpularang), Jalan Wastukancana (Seputar Balaikota, Sisi Balkot), Jalan Aceh (Jl. Wastukancana – Jl. Sumatra), Jalan Jakarta (Seputar Kiara Artha Park, Sisi KAP), Jalan Cibaduyut (Sepanjang trotoar)

"Pemkot sebetulnya sudah punya fasilitas ducting, lubang-lubang untuk kabel di beberapa ruas jalan. Hari ini mulai aktivasi, pertama kita lakukan di koridor Jalan Dago," ujar Yana.

Yana berharap, proses penurunan kabel telekomunikasi, yang pertama di lakukan di Jalan Dago, bisa tuntas dalam waktu satu bulan.

"Karena infrastrukturnya sudah tersedia, hanya tinggal memindahkan saja. Ini demi keamanan termasuk estetika kota yang lebih baik," cetusnya.

Ia memaparkan, setelah ruas jalan Dago, proses ducting bisa berlanjut ke ruas jalan lainnya. Hal ini sesuai Peraturan Walikota No. 589 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Saluran Serat Optik Bawah Tanah.

Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana potong kabel optik di atas. (Foto: Humas Kota Bandung)
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana potong kabel optik di atas. (Foto: Humas Kota Bandung)

"Sudah ada 13 titik. Ke depan itu tugas PT. BII untuk menurunkan semua kabel menjadi ducting. Ini kabel telekomunikasi, sedangkan listriknya belum. Karena jalurnya juga harus beda," ujarnya.

Proses pemindahan kabel telekomunikasi diyakini, tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat. Karena, segala infrastrukturnya sudah tersedia. Sehingga tidak akan ada proses pembongkaran jalan atau trotoar secara masif.

"Jadi sekarang sudah tertanam, tidak ada penggalian. Infrasturkturnya sudah ada, tinggal dimasukin kabelnya saja. Jadi tidak ada gangguan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menyatakan, proses pengalihan sistem ducting kabel telekomunikasi ini tidak akan mengganggu sinyal.

"Proses pemindahan infrastruktur kabel telekomunikasi ke fasilitas ducting di 13 ruas jalan terlaksana secepatnya. Setidaknya mampu memenuhi target dari Plt Wali Kota yang berharap bisa tuntas pada 2022 mendatang," katanya.

Dalam program ducting Pemkot sudah menugaskan PT. Bandung Infra Investama (BII) melalui Peraturan Walikota Nomor 363 Tahun 2018 Tentang Penugasan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

Untuk infrastruktur ducting lama ini masih dipegang oleh Diskominfo. Sedangkan pengerjaan baru nantinya dilanjutkan oleh BUMD milik Pemkot Bandung, PT.Bandung Infra Investama (BII). (Imanha/Jawa Barat)

Baca Juga:

Sintetik Opioid Mulai Beredar, Pemkot Bandung Rumuskan Strategi Tekan Peredaran

#Kota Bandung #Bandung #Infrastruktur
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Dana Bagi Hasil Balikpapan Dipangkas hingga 70 Persen, DPR: itu Hak Daerah yang Wajib Dikembalikan
Dana Bagi Hasil untuk Balikpapan dipangkas hingga 70 persen. Anggota DPR RI, Syafruddin, memprotes keras kebijakan tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Dana Bagi Hasil Balikpapan Dipangkas hingga 70 Persen, DPR: itu Hak Daerah yang Wajib Dikembalikan
Indonesia
Pemda Siapkan Dana Rp 7,3 Miliar Buat Korban Longsor Cisarua Bandung
Kepastian kebutuhan penanganan lanjutan masih menunggu hasil penetapan zonasi kawasan dari Badan Geologi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Pemda Siapkan Dana Rp 7,3 Miliar Buat Korban Longsor Cisarua Bandung
Indonesia
AHY Bakal Pantau Langsung Rehabilitasi dan Rekonstruksi 3 :Provinsi di Sumatera Terdampak Banjir
Tujuan dari kunjungan tersebut adalah mengecek dan meresmikan hunian sementara (huntara), mengecek sarana air bersih, perbaikan rumah sakit, puskesmas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Januari 2026
AHY Bakal Pantau Langsung Rehabilitasi dan Rekonstruksi 3 :Provinsi di Sumatera Terdampak Banjir
Indonesia
Nasib Kebun Binatang Bandung Ditentukan 2 Bulan Lagi
Saat ini tiga level pemerintahan masih intensif mendiskusikan arah kebijakan terbaik bagi Kebun Binatang Bandung, termasuk konsep pengelolaan dan fungsi kawasan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Nasib Kebun Binatang Bandung Ditentukan 2 Bulan Lagi
Olahraga
Persib Vs Persija, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Larang Bobotoh Pawai dan Minta Dewasa
"Kita tunjukkan bahwa Bobotoh bisa tetap tertib, baik dalam kondisi senang maupun sedih, tanpa menyusahkan orang lain,” kata Farhan.
Frengky Aruan - Jumat, 09 Januari 2026
Persib Vs Persija, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Larang Bobotoh Pawai dan Minta Dewasa
Indonesia
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Hingga saat ini, kepolisian belum bisa menyimpulkan apakah pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Terorisme atau pasal lainnya
Angga Yudha Pratama - Jumat, 19 Desember 2025
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Indonesia
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Kepada media, Wali Kota Bandung Farhan mengaku terakhir kali bertemu ketika Erwin hendak berangkat umrah beberapa pekan lalu.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 Desember 2025
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Indonesia
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
Upaya mitigasi yang dilakukan Pemprov Jabar adalah dengan menghentikan alih fungsi lahan di kawasan Ciwidey, Bandung
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Desember 2025
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejari Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Erwin dan anggota DPRD Awang sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan wewenang dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Indonesia
Nyaris 35 Ribu Orang di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir, 3 Kecamatan Ini Paling Parah
Ketinggian air akibat banjir bervariasi, dari titik terendah 10 sentimeter hingga mencapai 150 sentimeter
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Nyaris 35 Ribu Orang di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir, 3 Kecamatan Ini Paling Parah
Bagikan