Bagi-bagi Masker, Pengamat Nilai Polri Cari Panggung di Tengah Wabah Corona

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 20 Maret 2020
Bagi-bagi Masker, Pengamat Nilai Polri Cari Panggung di Tengah Wabah Corona

Gedung Mabes Polri. Foto: net

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mengkritik langkah beberapa personel polri karena masih mengadakan kegiatan yang mengundang keramaian masyarakat ataupun wartawan.

Beberapa kegiatan itu adalah bagi-bagi masker yang mengundang artis di tengah jalan atau operasi pasar yang menarik perhatian masyarakat. Pasalnya, bisa saja dari keramaian itu menyebarkan virus corona.

Baca Juga

Berpotensi Terinfeksi Virus Corona, Polda Metro Bekali Polantas dengan APD

Peneliti ISESS Bidang Kepolisian ini meminta kepada Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menegur Jajarannya karenakarena memanfaatkan penyeberan virus corona sebagai ajang cari panggung.

"Kalau masing-masing personel pingin menjadikan epidemik corona ini sebagai panggung itu masih memungkinkan. Hanya saja tindakan itu jelas tidak mengindahkan himbauan presiden. Kapolri sekali lagi harus membuat teguran keras bagi jajarannya yang tak mengindahkan protokol social distancing," ujar dia kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/3).

Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto
Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto

Seharusnya Polda Metro Jaya dan seluruh Polda lainnya bisa menjadi contoh tindakan disiplin protokol pencegahan Covid-19 tidak dengan cara ditempat keramaian. Pasalnya, penegak hukum itu sudah melanggar SOP yang dikeluarkan oleh Pemerintah.

"Saat ini bukan waktunya membuat panggung yang kontroversial, epidemik ini kedaruratan," jelas Bambang.

Ia menilai, harusnya jajaran kepolisian memberikan contoh tindakan disiplin protokol pencegahan Covid-19 dengan meminimalsir kegiatan tersebut.

"Sebagai penegak hukum seharusnya tidak boleh melanggar SOP yang sudah dibuat pemerintah," tutup Bambang.

Baca Juga

Erick Thohir Ajak Putra-Putri Terbaik Bangsa Jadi Volunter Perangi Corona

Diketahui, jajaran Polda Metro Jaya mengadakan kegiatan pembagian masker di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Selain itu juga mengadakan kegiatan pengecekan harga sembako di Pasar Palmerah pada Jumat (20/3) pagi.

Padahal Pemerintah sudah menginbau kepada seluruh masyarakat untuk berdiam diri di rumah dan juga tidak berada di tempat keramaian. Namun kegiatan itu justru mengundang ke ramaian dan diduga tiddak menutup kemungkinan penyebaran virus corona bisa terjadi. (Knu)

#Polri #Virus Corona
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Setara Institute Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Penyadapan terhadap Hak Warga Negara
Penyadapan ilegal tersebut tidak hanya menjadi persoalan yang melibatkan pejabat negara.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Setara Institute Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Penyadapan terhadap Hak Warga Negara
Indonesia
Kapolri Bentuk Timsus Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Prabowo, Dipimpin Kabareskrim
Pembentukan tim khusus merupakan bentuk keseriusan institusi dalam merespons dugaan tindak pidana tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Kapolri Bentuk Timsus Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Prabowo, Dipimpin Kabareskrim
Indonesia
Polri Pastikan Proses Etik 4 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo Terus Berjalan
Mekanisme internal tersebut dilakukan secara berkesinambungan seiring dengan penanganan perkara pidana.
Dwi Astarini - Jumat, 06 November 2026
Polri Pastikan Proses Etik 4 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo Terus Berjalan
Indonesia
Polri Tetapkan Irjen SU sebagai Tersangka, Ini Dugaan Perannya dalam Kasus Penyadapan
Polri menetapkan mantan Kadiv TIK Irjen SU sebagai tersangka keempat kasus dugaan penyadapan ilegal Presiden. Ia diduga menyetujui penghapusan hasil sadapan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 November 2026
Polri Tetapkan Irjen SU sebagai Tersangka, Ini Dugaan Perannya dalam Kasus Penyadapan
Indonesia
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tidak khawatir terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang menyeret tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Indonesia
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Perkara yang sedang diproses Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas kepolisian dalam melayani masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Indonesia
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Perkara dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access yang tengah diselidiki tidak berkaitan dengan kebijakan resmi Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Indonesia
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Polri menegaskan penegakan hukum kasus itu sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang ingin institusi Polri bersih.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Indonesia
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat mempercayakan Polri menangani kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo yang telah menetapkan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Indonesia
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Bareskrim Polri membongkar sindikat TPPO yang merekrut 58 WNI, termasuk mantan TNI dan Polri, menjadi tentara bayaran Rusia dengan iming-iming gaji Rp54 juta.
Frengky Aruan - Selasa, 03 November 2026
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Bagikan