Bahaya Paparan UVA dan UVB dari Sinar Matahari Pada Kulit

Febrian AdiFebrian Adi - Rabu, 26 April 2023
Bahaya Paparan UVA dan UVB dari Sinar Matahari Pada Kulit

Paparan sinar matahari mengandung uva dan uvb. (Unsplash/Mauro)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BEBERAPA hari ke belakang cuaca di Jakarta tak menentu. Terkadang hujan tapi lebih banyak merasakan panasnya terik matahari yang begitu menyengat, paparan sinar matahari tersebut ternyata bisa membahayakan kulit tubuh.

Seperti dikutip dari Antara pada Selasa (25/4). Dokter spesialis kulit dr Arini Widodo, SpKK mengingatkan bahaya paparan UVA dan UVB dari sinar matahari pada kulit yaitu merusak DNA sel kulit yang menyembabkan kanker kulit dan penuaan dini.

Baca Juga:

Sunscreen dengan Teknologi Filter UV Efektif Melindungi Paparan UVA

Paparan sinar matahari bisa berbahaya bagi kulit tubuh. (Unsplash/Antonio)

“Paparan UVA dan UVB yang tidak terlindungi bisa merusak DNA dalam sel kulit, menghasilkan cacat genetik, kemudian menyebabkan kanker kulit dan penuaan dini,” ucap perempuan yang juga anggota Perhimpunan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Indonesia (PERDOSKI) tersebut.

Lebih lanjut, Arini menjelaskan bahwa foton UV berada di antara panjang gelombang cahaya tampak dan radiasi gamma. Energi UV bisa dibagi tiga berdasarkan sifat fisik elektro yaitu UVA, UVB dan UVC.

Foton UVC memiliki panjang gelombang terpendek yaitu 100-280 nanometer, namun memiliki energi tertinggi. UVA memiliki panjang gelombang 315-400 nanometer namun fotonnya paling tidak energik. Sementara itu, UVB berada di antara keduanya. Selain itu, setiap jenis UV tersebut bisa menimbulkan berbagai efek pada sel, jaringan, dan molekul.

Baca juga:

Hati-Hati Paparan Sinar UVA, UVB dan Sinar Biru Merusak Mata!

Gunakan sunscreen untuk mengurangi risiko paparan sinar matahari pada kulit. (Unsplash/Collins)

“UVA dapat menyebabkan penuaan kulit, kerusakan DNA, dan pigmentasi kulit. UVB menjadi penyebab utama kanker kulit, sunburn (kulit terbakar), dan kulit merah. Sedangkan UVC adalah yang paling berbahaya. Namun, gelombang ini tidak sampai ke bumi sebab diabsorbsi oleh ozon,” jelas perempuan yang juga lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI).

Untuk menghindari bahaya sinar UV pada kulit, Arini menyarankan untuk melakukan upaya-upaya perlindungan. Apalagi, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa saat ini indeks UV di Indonesia sedang tinggi, mencapai level risiko bahaya tinggi hingga ekstrem.

Beberapa upaya yang bisa dilakukan di antaranya meminialkan waktu di luar ruangan selama indeks UV berada pada puncaknya yaitu sekitar pukul 10 pagi hingga 4 sore hindari sengatan matahari, dan gunakan topi bertepi lebar yang bisa melindungi wajah, kepala, leher dan telinga.

Jangan lupa gunakan tabir surya dengan sun protection factor (SPF) 30 atau lebih tinggi, tahan air, dan memberikan perlindungan dari UVA dan UVB. (Far)

Baca Juga:

Tips Re-Apply Sunscreen Tanpa Merusak Make-Up

#Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

Febrian Adi

part-time music enthusiast. full-time human.

Berita Terkait

Indonesia
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Diharapkan mempermudah para pengguna moda transportasi publik, komuter, pekerja, dan warga sekitar dalam mengakses layanan kesehatan yang cepat, nyaman, dan profesional.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
ShowBiz
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Konsumsi suplemen zat besi sejak dini penting bagi perempuan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Lifestyle
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Hanya dengan 15 menit 9 detik gerakan sederhana setiap hari, partisipan mengalami peningkatan suasana hati 21 persen lebih tinggi jika dibandingkan ikut wellness retreat.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Indonesia
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Terlalu sering mengonsumsi mi instan bisa membuat usus tersumbat akibat cacing. Namun, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Rabu, 08 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Terlalu Sering Makan Mi Instan Bisa Bikin Usus Tersumbat
Indonesia
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Posyandu Ramah Kesehatan Jiwa diperkuat untuk mewujudkan generasi yang sehat fisik dan mental.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Indonesia
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Langkah ini merupakan bagian dari agenda besar pemerintah dalam memperkuat jaring pengaman sosial, terutama bagi masyarakat rentan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Warga
Lifestyle
Waspadai Tanda-Tanda Mata Minus pada Anak
Pertambahan mata minus ini akan mengganggu aktivitas belajar maupun perkembangan anak
Angga Yudha Pratama - Rabu, 01 Oktober 2025
Waspadai Tanda-Tanda Mata Minus pada Anak
Fun
Strategi Sehat Kontrol Kolesterol, Kunci Sederhana Hidup Berkualitas
Satu dari tiga orang dewasa di Indonesia memiliki kadar kolesterol tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 September 2025
Strategi Sehat Kontrol Kolesterol, Kunci Sederhana Hidup Berkualitas
Indonesia
Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan
Peredaran rokok ilegal dinilai sangat mengganggu. Sebab, peredarannya bisa merugikan negara hingga merusak kesehatan masyarakat.
Soffi Amira - Kamis, 25 September 2025
Peredaran Rokok Ilegal Dinilai Mengganggu, Rugikan Negara hingga Merusak Kesehatan
Bagikan