Banding Viani Ditolak PT DKI Jakarta, PSI Minta DPRD Segera Proses PAW
Eks Politikus PSI, Viani Limardi. Foto: dprd-dkijakartaprov.go.id
MerahPutih.com - Upaya banding Viani Limardi ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang disematkan untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait pemecatannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta, akhirnya pupus.
PT DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dalam gugatan Viani Limardi ke PSI. Maka, PSI mendesak PAW segera dilaksanakan di DPRD menggantikan Viani.
Baca Juga
Gugatan Ditolak PN Jakpus, Viani Limardi Akan Banding Lawan PSI
"Benar, putusan banding itu sudah turun. Isinya menguatkan putusan PN Jakarta Pusat. Sebelumnya, PN Jakarta Pusat menolak gugatan Viani terkait pemecatannya sebagai anggota PSI," kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, dalam keterangan tertulis, Kamis (9/2).
Putusan banding itu dijatuhkan pada 31 Januari 2023 dan sudah bisa dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara(SIPP) PN Jakarta Pusat.
"Sudah ada dua putusan pengadilan yang menguatkan, PN dan PT. Karena itu kami meminta permohonan pergantian antar waktu (PAW) untuk Sis Viani segera dilaksanakan," lanjut Isyana.
Baca Juga
Ketua DPRD Sudah Kirim Surat Pemecatan Viani PSI ke KPUD DKI
PN Jakarta Pusat menolak mengadili gugatan Viani Limardi terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dalam putusan sela, Senin 4 April 2022.
Majelis hakim menolak mengadili gugatan Viani karena seharusnya ia mengajukan keberatan dulu ke Mahkamah Partai. Viani sama sekali tidak mengajukan apapun ke Mahkamah Partai PSI pada saat diberhentikan.
Viani diberhentikan dari keanggotaan partai karena tidak lagi sejalan dengan visi misi partai dan melanggar AD/ART. Maka, secara otomoatis, dia juga tak berhak menjadi anggota DPRD DKI Jakarta mewakili PSI. (Asp)
Baca Juga
Gugatan Viani Limardi Ditolak, PSI Minta Pimpinan DPRD Segera Proses Pengajuan PAW
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Jumat Malam Tol JORR Macet Parah, PSI Minta Jam Operasional Truk di Jakarta Dibatasi
Pelantikan PSI Solo, DPD PSI Solo Undang Jokowi Jadi Saksi
Dewan PSI Sesalkan Pemotongan Anggaran Subsidi Pangan, tapi Malah Tambahin Dana Forkopimda Rp 200 Miliar
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dikasih Topi Logo Gajah, Jokowi Ngaku Ngomong Banyak Hal Dengan Sekjen PSI
Lahan Makam Jakarta Kritis, DPRD Desak Anggaran Pembelian Tanah Baru Cuma Cukup 3 Tahun
Kenaikan Tarif Transjakarta Ibarat 'Pil Pahit' yang Wajib Ditelan Demi Bus Listrik dan Layanan Lebih Canggih
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI