Bakal Diperiksa Polisi sebagai Tersangka, Jerinx Jatuh Sakit


Penabuh drum SID I Gede Ary Astina alias Jerinx menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/11/2020). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.
MerahPutih.com - Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, Jerinx berhalangan hadir dikarenakan sakit.
"J sendiri dan kuasa hukumnya yang menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," kata Yusri kepada wartawan, Senin (9/8).
Baca Juga:
Polisi Jadwalkan Periksa Jerinx sebagai Tersangka Kasus Pengancaman Hari Ini
"Kalau ditanya penyakitnya apa, silakan tanya ke Saudara J," imbuhnya.
Lebih lanjut, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 tersebut mengungkap, pihaknya berencana untuk menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap suami dari Nora Alexandra tersebut.
"Besok baru kita rencanakan untuk pemanggilan yang kedua, karena mekanismenya seperti itu menurut KUHP, kita akan lakukan pemanggilan yang kedua dan besok akan kita rencanakan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Jerinx sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni.
Yusri Yunus menyebut, penetapan status tersebut dilakukan usai pihaknya secara internal melakukan gelar perkara.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara," kata Yusri.
Baca Juga:
Jerinx dilaporkan dengan sangkaan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 juncto pasal 45b Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Kasus ini bermula ketika Adam Deni meminta Jerinx memberikan bukti daftar artis tanah air yang menerima endorse untuk mengaku positif COVID-19.
Beberapa lama setelah itu, Adam Deni mengaku dihubungi oleh Jerinx, kemudian dimaki-maki lalu dihina dan dituduh sebagai dalang di balik akun Instagram @jrxsid yang mendadak hilang. (Knu)
Baca Juga:
Tiga Saksi Ahli Diperiksa Soal Kasus yang Seret Nama Jerinx
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar

Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang

Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
