Bakal Diperiksa Polisi sebagai Tersangka, Jerinx Jatuh Sakit

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 09 Agustus 2021
Bakal Diperiksa Polisi sebagai Tersangka, Jerinx Jatuh Sakit

Penabuh drum SID I Gede Ary Astina alias Jerinx menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (19/11/2020). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Musisi I Gede Aryastina alias Jerinx SID kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman terhadap pegiat media sosial, Adam Deni.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, Jerinx berhalangan hadir dikarenakan sakit.

"J sendiri dan kuasa hukumnya yang menyampaikan bahwa hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," kata Yusri kepada wartawan, Senin (9/8).

Baca Juga:

Polisi Jadwalkan Periksa Jerinx sebagai Tersangka Kasus Pengancaman Hari Ini

"Kalau ditanya penyakitnya apa, silakan tanya ke Saudara J," imbuhnya.

Lebih lanjut, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991 tersebut mengungkap, pihaknya berencana untuk menjadwalkan pemeriksaan kedua terhadap suami dari Nora Alexandra tersebut.

"Besok baru kita rencanakan untuk pemanggilan yang kedua, karena mekanismenya seperti itu menurut KUHP, kita akan lakukan pemanggilan yang kedua dan besok akan kita rencanakan," jelasnya.

Jerinx SID dilimpahkan dari Polda Bali ke Kejati Bali, di Polda Bali, Kamis (27/8). (Antara/Ayu Khania Pranisitha)
Jerinx SID dilimpahkan dari Polda Bali ke Kejati Bali, di Polda Bali, Kamis (27/8). (Antara/Ayu Khania Pranisitha)

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Jerinx sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni.

Yusri Yunus menyebut, penetapan status tersebut dilakukan usai pihaknya secara internal melakukan gelar perkara.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dari hasil gelar perkara," kata Yusri.

Baca Juga:

Polisi Tetapkan Jerinx Tersangka Kasus Pengancaman

Jerinx dilaporkan dengan sangkaan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 juncto pasal 45b Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Kasus ini bermula ketika Adam Deni meminta Jerinx memberikan bukti daftar artis tanah air yang menerima endorse untuk mengaku positif COVID-19.

Beberapa lama setelah itu, Adam Deni mengaku dihubungi oleh Jerinx, kemudian dimaki-maki lalu dihina dan dituduh sebagai dalang di balik akun Instagram @jrxsid yang mendadak hilang. (Knu)

Baca Juga:

Tiga Saksi Ahli Diperiksa Soal Kasus yang Seret Nama Jerinx

#Jerinx #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - 2 jam, 7 menit lalu
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Roby mengungkapkan bahwa selama di Polsek Kemayoran, Suderajat sama sekali tidak mengeluhkan adanya sakit fisik atau intimidasi dari petugas
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Indonesia
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Guna memastikan kelancaran operasi, sebanyak 2.939 personel gabungan diterjunkan ke berbagai titik strategis
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Indonesia
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, bertujuan utama meningkatkan kepatuhan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Polisi juga memutuskan untuk memprioritaskan proses praperadilan ini sebelum melanjutkan agenda pemeriksaan tambahan terhadap Richard Lee
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya bergerak cepat menanggapi laporan dengan nomor LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Indonesia
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Sindikat ini mulai belajar merakit senjata api sejak 2018, kemudian aktif menjual secara online sejak 2024.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Indonesia
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Senpi ilegal yang dijual sebagian dibuat dari airsoft gun yang dimodifikasi, serta ada pula yang berasal dari pabrikan.
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Januari 2026
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Bagikan