Kasus Korupsi

Bacakan Pledoi, Eks Dirkeu Angkasa Pura II Merasa Dizalimi KPK

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 31 Maret 2020
 Bacakan Pledoi, Eks Dirkeu Angkasa Pura II Merasa Dizalimi KPK

Mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II, Andra Y Agussalam (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Mantan Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II, Andra Y Agussalam merasa dizalimi selama menjalani persidangan perkara dugaan suap terkait proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS). Andra merasa Tim Jaksa KPK hanya bernafsu memenjarakan dirinya, sehingga tak lagi melihat fakta-fakta dalam persidangan.

"Saya rasakan selama persidangan adalah justru jauh dari asas praduga tidak bersalah, karena saya seolah-olah sudah diposisikan 'bersalah'. Aparat penegak hukum KPK begitu bersemangat dan bernafsu untuk memenjarakan saya," kata Andra saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan melalui video conference di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (30/3).

Baca Juga:

Merasa Dizalimi, Eks Dirkeu Angkasa Pura II Tuntut Keadilan

Menurut Andra, lembaga antirasuah memberi stigma negatif kepadanya sejak awal bahwa dia koruptor yang benar-benar telah melakukan kejahatan, padahal belum tentu terbukti tuduhannya tersebut.

Andra mempermasalahkan pula ketika petugas KPK mendatangi rumahnya pada 31 Juli 2019, silam. Saat itu menurutnya, dia langsung dibawa oleh petugas ke kantor KPK untuk diperiksa dan ditahan tanpa diberi kesempatan utk membela diri.

Eks Dirkeu Angkasa Pura II merasa dizamili Tim Jaksa KPK
Eks Dirkeu PT Angkasa Pura II (Persero) Andra Y Agussalam. Foto: Dok. Angkasa Pura II

"Bahkan telepon genggam atau Hand Phone (HP) saya disita pada saat itu, padahal di HP tersebut bukti peristiwa sebenarnya menyangkut apa yang dituduhkan kepada saya, semuanya ada di HP tersebut," ungkapnya.

Andra meyakini dirinya akan dilepas karena tidak terbukti bersalah. Sebab, tudingan KPK terkait adanya uang suap dari mantan Dirut PT INTI, Darman Mappangara tak terbukti. Andra mengklaim, uang senilai SGD 96,700 bukan suap, melainkan menyangkut utang-piutang.

"Namun seiring waktu, faktanya penyidik KPK tak melepaskan saya setelah proses penangkapan, dan bahkan telah ada media yang memberitakan penangkapan saya dengan barang bukti berupa uang sebesar SGD 96,700" sesalnya.

Padahal peristiwa yang sebenarnya, ungkap Andra, bukan dirinya yang ditangkap tim KPK, melainkan sopirnya yang sedang membawa uang sebesar SGD 96,700, yang merupakan uang pengembalian utang.

Atas dasar itulah, Andra mengaku kecewa dengan proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Kata dia, KPK telah menuding dirinya menerima suap dari Darman.

“Tetapi saya haqqul yaqin, pintu keadilan tetap masih terbuka di ruang pengadilan ini, karena saya percaya, Yang Mulia Majelis Hakim adalah pintu terakhir penjaga keadilan,” tutup Andra.

Andra dituntut hukuman lima tahun penjara denda Rp200 juta subsider lima bulan penjara. Andra dinilai terbukti menerima suap USD71.000 dan 96.700 dolar Singapura dari Darman Mappangara.

Baca Juga:

KPK Jebloskan Dirkeu PT Angkasa Pura II ke Bui

Suap diberikan agar mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan Semi BHS di kantor cabang PT AP II antara PT APP dan PT INTI.

Majelis hakim akan mempertimbangkan pleidoi Andra. Selanjutnya, Andra akan menghadapi sidang pembacaan putusan atau vonis yang bakal digelar Rabu, 8 April 2020.(Pon)

Baca Juga:

KPK: Dirkeu PT Angkasa Pura II Terima Suap 96.700 Dolar Singapura dari PT INTI

#Angkasa Pura II #Kasus Suap #Pengadilan Tipikor #Penyidik KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Awang Faroek diketahui telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024 lalu, sehingga penetapan tersangka menjadi gugur secara hukum.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 September 2025
KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M
Indonesia
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer, dinilai cuci tangan soal Sultan Kemnaker. Ia juga menyebutkan, tiga mobil yang dicari KPK telah dibawa anaknya.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Immanuel Ebenezer Cuci Tangan soal 'Sultan Kemnaker' hingga Sebut 3 Mobil Dibawa Anaknya
Indonesia
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
KPK juga telah menetapkan ayah Donna, Awang Faroek, dan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra (ROC) sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
KPK Tetapkan Ketua Kadin Kaltim Donna Faroek sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Sejumlah barang bukti disita KPK saat melakukan OTT terhadap Direktur Utama PT Industri Hutan atau Inhutani V, Dicky Yuana Rady.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Sita Uang Rp 2,4 Miliar hingga Mobil Rubicon terkait Kasus Bos Inhutani V
Indonesia
KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan
KPK tetapkan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuanda Rady dalam kasus suap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
KPK Jerat Bos Inhutani V Tersangka Suap Kerja Sama Pengelolaan Kawasan Hutan
Indonesia
KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA
Bupati Pati Sudewo pernah terseret kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Agustus 2025
KPK Konfirmasi Bupati Pati Sudewo Termasuk Pihak yang Diduga Terima Suap DJKA
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK
Ia tiba di markas antirasuah setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (7/8) malam.
Frengky Aruan - Jumat, 08 Agustus 2025
Terjaring OTT, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Bungkam saat Tiba di Markas KPK
Indonesia
JPU KPK Hadirkan 3 Bos Sekuritas di Sidang Korupsi Investasi Taspen
JPU menghadirkan tujuh saksi dari sejumlah perusahaan efek yang diduga terlibat dalam transaksi Sukuk Ijarah II TPS Food yang tengah diperkarakan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
JPU KPK Hadirkan 3 Bos Sekuritas di Sidang Korupsi Investasi Taspen
Indonesia
KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
KPK membongkar kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit lewat operasi tangkap tangan (OTT) di tiga lokasi berbeda pada Kamis (7/8) hari ini.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
KPK Bongkar Kasus Suap Pembangunan Rumah Sakit Lewat OTT di Tiga Lokasi
Indonesia
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
Menurut kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, laporan ini diajukan agar ada evaluasi dan koreksi terhadap proses penegakan hukum di Indonesia
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
MA Buka Suara! Tiga Hakim Tom Lembong Ternyata Punya Sertifikat Tipikor Sah
Bagikan