Banding Viani Ditolak PT DKI Jakarta, PSI Minta DPRD Segera Proses PAW


Eks Politikus PSI, Viani Limardi. Foto: dprd-dkijakartaprov.go.id
MerahPutih.com - Upaya banding Viani Limardi ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang disematkan untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait pemecatannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, akhirnya pupus.
PT DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam gugatan Viani Limardi ke PSI. Maka, PSI mendesak PAW segera dilaksanakan di DPRD menggantikan Viani.
Baca Juga
Gugatan Ditolak PN Jakpus, Viani Limardi Akan Banding Lawan PSI
"Benar, putusan banding itu sudah turun. Isinya menguatkan putusan PN Jakarta Pusat. Sebelumnya, PN Jakarta Pusat menolak gugatan Viani terkait pemecatannya sebagai anggota PSI," kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/2).
Putusan banding itu dijatuhkan pada 31 Januari 2023 dan sudah bisa dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara(SIPP) PN Jakarta Pusat.
"Sudah ada dua putusan pengadilan yang menguatkan, PN dan PT. Karena itu kami meminta permohonan pergantian antar waktu (PAW) untuk Sis Viani segera dilaksanakan," lanjut Isyana.
Baca Juga
Ketua DPRD Sudah Kirim Surat Pemecatan Viani PSI ke KPUD DKI
PN Jakarta Pusat menolak mengadili gugatan Viani Limardi terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dalam putusan sela, Senin 4 April 2022.
Majelis hakim menolak mengadili gugatan Viani karena seharusnya ia mengajukan keberatan dulu ke Mahkamah Partai. Viani sama sekali tidak mengajukan apapun ke Mahkamah Partai PSI pada saat diberhentikan.
Viani diberhentikan dari keanggotaan partai karena tidak lagi sejalan dengan visi misi partai dan melanggar AD/ART. Maka, secara otomoatis, dia juga tak berhak menjadi anggota DPRD DKI Jakarta mewakili PSI. (Asp)
Baca Juga
Gugatan Viani Limardi Ditolak, PSI Minta Pimpinan DPRD Segera Proses Pengajuan PAW
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Ingatkan Pembangunan Hunian Vertikal Harus Ramah Disabilitas

Tak Hanya DKI Jakarta, DPRD Se-Indonesia Bakal Audiensi ke Mendagri soal Tunjangan Perumahan

PSI Jakarta Soroti Rencana Pramono Bangun 19.800 Hunian Baru, Minta Perbaiki Masalah Lainnya

DPRD DKI Libatkan 15 Perguruan Tinggi Bahas Perda Kekhususan Jakarta

DPRD DKI Jakarta Ambil Langkah Cepat, Libatkan 15 Perguruan Tinggi dalam Pembahasan Maraton 15 Perda Kekhususan

Pembahasan APBD 2026 DKI Jakarta Ditunda, Menunggu Kepastian Dana Bagi Hasil dari Pemerintah Pusat

Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih

Pimpinan DPRD DKI Sebut Penurunan Tunjangan Perumahan tak Bisa Sendiri, Harus Bersama Pusat

DPRD DKI Tak Mau Terburu-buru Ambil Keputusan Turunkan Tunjangan Rumah

Pramono Tanggapi soal Tunjangan Rumah Anggota DPRD DKI, Sebut Sudah Jalin Komunikasi
