Bahaya Paparan UVA dan UVB dari Sinar Matahari Pada Kulit
Paparan sinar matahari mengandung uva dan uvb. (Unsplash/Mauro)
BEBERAPA hari ke belakang cuaca di Jakarta tak menentu. Terkadang hujan tapi lebih banyak merasakan panasnya terik matahari yang begitu menyengat, paparan sinar matahari tersebut ternyata bisa membahayakan kulit tubuh.
Seperti dikutip dari Antara pada Selasa (25/4). Dokter spesialis kulit dr Arini Widodo, SpKK mengingatkan bahaya paparan UVA dan UVB dari sinar matahari pada kulit yaitu merusak DNA sel kulit yang menyembabkan kanker kulit dan penuaan dini.
Baca Juga:
Sunscreen dengan Teknologi Filter UV Efektif Melindungi Paparan UVA
“Paparan UVA dan UVB yang tidak terlindungi bisa merusak DNA dalam sel kulit, menghasilkan cacat genetik, kemudian menyebabkan kanker kulit dan penuaan dini,” ucap perempuan yang juga anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) tersebut.
Lebih lanjut, Arini menjelaskan bahwa foton UV berada di antara panjang gelombang cahaya tampak dan radiasi gamma. Energi UV bisa dibagi tiga berdasarkan sifat fisik elektro yaitu UVA, UVB dan UVC.
Foton UVC memiliki panjang gelombang terpendek yaitu 100-280 nanometer, namun memiliki energi tertinggi. UVA memiliki panjang gelombang 315-400 nanometer namun fotonnya paling tidak energik. Sementara itu, UVB berada di antara keduanya. Selain itu, setiap jenis UV tersebut bisa menimbulkan berbagai efek pada sel, jaringan, dan molekul.
Baca juga:
Hati-Hati Paparan Sinar UVA, UVB dan Sinar Biru Merusak Mata!
“UVA dapat menyebabkan penuaan kulit, kerusakan DNA, dan pigmentasi kulit. UVB menjadi penyebab utama kanker kulit, sunburn (kulit terbakar), dan kulit merah. Sedangkan UVC adalah yang paling berbahaya. Namun, gelombang ini tidak sampai ke bumi sebab diabsorbsi oleh ozon,” jelas perempuan yang juga lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).
Untuk menghindari bahaya sinar UV pada kulit, Arini menyarankan untuk melakukan upaya-upaya perlindungan. Apalagi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa saat ini indeks UV di Indonesia sedang tinggi, mencapai level risiko bahaya tinggi hingga ekstrem.
Beberapa upaya yang bisa dilakukan di antaranya meminialkan waktu di luar ruangan selama indeks UV berada pada puncaknya yaitu sekitar pukul 10 pagi hingga 4 sore hindari sengatan matahari, dan gunakan topi bertepi lebar yang bisa melindungi wajah, kepala, leher dan telinga.
Jangan lupa gunakan tabir surya dengan sun protection factor (SPF) 30 atau lebih tinggi, tahan air, dan memberikan perlindungan dari UVA dan UVB. (Far)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
AS Kurangi Jumlah Vaksin Wajib untuk Anak-Anak, Timbulkan Kekhawatiran Peningkatan Risiko Penyakit
Gubernur Pramono Tegaskan belum Ditemukan Super Flu di Jakarta
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Antisipasi Ancaman Super Flu, Dorong Kemenkes Terbitkan Vaksin Pencegah
Waspada Super Flu, 62 Kasus Terkonfirmasi di Indonesia Terbanyak di Jawa Timur
Super Flu Masuk ke Indonesia, Kemenkes Imbau Kenali Gejala dan Terapkan Protokol Kesehatan
Teknologi Bedah Robotik Memungkinkan Tindakan Presisi untuk Kenyamanan Pasien, kini Hadir di Siloam Hospitals Kebon Jeruk
SDM Dokter belum Terpenuhi, Kemenkes Tunda Serahkan RS Kardiologi Emirate ke Pemkot Solo
Program Pemutihan BPJS Kesehatan Berlangsung di 2025, ini Cara Ikut dan Tahapannya
Prodia Hadirkan PCMC sebagai Layanan Multiomics Berbasis Mass Spectrometry
Senang Ada Temuan Kasus Tb, Wamenkes: Bisa Langsung Diobati