Bahas ABK Indonesia, Indonesia Minta Tiongkok Bikin MLA
Salah satu kapal berbendera China yang di dalamnya terdapat satu ABK meninggal dunia, berhasil diamankan tim gabungan di perbatasan Indonesia-Singapura, Rabu (8/7). (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia mengajak Pemerintah China atau Tiongkok, membentuk kerja sama pendampingan hukum timbal balik, mengatasi dugaan penyiksaan dan perdagangan manusia anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di kapal penangkap ikan asal China. China diklaim menyambut baik ajakan ini.
"Saya menekankan bahwa isu (ABK, red) ini sudah bukan merupakan isu antara swasta. Namun, pemerintah sudah harus terlibat untuk memastikan bahwa pelanggaran-pelanggaran kemanusiaan ini tidak terjadi di masa mendatang," kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi kepada Menteri Luar Negeri China Wang Yi pada pertemuan bilateral di Kota Sanya, Hainan, China, Kamis (20/8).
Retno Marsudi meminta pemerintah China untuk bekerja sama dalam pendampingan hukum timbal balik (mutual legal assistance). Kerja sama Mutual Legal Assistance, misalnya karena adanya keperluan saksi warga negara China dan investigasi transparan untuk tuduhan perdagangan manusia di kapal Long Xin 629.
Baca Juga:
ABK Indonesia Dibunuh di Kapal Tiongkok, Pemerintah Diminta Investigasi
Sebelumnnya, stasiun televisi Korea Selatan MBC pada 5 Mei 2020 menyiarkan video ABK asal Indonesia yang diduga mengalami penyiksaan saat bekerja di kapal ikan berbendera China, Long Xin 629. Dalam tayangan itu, jasad ABK Indonesia yang meninggal di atas kapal terlihat dilarung ke laut.
Tidak lama, 14 ABK asal Indonesia kemudian meminta dipulangkan ke Indonesia. Setibanya di Jakarta pada 9 Mei 2020, mereka ditempatkan di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC).
Kasus tersebut langsung ditangani oleh Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia yang pada 12 Mei meningkatkan status penyelidikan jadi penyidikan untuk dugaan pidana perdagangan orang.
Di samping insiden di kapal Long Xin 629, seorang ABK asal Indonesia bulan lalu ditemukan tewas saat bekerja di kapal ikan berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118. Jasad ABK itu ditemukan saat aparat keamanan Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap kapal Lu Huang Yuan Yu 118 yang saat itu melintas di perairan perbatasan Indonesia dan Singapura.
Baca Juga:
Bahas Vaksin COVID-19, Erick dan Retno Terbang ke Tiongkok
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Kemenlu Dorong Perbankan Indonesia Beroperasi di Arab Saudi, Qatar dan UEA
Nasib 76 WNI di Wang Fuk Cour Hong Kong Masih Gelap, Waktu Pemulangan Jenazah ke RI Belum Pasti
Kebakaran di Hong Kong, 2 WNI Dinyatakan Tewas
TKI 20 Tahun Disiksa di Malaysia, Pemerintah Jateng Ingin Segera Pulangkan ke Keluarga
Kemenlu Pulangkan Pengantin Pesanan Dari China, Korban Asal Jawa Barat
300 WNI Pekerja Migran di Malaysia Dipulangkan, Ada 8 Anak Difasilitasi Pulang
Menlu Tegaskan Indonesia Siap Berpartisipasi di Pasukan Keamanan Internasional Buat Gaza, Tapi Ada Syaratnya
Menko Airlangga dan Menlu Sugiono Dampingi Presiden di KTT ASEAN
Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia
Baliho Prabowo ‘Sejajar’ dengan PM Benjamin Netanyahu, Kemenlu RI Pastikan belum ada Pengakuan Normalisasi Hubungan dengan Israel