Umumkan Positif COVID-19, Said Aqil Siradj Lebih Gentle Ketimbang Rizieq Shihab

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 30 November 2020
Umumkan Positif COVID-19, Said Aqil Siradj Lebih Gentle Ketimbang Rizieq Shihab

Ketua Umum Nahdatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siroj (17/3). FOTO ANTARA/Reno Esnir/ss/pd

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil Siradj, dinyatakan positif COVID-19.

Pernyataan itu diunggah melalui akun Youtube reami Said Aqil bernama Kang Said official pada Minggu (29/11).

Baca Juga

Rekor Kasus Harian COVID-19 Pecah, Jokowi 'Semprit' 2 Provinsi

Menurut Sekretaris pribadinya, M Sofwan Erce, kondisi Said Aqil dalam kondisi baik dan dirawat intensif di sebuah rumah sakit di Jakarta.

Pria kelahiran Cirebon, Jawa Barat, ini memohon doa dari segenap masyarakat, warga Nahdliyin, khususnya para kiai untuk kesembuhannya.

"Atas arahan beliau kami diminta untuk menyampaikan kabar ini dengan harapan dan memohon doa dari Bapak Ibu sekalian warga NU, khususnya poro masyayikh saya mohon doa untuk kesembuhan dan kekuatan beliau menjalani masa-masa penyembuhan ini," ucapnya.

Informasi terpaparnya suami Nur Hayati Abdul Qodir ke publik berbanding terbalik dengan sikap pentolan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Ketua PBNU KH Said Aqil Siroj. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Ketua PBNU KH Said Aqil Siradj. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Warga Petamburan, Jakarta Pusat, itu tegas menolak mengugkapkan hasil usap tes atau swab test dirinya. Ia beralasan karena tes COVID-19 merupakan privasi.

Rizieq berdalih, dirinya memiliki hak menyimpan informasi rekam medisnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 749A/Menkes/Per/XII/1989 Tahun 1989 tentang Rekam Medik/Medical Records.

Pasal 11 Permenkes 1989 tersebut menyatakan bahwa rekam medik merupakan berkas yang wajib dijaga kerahasiaannya.

Penolakan Rizieq itu diketahui dari secarik surat yang tersebar di media sosial yang berisikan penegasan dirinya menolak membuka informasi mengenai hasil pemeriksaan medis dirinya.

Penyataan itu dibenarkan oleh Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar. "Beliau keberatan (hasil swab test-nya dibuka ke umum)," papar Aziz.

Tenaga Ahli Ketua Gugus Tugas COVID-19, M. Nasser menuturkan, pengungkapan rahasia medis diperbolehkan jika didasarkan pada kepentingan umum.

Ketentuan ini salah satunya berdasarkan Undang-Undang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal 57 ayat (2) UU ini menyatakan bahwa ketentuan mengenai hak atas rahasia kondisi kesehatan pribadi tidak berlaku jika menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya dalam kondisi pandemi COVID-19.

“Jadi rahasia medik seseorang dapat dibuka bila berhadapan dengan kepentingan kesehatan publik. Sementara itu menyembunyikan identitas pasien infeksi wabah Covid hanyalah akan mendukung penyebaran rasa takut pada masyarakat,” ungkap M. Nasser. (Asp)

Baca Juga

Ketum PBNU Positif COVID-19 hingga Dirawat di Rumah Sakit

#KH. Said Agil Siradj #PBNU #COVID-19 #Rizieq Shihab
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Terjerat skandal sertifikat COVID-19 palsu, Kapten Swiss Granit Xhaka akui kesalahannya dan mundur dari Timnas. Simak kronologi dan ancaman hukumannya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Aib Saat di Arsenal Terbongkar, Karier Kapten Timnas Swiss Granit Xhaka di Ujung Tanduk
Indonesia
Gus Kikin Pimpin PBNU, Cak Imin Ucapkan Selamat Berjuang dan Semoga Istiqamah
Cak Imin mendoakan agar Gus Kikin diberikan kekuatan dan kemudahan dalam menjalankan amanah memimpin PBNU selama lima tahun mendatang.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
Gus Kikin Pimpin PBNU, Cak Imin Ucapkan Selamat Berjuang dan Semoga Istiqamah
Indonesia
Tutup Muktamar ke-35 NU, Prabowo Sampaikan Pesan untuk Gus Kikin dan Kiai Miftach
Prabowo Subianto menutup Muktamar ke-35 NU di Jombang. Ia memberi selamat kepada Gus Kikin dan Kiai Miftach serta berpesan soal pengabdian bagi bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Tutup Muktamar ke-35 NU, Prabowo Sampaikan Pesan untuk Gus Kikin dan Kiai Miftach
Indonesia
Profil Gus Kikin, Ketum PBNU yang Juga Mantan Pelaut
Meski tumbuh besar di lingkungan pesantren Sunan Ampel Jombang, Gus Kikin memiliki rekam jejak yang terbilang unik.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
Profil Gus Kikin, Ketum PBNU yang Juga Mantan Pelaut
Indonesia
Rizieq Shihab Tantang Prabowo Bubarkan Ormas, Singgung Dugaan Keterlibatan Hercules di Demo 27 Agustus
Rizieq Shihab meminta Presiden Prabowo Subianto membubarkan ormas yang disebutnya beranggotakan preman.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Rizieq Shihab Tantang Prabowo Bubarkan Ormas, Singgung Dugaan Keterlibatan Hercules di Demo 27 Agustus
Indonesia
Gus Kikin Peroleh 472 Suara dalam Pemilihan di Muktamar Ke-35 NU
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031.
Frengky Aruan - Senin, 31 Agustus 2026
Gus Kikin Peroleh 472 Suara dalam Pemilihan di Muktamar Ke-35 NU
Indonesia
Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026-2031.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
Gus Kikin Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU 2026-2031
Indonesia
Miftachul Akhyar Terpilih Jadi Rais Aam PBNU 2026-2031
Kiai Haji Miftachul Akhyar kembali dipercaya menduduki posisi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmat 2026-2031.
Yusuf Abdillah - Senin, 31 Agustus 2026
Miftachul Akhyar Terpilih Jadi Rais Aam PBNU 2026-2031
Indonesia
Drama Muktamar NU: Idah Politik Ancam Gus Yusuf dan Gus Salam, Gus Yahya Turun Tangan
Muktamar Ke-35 NU memanas usai massa protes soal pencalonan Gus Yusuf Chudlori. Gus Yahya angkat bicara dan minta semua pihak tenang. Simak faktanya!
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
Drama Muktamar NU: Idah Politik Ancam Gus Yusuf dan Gus Salam, Gus Yahya Turun Tangan
Indonesia
Calon Ketum PBNU Setujui Perubahan Pemilihan Ketum, Cabang Masih Miliki Kewenangan Ajukan 5 Calon
Demokrasi dalam tradisi NU tidak hanya dimaknai melalui pemilihan langsung, tetapi juga melalui musyawarah, mufakat, dan penghormatan terhadap keputusan forum tertinggi organisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 30 Agustus 2026
Calon Ketum PBNU Setujui Perubahan Pemilihan Ketum, Cabang Masih Miliki Kewenangan Ajukan 5 Calon
Bagikan