Bali Jadi Daerah Uji Coba Tanpa Karantina Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Nusa Dua Bali. (Foto: ITDC)
MerahPutih.com - Pemerintah akan menerapkan kebijakan tanpa karantina pada wisatawan atau masyarakat yang datang ke pulau dewata. Per 1 Maret pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap dan booster bisa karantina hanya 3 hari.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, pemerintah akan uji coba tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali pada 14 Maret 2022.
Baca Juga:
Karantina PPLN yang Sudah Divaksin Booster Kini Hanya 3x24 Jam
"Dengan beberapa persyaratan," katanya di Jakarat, (27/2)
Luhut mengungkapkan, Bali dipilih sebagai lokasi uji coba proyek percontohan karena tingkat vaksinasi dosis kedua umum yang tercatat sudah lebih tinggi dibandingkan provinsi lainnya.
"Namun dalam masa persiapan menuju 14 Maret, kami akan terus mengakselerasi dosis kedua lansia booster," katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang pemerintah peroleh, kasus harian per populasi Indonesia sebenarnya lebih rendah dari negara-negara yang sudah tidak lagi memberlakukan karantina.
Namun, tingkat fatalitas kasus (case fatality rate) di Indonesia masih relatif lebih tinggi dari vaksinasi lengkap terhadap populasi yang ada, jika dibandingkan dengan negara-negara yang tidak menerapkan karantina itu.
"Dengan berbasis data tersebut, pemerintah tetap menggunakan pendekatan kehati-hatian dan bertahap dalam menentukan penyesuaian karantina PPLN. Kebijakan karantina tiga hari sudah diputuskan setelah mendengar masukan dari para pakar dan menganalisa data-data yang ada," katanya. (Asp)
Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Alasan Berani Pangkas Masa Karantina Jadi 3 Hari
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Kuta Bali Diguncang Gempa Tipe Gerakan Strike Slip M 4,5
BBMKG Keluarkan Peringatan Dini, Tinggi Gelombang di Perairan Bali Berpotensi hingga 4 Meter pada 9-12 Januari 2026
Wisatawan ke Bali Cuma Naik 3 Persen, Pemerintahkan Salahkan Cuaca Ekstrem
5 Kabupaten/Kota di Bali Terendam Banjir, Dampak Siklon 93S
Perempuan WNA Tewas di Jimbaran Diduga Nekat Terobos Banjir Pakai Motor
Jasad WNA Perempuan Tanpa Baju Ditemukan di Gorong-Gorong Jimbaran Terseret Banjir
Artis Porno Bonnie Blue dan Rekan Prianya Dilarang Masuk NKRI 10 Tahun
Imigrasi Bali Sita Paspor Artis Porno Bonnie Blue, Pakai Visa Turis untuk Kerja
Polisi Temukan Video Mesum di Ponsel Bonnie Blue Tapi Bukan Dibuat di Bali
Lolos Pasal Pornografi, Bonnie Blue Dijerat Langgar Lalin Saat Bawa Pikup Gangbus di Bali