Bahas Perppu Pilkada Langsung, DPR Undang SBY
MerahPutih Politik - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana akan mengundang Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-Undangan (Perppu) No. 1 tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara langsung.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Riza Patria mengatakan, SBY pantas diundang untuk dimintai pendapat, saran dan penjelasan. Sebab Perppu tersebut dikeluarkan diakhir masa kekuasaan SBY.
"Kita akan undang pakar lainnya, pemerintah sebelumnya SBY atau diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) lama," kata Riza di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/12).
Ia mengakui hingga kini masih terdapat perbedaan pandangan cukup tajam dalam memandang Pilkada langsung. Bahkan beberapa tokoh nasional, contohnya, Ketua Umum PBNU KH. Said Aqil Siradz mengatakan bahwa Pilkada langsung dampak negatifnya lebih banyak. Bukan hanya itu usai reses, Komisi II juga akan mengundang beberapa pakar hukum tata negara untuk membahas Perppu Pilkada Langsung.
"Pemerintah itu kan awalnya juga mengajukan lewat DPRD," tutup Riza (BHD)
Bagikan
Berita Terkait
Gimmick Baru PSI, Tinggalkan Sapaan Bro dan Sis Demi Kesan Lebih Egaliter
Tutup Dikbar, Cak Imin Ingin Perempuan Bangsa Banyak Mewarnai PKB
Bestari Barus Mantap ke PSI, Sebut Jokowi Jadi Inspirasi Perjuangan Politik
Prabowo Sentil Fenomena Gontok-gontokan di Tingkat Atas, Tak Masalah Beda Partai
PPP Punya 2 Ketua Umum Hasil Muktamar ke-10 Ancol
Muktamar X PPP Serukan Pengembalian Muruah Santri
Anutin Charnvirakul Jadi PM Baru Thailand, Keluarga Thaksin Shinawatra Menyingkir ke Dubai
Panggung Politik Suryadharma Ali Ketum Partai Sampai 2 Kali Menteri
Mantan Menag dan Ketum PPP Suryadharma Ali Meninggal, PPP Perintahkan Kader Gelar Salat Gaib
Kaesang Gagas Pemilihan Raya, PSI Jakarta: Menjawab Keresahan Anak Muda untuk Berpolitik