Baleg DPR Mulai Bahas RUU PPRT, 417 DIM dari Pemerintah Bawa ke Tahap Krusial

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 20 April 2026
Baleg DPR Mulai Bahas RUU PPRT, 417 DIM dari Pemerintah Bawa ke Tahap Krusial

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) resmi dimulai. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Badan Legislasi (Baleg) memasuki tahap pembicaraan tingkat I setelah menerima ratusan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai membahas RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah menerima 417 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah. Pembahasan ini masuk tahap pembicaraan tingkat I.

"Berdasarkan rekapitulasi daftar inventaris masalah dari pemerintah atas RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, total DIM berjumlah 417 DIM, tapi jangan kaget dulu dengan 417 DIM ini, ternyata terdiri dari 290 DIM batang tubuh dan 127 penjelasan dengan rincian," tutur Ketua Baleg DPR, Bob Hasan saat rapat kerja dengan Menaker Yassierli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/4).

Baca juga:

RUU PPRT Jangan Jadi Regulasi Simbolis, PKB Desak Kontrak Kerja Wajib Tertulis

Bob merinci, dari DIM batang tubuh terdapat 204 DIM tetap, 6 DIM substansi baru, 10 DIM perubahan substansi, 52 DIM redaksional, dan 18 DIM dihapus. Sementara pada bagian penjelasan terdiri dari 54 DIM tetap, 16 DIM baru, 55 DIM redaksional, dan 1 DIM dihapus.

Setelah DIM diterima, Baleg menyepakati dua agenda utama, yakni penetapan jadwal rapat dan mekanisme pembahasan.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Bob, yang langsung dijawab setuju oleh forum.

Bob memastikan pembahasan DIM RUU PPRT langsung dimulai hari ini. Ia berharap prosesnya berjalan sesuai jadwal.

Baca juga:

RUU PPRT Jadi Inisiatif DPR, Nasib Jutaan Pekerja Domestik Akhirnya Terang Benderang

Selanjutnya, Baleg juga menyepakati mekanisme pembahasan DIM. Untuk DIM yang bersifat tetap, disetujui langsung dalam rapat kerja. Sementara DIM lainnya akan dibahas di tingkat panitia kerja (panja).

“Kami tawarkan DIM tetap disetujui di rapat ini, sisanya dibahas di panja,” ujarnya.

Usulan tersebut disetujui oleh pemerintah dan anggota Baleg.

"Setuju," ujar para anggota Baleg dan pemerintah.

Dengan dimulainya pembahasan ini, RUU PPRT masuk tahap krusial. Regulasi ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

DPR dan pemerintah akan melanjutkan pembahasan secara bertahap hingga mencapai kesepakatan akhir sebelum dibawa ke tahap berikutnya dalam proses legislasi. (Pon)

#RUU PPRT #Pekerja Rumah Tangga (PRT) #Badan Legislasi #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Indonesia
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Indonesia
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Penaikan HET harus diikuti langkah pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan oknum untuk menimbun barang atau memainkan distribusi demi meraup keuntungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Indonesia
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Persoalan yang muncul dalam pelaksanaan MBG selama ini menunjukkan perlunya pembenahan menyeluruh, terutama dalam aspek pengawasan dan kontrol kualitas.
Frengky Aruan - Kamis, 04 Juni 2026
Waka Komisi IX DPR Minta Kepala BGN Baru Benahi Tata Kelola MBG, Utamakan Kualitas Gizi
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Legislator daerah pemilihan Sumatra Selatan II ini menaruh harapan besar pada pundak pimpinan baru BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Pimpinan Badan Gizi Nasional Dirombak, DPR Ingatkan Jangan Main-Main dengan Anggaran Jumbo Makan Gratis
Indonesia
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Nurhadi menyampaikan hal tersebut menanggapi keputusan Presiden Prabowo mengganti Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewijk Pusung dari jajaran pimpinan BGN
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Juni 2026
Komisi IX DPR Minta Kepemimpinan Baru BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG
Bagikan