ABK Indonesia Dibunuh di Kapal Tiongkok, Pemerintah Diminta Investigasi


Salah satu kapal berbendera China yang di dalamnya terdapat satu ABK meninggal dunia, berhasil diamankan tim gabungan di perbatasan Indonesia-Singapura, Rabu (8/7). (ANTARA/HO)
MerahPutih.com - Komisi I DPR mengapresiasi gerak cepat tim gabungan dari Polda Kepri, TNI AL, BIN Kepri, Bakamla, Bea Cukai dan KPLP yang telah mengamankan kapal ikan asing Lu Huang Yuan Yu 117, dan 118.
Kapal dengan bendera Tiongkok itu diduga telah melakukan penganiayaan yang mengakibatkan seorang anak buah kapal (ABK) asal Indonesia meninggal dunia.
Baca Juga
Bareskrim Gerebek Agen Penyalur ABK WNI yang Disiksa di Kapal Tiongkok
Anggota Komisi 1 DPR Muhammad Iqbal mengutuk keras penyalur tenaga kerja dan pemilik kapalnya atas kembali terjadinya tragedi meninggalnya ABK asal Indonesia.
"Padahal baru dua bulan lalu ditemukan meninggal 4 ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal perusahaan Republik Rakyat Tiongkok (RRT)," kata Iqbal dalam keteranganya, Jumat (10/7).
Politikus dari Fraksi PPP ini mendorong pemerintah untuk melakukan penyelidikan terhadap tragedi meninggalnya ABK asal Indonesia di kapal China tersebut.
"Apa yang terjadi pada ABK di kapal China tersebut menambah daftar panjang duka ABK asal Indonesia yang bekerja di kapal-kapal asing," jelas Iqbal.

Ia menjelaskan, tragedi itu tidak bisa dibiarkan, harus ada evaluasi menyeluruh terhadap aturan tentang kepelautan. Selain itu, Iqbal meminta agar pemerintah mendata kembali semua pekerja migran kita di luar negeri, khususnya mereka yang bekerja di kapal.
"Pemerintah Indonesia juga perlu melakukan MoU (memorandum of understanding) dengan pemerintah negara lain untuk mengantisipasi agar kejadian itu tidak terulang," ungkap Iqbal.
Ia mendesak juga pemerintah untuk membantu agar hak santunan kematian korban dapat diterima oleh ahli waris atau keluarga almarhum sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 2000 Tentang Kepelautan. Berdasarkan pasal 31 ayat 2 dijelaskan bahwa jika awak kapal meninggal dunia maka pengusaha angkutan perairan wajib membayar santunan.
"Hak-hak ABK asal Indonesia yang lain juga harus dipenuhi oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka," tutup Iqbal.
Baca Juga
Bareskrim Selidiki Dugaan TPPO Pelarungan Jenazah ABK WNI ke Laut
Kisah pilu dialami oleh seorang ABK Indonesia yang meninggal dunia di kapal berbendera Tiongkok. ABK itu tewas diduga dianiaya. Kabar adanya ABK dibunuh di kapal asing itu mencuat sejak Rabu (8/7) kemarin. ABK itu diduga dibunuh di kapal asing di perairan Selat Malaka.
Direskrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto, membenarkan adanya informasi ABK Indonesia yang dibunuh. Anggota kepolisian pun langsung menuju kapal yang diduga menjadi lokasi pembunuhan ABK.
Diketahui, ABK Indonesia itu berasal dari Lampung. Kapal asing yang diketahui masih berada di perairan RI itu kemudian dibuntuti. Setelah ditemukan, polisi kemudian menggiring kapal tersebut ke Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhard mengatakan, kapal tersebut berlayar dari Argentina menuju Singapura. Dalam perjalanannya, pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya WNI meninggal di kapal tersebut.
"Bahwa kapal ini berlayar dari Argentina, karena kita mendapatkan informasi bahwa dalam kapal tersebut ada salah satu warga Indonesia meninggal dunia. Makanya ketika melewati perairan di perbatasan Pulau Nipah, kita lakukan penggiringan untuk masuk dalam perairan Batu Cula (Kepri)," kata Harry.
Polda Kepri telah mengamankan kapal berbendera China yang di dalamnya terdapat ABK WNI meninggal dunia. ABK tersebut telah dievakuasi ke RS Bhayangkara.
Harry menjelaskan, sebelum dilakukan evakuasi dan pemeriksaan, pihaknya lebih dulu melakukan rapid test terhadap awak kapal. Dia mengatakan seluruh awak kapal diharuskan mengikuti rapid test.
Kapolda Kepri Irjen Aris Budiman menilai ada dugaan ABK Indonesia dianiaya hingga meninggal dunia.
"Informasi awal yang diterima ada seorang warga negara kita diduga dianiayai hingga meninggal dunia. Seperti pengalaman sebelumnya, sebagian besar tenaga kerja kita yang bekerja di kapal ikan asing itu diperlakukan secara tidak manusiawi," kata Irjen Aris Budiman.

(Pradanna Putra Tampi/Soni Namura/Feny Aprianti)
Aris menerangkan, kapal asing itu bisa masuk ke perarian Indonesia akibat dokumen yang sengaja dipalsukan.
"Kapal lainnya sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Dan warga negara kita juga yang menyampaikan informasi bahwa di kapal tersebut ada mayat. Kuat dugaan kami bahwa yang bekerja di kapal tersebut merupakan korban trafficking (perdagangan manusia) yang dipekerjakan secara paksa di atas kapal ikan tersebut," tegas Aris.
Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama (Laksma) TNI Indarto Budiarto menduga WNI yang tewas itu dianiaya lebih dulu di atas kapal ikan asing berbendera China. Diduga ABK WNI tersebut tewas sejak akhir Juni lalu.
"Penyebab kematian diduga karena tindakan kekerasan," ujar Indarto.
Jasad korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi. Kapal tersebut telah dibawa ke Dermaga Lanal Batam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga
BPIP Duga Terjadi Pelanggaran HAM Terhadap ABK WNI di Kapal Tiongkok
"Dari hasil pemeriksaan di atas kapal tersebut bahwa benar ada seorang mayat ABK WNI atas nama HA yang diperkirakan sudah meninggal sejak hari Senin tangga 29 Juni 2020, penyebab kematian diduga karena tindakan kekerasan," kata Indarto. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
DPR Sebut KSOP Abaikan Aturan, 2 Kapal Celaka dalam Sekejap Mata

Kacau! Jumlah Penumpang Berbeda dengan Manifes, Nahkoda Kapal KM Barcelona V Menjadi Tersangka

Mengenal Kapal Motor Barcelona yang Terbakar di Perairan Minahasa hingga Tewaskan Sejumlah Penumpang

Banyak Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya Belum Ditemukan, Operasi Pencarian Diperpanjang 7 Hari

20 Korban Belum Ditemukan, Operasi Pencarian KMP Tunu Pratama Jaya Diusulkan Diperpanjang

Tim SAR Gabungan Persiapkan 37 Penyelam Cari Bangkai KMP Tunu Pratama Jaya, Pencarian Terus Diperluas

30 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Belum Ditemukan, Area Pencarian Lewat Udara Diperluas

Hari Pelaut Sedunia 2025 Ambil Tema My Harassment-Free Ship, Sudah Saatnya Kapal Jadi Ruang Kerja Bebas dari Pelecehan

Tim SAR Kendari Evakuasi 345 Penumpang Kapal Kandas, Saat Evakuasi Penumpang Sudah Duduk di Atap Kapal
