Bandara Hapus Pemeriksaan SIKM
Penumpang pesawat udara mengantre mengikuti swab test setibanya di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Padangpariaman, Sumatera Barat, Kamis (11/6/2020) (Antara/Iggoy El Fitra)
MerahPutih.com - Pengelola Bandara Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang) dan Halim Perdanakusuma (Jakarta) tidakl lagi atau menghapus pemeriksaan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) menyusul keputusan Pemerintah DKI Jakarta tidak memberlakukan lagi SIKM dan menggantinya dengan pemeriksaan Corona Likelihood Metric (CLM).
Direktur Operasi dan Layanan PT Angkasa Pura II Muhamad Wasid mengatakan, saat ini pemeriksaan yang dilakukan terhadap pengunjung yang mendarat hanya terkait Health Alert Card (HAC) atau electronic Health Alert Card (e-HAC), serta pengukuran suhu tubuh melalui thermal scanner.
HAC atau e-HAC diisi oleh pengunjung sebelum melakukan perjalanan atau saat memproses keberangkatan di bandara keberangkatan dan dilakukan pemeriksaan HAC di bandara tujuan. Saat memproses keberangkatan, pengunjung juga menjalani protokol pemeriksaan identitas diri dan pemeriksaan surat hasil rapid test atau tes PCR.
Baca Juga:
Dua Orang Mencurigakan Berada di Lokasi saat Pembunuhan Editor Metro TV
Sesuai dengan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 No. 09/2020. surat keterangan uji tes PCR dan tes cepat kini berlaku 14 hari dari pada saat keberangkatan, dari sebelumnya 3 hari.
Saat ini, proses keberangkatan kini lebih sederhana karena dokumen yang dipersyaratkan hanya identitas diri serta surat hasil tes cepat atau tes PCR. Berbeda dari sebelumnya yang mensyaratkan berbagai dokumen seperti misalnya surat keterangan perjalanan dan sebagainya.
Ia menegaskan dengan perubahan ini, pengunjung kini cukup tiba di bandara dua jam sebelum keberangkatan pesawat karena proses pengecekan dokumen yang lebih sederhana di bandara.
"Masa berlaku yang lebih panjang untuk rapid test dan PCR test bisa membuat traveler lebih fleksibel dalam mengatur jadwal penerbangan," katanya. (ARR)
Baca Juga:
Wahyu Setiawan Akui Ada Dana Tak Terbatas agar Harun Masiku Jadi Anggota DPR
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Transjabodetabek Rute Blok M–Soetta Segera Dibuka, Pramono: Tak Gantikan Damri dan KA Bandara
Cuaca Ekstrem, AirNav Lakukan Divert dan Holding di Bandara Soetta
Genangan Air Setinggi 15 Cm, Lalu Lintas dari Bandara Soetta Menuju Jakarta dan Sebaliknya Tersendat Selasa Pagi
Jangan Lupa, Mulai Hari Ini Sriwijaya Air & NAM Air Rute Domestik Pindah ke Terminal 1B Bandara Soetta
Polisi Bandara Tangkap Pelaku Pemalsuan Electronic Pekerja Migran Indonesia
Pria Medan Ditemukan Tewas di Ruang Tunggu Bandara Soetta, Awalnya Diduga Cuma Tidur
Groundbreaking Pembangunan Cluster Allurea Perumahan Premium Dekat Bandara Soekarno-Hatta
Penanaman Satu Juta Pohon di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta
Menilik Instalasi Arsitektural Nusantara Heritage Meriahkan HUT Ke-80 RI di Bandara Soekarno-Hatta
Penumpang Bertingkah dan Berteriak Ada Bom di Pesawat Lion Air, Ditangkap dan Dijadikan Tersangka