MerahPutih.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati satu orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu jaringan Indonesia-Malaysia asal Aceh.
Sindikat ini hendak menjual sabu-sabu di Jakarta dan sekitarnya. Dari tangan pelaku, polisi menyita 6,5 kg sabu. Keduanya diringkus Selasa (18/7) kemarin.
"Pelaku yang ditembak mati berinisial J, sedangkan yang berhasil ditangkap adalah M," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/7).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Nico Afinta mengatakan, sindikat ini sudah diintai selama kurang lebih satu minggu setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. Selama di Jakarta, para pelaku menyewa Apartemen Season City, Jakarta Barat.
"Kita intai dan akhirnya berhasil menangkap pelaku J, di sana kita sita 6,5 kg sabu," ucap Nico.
J merupakan pemain lama dalam kasus narkoba. J merupakan jaringan Aceh dan menyelundupkan barang melalui jalur laut dari Malaysia ke Batam. Sesampainya di Batam, narkoba itu dikirim melalui jalur darat ke Jakarta.
"Mereka naik angkutan umum dan ditenteng sampai Jakarta," jelas Nico.
Setelah menangkap J, polisi langsung mengembangkan dan menangkap M yang kebetulan juga datang ke apartemen untuk mengambil barang.
"Akhirnya mereka berdua kami bawa untuk menangkap seorang bernama Ramdan yang disebutkan J sebagai pemasoknya," tegasnya.
Saat dilakukan pengembangan lebih jauh, J mencoba melawan dengan berusaha mengambil pistol petugas saat berada di kawasan BKT Jakarta Timur.
Akobatnya, J diberikan tembakan secara terukur yang mengakibatkan meninggal dunia. "J merupakan pemain lama yang memang memiliki jaringan tersendiri," kata Nico. (Ayp)
Berita lain terkait kasus narkoba baca juga dalam artikel: Pengedar 1 Kilogram Sabu Dituntut 15 Tahun