Bareskrim Selidiki Dugaan TPPO Pelarungan Jenazah ABK WNI ke Laut

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 09 Mei 2020
Bareskrim Selidiki Dugaan TPPO Pelarungan Jenazah ABK WNI ke Laut

Jenazah ABK WNI di kapal berbendera Tiongkok dilarungkan ke laut (Tangkapan layar youtube MBCnews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Bareskrim Polri mulai menyelidiki dugaan terjadinya tindak pidana perdagangan orang menyusul viralnya video di situs berbagi Youtube mengenai kapal ikan berbendera China, Long Xing 629 yang melarung jenazah anak buah kapal (ABK) ke laut.

Para anak buah kapal (ABK) diduga mengalami eksploitasi selama bekerja di kapal Long Xing 629.

Baca Juga:

Beda Dengan Nurhadi, IPW: Harun Masiku Sudah Lenyap Ditelan Bumi

"Satgas TPPO Bareskrim Polri akan mulai melakukan penyelidikan terkait proses pemberangkatan para ABK tersebut," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, Sabtu (9/5).

Sebagai langkah awal, Satgas TPPO akan meminta keterangan terhadap 14 ABK Kapal Long Xing 629 yang hari ini tiba di Tanah Air.

"Akan melakukan proses pemeriksaan terhadap 14 ABK (asal Indonesia) yang dipulangkan hari ini," tutur Sambo.

Keempat belas warga negara Indonesia (WNI) yang semula bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) Long Xing 629, tiba di Tanah Air pada Jumat sore, setelah terbang menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Korea Selatan.

Jenazah ABK WNI di kapal berbendera Tiongkok (Tangkapan layar youtube MBCnews)

Para ABK itu pulang ke Indonesia setelah menjalani masa karantina wajib terkait COVID-19 di sebuah hotel di Busan, Korea Selatan.

Para ABK yang sebelumnya bekerja di kapal berbendera China tersebut meminta dipulangkan ke Tanah Air, setelah tiga rekan mereka meninggal dunia di atas kapal dan kemudian jenazahnya dilarung di laut lepas (burial at sea).

Mereka juga diduga mengalami pelanggaran hak asasi manusia selama bekerja di kapal tersebut.

Baca Juga:

Update COVID-19, Minggu (3/5): Pasien Positif 11.192 dan 1.876 Dinyatakan Sembuh

Keempat belas ABK tersebut, sebagaimana dikutip Antara, merupakan sebagian dari total 46 WNI dan tiga WNI yang meninggal dunia, yang sebelumnya bekerja di empat kapal perusahaan China. Pemerintah Indonesia sedang mengupayakan perlindungan bagi mereka.

Sebagian besar dari 46 ABK tersebut telah terlebih dahulu pulang ke Tanah Air sedangkan dua ABK masih berada di perairan Korea untuk menyelesaikan proses keimigrasian sebelum dipulangkan kemudian. Sementara itu, satu ABK meninggal dunia di Busan karena menderita pneumonia. (*)

#Bareskrim
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Bareskrim Polri mengungkap dua kasus live streaming bermuatan pornografi dan menangkap enam tersangka di sejumlah wilayah Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Dua Kasus Live Streaming Pornografi, 6 Tersangka Ditangkap
Indonesia
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Petugas menemukan paket berisi 2 kilogram ganja yang dikirim menggunakan mobil ekspedisi dari Medan menuju Pasuruan dan Brebes.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Jaringan King_Garden, Ungkap Penyamaran 9,4 Kg Ganja di Paket Tekstil
Indonesia
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Polisi kini memburu seorang warga negara China berinisial GCZ yang diduga menjadi salah satu aktor penting dalam jaringan tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 28 Agustus 2026
Bareskrim Buru WNA Sindikat Emas Ilegal ke Hong Kong, Aset Pelaku Ikut Ditelusuri
Indonesia
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Bukti permen diduga mengandung THC, cokelat LSD diduga mengandung THC, cairan diduga mengandung THC, serta permen mengandung THC yang diungkap penyidik.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 26 Agustus 2026
Hati-Hati! Polisi Ungkap Peredaran Permen Mengandung Narkotika Golongan I Dari Inggris
Indonesia
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Polri mengungkap 89 kasus karhutla di sembilan Polda. Kini, sebanyak 72 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Polri Ungkap 89 Kasus Karhutla, 72 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Kasus tersebut berasal dari penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Kemenhaj Serahkan 34 Kasus ke Bareskrim Polri
Indonesia
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Bareskrim Polri menggerebek klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam. Sebanyak 32 orang diamankan, barang bukti narkoba disita
Wisnu Cipto - Senin, 10 Agustus 2026
Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba Klub Malam HH Club Planet 3.0 Batam, 32 Orang Diciduk
Indonesia
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Kasus dugaan fraud PT Dana Syariah Indonesia memasuki babak baru. Berkas eks Direktur AS P21, dengan total aset disita Rp 425 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Aset Rp 425 Miliar Disita, Kasus PT Dana Syariah Indonesia Kini Masuk Babak Baru
Indonesia
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Perkara tersebut merupakan hasil penyidikan atas dugaan praktik bisnis emas ilegal yang tidak hanya melibatkan aktivitas pertambangan tanpa izin.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Bareskrim Tuntaskan Berkas 3 Tersangka, Bongkar Dugaan Jaringan Mafia Emas Ilegal dan TPPU
Bagikan