Headline

Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Kubu Jokowi Puji Langkah Polri

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 07 Desember 2018
Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Kubu Jokowi Puji Langkah Polri

Habib Bahar bin Smith (Foto: screenshot youtube.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Kubu Jokowi melalui Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Hasto Kristiyanto memuji dan mendukung langkah Polri dalam menangani kasus ujaran kebencian yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

Bahar Bin Smith telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam perkara penghinaan terhadap kepala negara dan penyebaran kebencian.

"Enggak bisa pernyataan-pernyataan yang ditujukan ke Presiden Republik Indonesia ditujukan dengan cara-cara seperti itu. Jadi kami dukung langkah Polri," kata Hasto di Jakarta, Jumat (7/12).

Menurut Sekjen PDIP, siapapun presidennya menjadi pemimpin dari seluruh bangsa ini. Sehingga harus dihormati dan dijaga kewibawaannya, presiden adalah simbol negara.

Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (MP/Budi Lentera)

"Apa yang disampaikan oleh beliau (Bahar bin Smith, red), bukan sekedar mencela, mengkritik tapi kan sudah ujaran kebencian sehingga dampaknya yang harus kita lihat," ujarnya.

Dengan demikian, TKN menilai langkah yang diputuskan kepolisian sudah betul dan sesuai dengan aturan yang ada.

"Kalau kita melihat aparat penegak hukum khususnya kepolisian telah melakukan tugasnya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tambahnya.

Terkait dukungan itu, Tim pemenangan Jokowi-Ma'ruf menapik ada kriminalisasi terhadap ulama seperti yang dipikirkan pihak tertentu.

Hasto menuturkan, pemerintahan Jokowi bukanlah pemerintahan yang seperti itu, justru Jokowi menghormati seluruh ulama dan ingin merangkul mereka.

"Tidak pernah, namanya ulama masa dikriminalisasi. Yang namanya upaya untuk menegakkan hukum itu harus berdiri di atas seluruh kepentingan pribadi. Hukum harus ditegakkan dengan prinsip keadilan dan prinsip kemanusiaan itu," ucap Hasto.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Rugikan Negara Rp3,6 Miliar, KPK Tetapkan Dirut Perum Jasa Tirta II Sebagai Tersangka

#Hasto Kristiyanto #Ujaran Kebencian #Presiden Jokowi #Habib Bahar Bin Smith
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan banser. DPR pun meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Beredar kabar yang menyebut PDIP usung sekjen mereka, Hasto Kristiyanto, maju di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasnya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Indonesia
Bahar bin Smith Tersangka Pemukulan Banser, Pemeriksaan Perdana Rabu 4 Februari
Penetapan tersangka sosok yang akrab disapa Habib Smith itu tertuang dalam SP2HP Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim pada 30 Januari 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka Pemukulan Banser, Pemeriksaan Perdana Rabu 4 Februari
Indonesia
Kronologis Anggota Banser Babak Belur Berujung Bahar bin Smith Tersangka
Anggota banser itu ketika hendak bersalaman dengan Bahar bin Smith malah dihadang pengawal acara, lalu dibawa ke sebuah ruangan dan dipukuli hingga babak belur.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Kronologis Anggota Banser Babak Belur Berujung Bahar bin Smith Tersangka
Indonesia
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang, Banten.
Wisnu Cipto - Senin, 02 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka Kasus Pemukulan Banser, Dijerat Pasal Berlapis
Indonesia
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Perbedaan antara opini tajam, ujaran kebencian, dan hoaks sering kabur, tetapi secara hukum dan etika publik, pembatasan merupakan hal yang penting.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 04 Januari 2026
Aparat Diminta Pahami Antara Kritik, Ujaran Kebencian dan Hoaks
Indonesia
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
YouTuber Muhammad Adimas Firdaus PS atau Resbob resmi menyandang status tersangka dan kini sudah ditahan di Polda Jawa Barat (Jabar)
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Indonesia
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob akhirnya ditangkap Polda Jabar, Senin (15/12). Sebelum ditangkap, ia sempat kabur dan pindah-pindah tempat.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Indonesia
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Komisi I DPR RI menanggapi kasus YouTuber Resbobs, yang menghina suku Sunda. Ia meminta pelaku ujaran kebencian ditindak tegas.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Dunia
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Penembakan terjadi saat upacara penyalaan lilin Hanukkah yang dihadiri banyak anggota komunitas Yahudi setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Bagikan