Merahputih.com - Polda Jawa Barat masih menunggu kehadiran Rizieq Shihab di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (10/12).
Hari ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menjadwalkan pemeriksaan terhadap pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu untuk dimintai klarifikasinya terkait kerumunan massa di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor. Namun, hingga pukul 11.05 WIB, belum terlihat tanda-tanda kehadiran Rizieq.
Baca Juga
Bahkan, suasana Mapolda Jabar tampak lengang dan tidak terdapat peningkatan pengamanan untuk mengantisipasi kemungkinan hadirnya para pendukung dan simpatisan Rizieq dalam agenda pemeriksaan itu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Chaniago mengakui, masih menunggu kehadiran Rizieq di Mapolda Jabar.
"Ya mudah-mudahan ada pemberitaan atau konfirmasi terhadap penyidik apakah yang bersangkutan datang atau tidak," ujar Erdi kepada wartawan di Polda Jabar.
Erdi melanjutkan, jika Rizieq tidak hadir dalam agenda pemeriksan pertama dalam kasus yang statusnya kini sudah pada tahap penyidikan, pihaknya akan melayangkan surat panggilan kedua.
"Nah, nanti baru kita melihat lagi bagaimana, apakah yang bersangkutan bisa hadir atau tidak," katanya.
Rizieq bakalan diperiksa, terkait dengan terjadinya kerumunan di pondok pesantren Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu.
Tim kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan kehadiran Rizieq, akan segera disampaikan siang nanti. "Nanti kita kabari," singkat Azis.
Ia belum memberikan jawaban lainnya soal rencana pemeriksaan Rizieq hari ini.
Baca Juga
Umumkan Positif COVID-19, Said Aqil Siradj Lebih Gentle Ketimbang Rizieq Shihab
Sementara, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau para pendukung dan simpatisan Rizieq Shihab untuk tidak datang langsung ke Mapolda Jabar jika Rizieq Shihab diperiksa kelak.
Menurut Kang Emil sapaan Ridwan Kamil, di tengah penyebaran virus yang masih terus terjadi, masyarakat harus sama-sama disiplin menjaga protokol kesehatan yakni tidak berkerumun dalam hal apa pun.
“Jadi definisinya bukan soal ada yang diperiksa terus mengawal, pokoknya jangan bikin kerumunan itu saja,” ungkap Kang Emil. (Knu)