Bachtiar Nasir Sebut Kasus yang Menjeratnya Bernuansa Politis
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS) bernuansa politis.
"Hari ini panggilan saya jam 10 ke Bareskrim atas tuduhan tersangka a money laundring, apalagi pengalihan kekayaan hak yayasan. Ya sudahlah ini masalah lama tahun 2017 dan ini tentu sangat politis," ujar Bachtiar kepada wartawan, Rabu (8/5).
Bachtiar Nasir mengaku siap memberikan penjelasan atas sangkaan pidana dari penyidik Bareskrim Polri.
"Insyaallah, Allah selalu bersama orang-orang yang berjalan di jalan-NYA dan saya siap mengambil risiko atas semua tuduhan ini, sekaligus memperjuangkan hak saya," katanya.
Bachtiar merasa dirinya mengalami persekusi dan kriminalisasi di negeri yang katanya demokrasi. Dan ia bertekat untuk memberikan hak jawab.
"Saya mantap dengan apa yang akan saya jawab, walau saya tidak tahu apakah hukum ditegakkan secara adil dan sungguh sungguh," ujarnya.
Dalam menjalani kasus ini, Bachtiar Nasir berpesan kepada masyarakat agar mendukung dirinya tetap istikamah untuk keadilan Indonesia ke depan.
"Untuk itu tetap bersemangat dan doakan saya bisa istikamah tentunya untuk memperjuangkan keadilan Indonesia yang lebih hebat ke depan, untuk Indonesia berdaulat adil dan makmur," sambung Bachtiar. (Knu)
Baca Juga: Bachtiar Nasir Tersangka, Polisi: Itu Kasus Usang
Bagikan
Berita Terkait
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Dua Kader Ditangkap KPK, Ini Respon Gerindra
KPK OTT 2 Kelapa Daerah, DPR: Penyakit Lama
KPK Kulik Transaksi Pembelian Mobil Mantan Sekjen Kemenaker
Mobil Mewah dan Kebun Sawit Disita Kejati DKI di Kasus Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI
KPK Bawa Duit Rp 400 Juta Dari Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Riau, Ada Dolar Singapura
Mantan Wamenkaer Immanuel Ebenezer Segera Disidang
Mantan Menag Gus Yaqut Kembali Diperiksa KPK
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada