Umumkan Positif COVID-19, Said Aqil Siradj Lebih Gentle Ketimbang Rizieq Shihab

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 30 November 2020
Umumkan Positif COVID-19, Said Aqil Siradj Lebih Gentle Ketimbang Rizieq Shihab

Ketua Umum Nahdatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj (17/3). FOTO ANTARA/Reno Esnir/ss/pd

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, dinyatakan positif COVID-19.

Pernyataan itu diunggah melalui akun Youtube reami Said Aqil bernama Kang Said official pada Minggu (29/11).

Baca Juga

Rekor Kasus Harian COVID-19 Pecah, Jokowi 'Semprit' 2 Provinsi

Menurut Sekretaris pribadinya, M Sofwan Erce, kondisi Said Aqil dalam kondisi baik dan dirawat intensif di sebuah rumah sakit di Jakarta.

Pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat, ini memohon doa dari segenap masyarakat, warga Nahdliyin, khususnya para kiai untuk kesembuhannya.

"Atas arahan beliau kami diminta untuk menyampaikan kabar ini dengan harapan dan memohon doa dari Bapak Ibu sekalian warga NU, khususnya poro masyayikh saya mohon doa untuk kesembuhan dan kekuatan beliau menjalani masa-masa penyembuhan ini," ucapnya.

Informasi terpaparnya suami Nur Hayati Abdul Qodir ke publik berbanding terbalik dengan sikap pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Warga Petamburan, Jakarta Pusat, itu tegas menolak mengugkapkan hasil usap tes atau swab test dirinya. Ia beralasan karena tes COVID-19 merupakan privasi.

Rizieq berdalih, dirinya memiliki hak menyimpan informasi rekam medisnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 749A/Menkes/Per/XII/1989 Tahun 1989 tentang Rekam Medik/Medical Records.

Pasal 11 Permenkes 1989 tersebut menyatakan bahwa rekam medik merupakan berkas yang wajib dijaga kerahasiaannya.

Penolakan Rizieq itu diketahui dari secarik surat yang tersebar di media sosial yang berisikan penegasan dirinya menolak membuka informasi mengenai hasil pemeriksaan medis dirinya.

Penyataan itu dibenarkan oleh Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar. "Beliau keberatan (hasil swab test-nya dibuka ke umum)," papar Aziz.

Tenaga Ahli Ketua Gugus Tugas COVID-19, M. Nasser menuturkan, pengungkapan rahasia medis diperbolehkan jika didasarkan pada kepentingan umum.

Ketentuan ini salah satunya berdasarkan Undang-Undang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal 57 ayat (2) UU ini menyatakan bahwa ketentuan mengenai hak atas rahasia kondisi kesehatan pribadi tidak berlaku jika menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam kondisi pandemi COVID-19.

“Jadi rahasia medik seseorang dapat dibuka bila berhadapan dengan kepentingan kesehatan publik. Sementara itu menyembunyikan identitas pasien infeksi wabah Covid hanyalah akan mendukung penyebaran rasa takut pada masyarakat,” ungkap M. Nasser. (Asp)

Baca Juga

Ketum PBNU Positif COVID-19 hingga Dirawat di Rumah Sakit

#KH. Said Agil Siradj #PBNU #COVID-19 #Rizieq Shihab
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Salah satu fokus dalam penanganan Tb adalah memperluas skrining atau deteksi dini. Masyarakat diimbau untuk tidak takut melakukan pemeriksaan, karena TBC dapat disembuhkan dengan pengobatan yang konsisten.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Indonesia
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Gejala umum ISPA yang harus diwaspadai meliputi batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan demam
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Indonesia
PBNU Sebut Insiden Al-Khoziny Sidoarjo 'Puncak Gunung Es' Masalah Infrastruktur Pesantren
Yahya menekankan pentingnya persatuan umat dalam menghadapi berbagai musibah
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
PBNU Sebut Insiden Al-Khoziny Sidoarjo 'Puncak Gunung Es' Masalah Infrastruktur Pesantren
Indonesia
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Ia juga mengingatkan bahwa kasus kuota haji ini harus dipahami secara proporsional
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
KPK Dinilai Terlalu Tendensius ke Salah Satu Ormas Dalam Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Salah satu fokus utama penyidik yakni menelusuri aliran dana hasil korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji
Indonesia
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Desakan PBNU itu untuk merespons pernyataan KPK yang mengaku sedang menelusuri aliran dana kasus kuota haji ke PBNU.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
PBNU Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji Biar tidak Jadi Bola Liar
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan
Ketua Partai Nasional Inisiatif Palestina, Mustafa Barghouti, mengecam sikap PBNU yang mengundang tokoh akademisi Israel, Peter Berkowitz. Hal itu tak bisa dibenarkan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Tokoh Palestina Kecam PBNU Undang Pendukung Israel, Sikapnya tak Bisa Dibenarkan
Indonesia
PBNU Instruksikan Jaga Stabilitas Nasional, Tidak Terprovokasi Isu Memecah Belah
PBNU menegaskan larangan keras bagi kader maupun warga NU untuk terlibat dalam tindakan perusakan ataupun perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat di berbagai daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 30 Agustus 2025
PBNU Instruksikan Jaga Stabilitas Nasional, Tidak Terprovokasi Isu Memecah Belah
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Bagikan