Audit Dana Bantuan Sekolah Ponpes Al Zaytun, Polri Koordinasi dengan Kemenag

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 26 Juli 2023
Audit Dana Bantuan Sekolah Ponpes Al Zaytun, Polri Koordinasi dengan Kemenag

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang (kedua kiri) berjalan setibanya untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Jumat (23/6/2023). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/agr

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri menjalin koordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengaudit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, langkah itu dilakukan setelah kepolisian menemukan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana BOS di pondok pesantren tersebut.

"Melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi terkait penggunaan atau audit dana BOS periode tahun 2022-2023 dan audit periode tahun 2017-2020," ungkap Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (25/7).

Baca Juga:

Bareskrim Bakal Periksa 10 Saksi dalam Kasus Pimpinan Ponpes Al Zaytun

Selain dana BOS, Ramadhan menjelaskan, pihaknya juga melakukan audit terkait penghimpunan zakat yang dilakukan oleh Ponpes Al Zaytun.

Audit ini dilaksanakan bersama Inspektorat Kemenag.

"Akan dilaksanakan audit terhadap dugaan pengumpulan zakat oleh pihak Al Zaytun atau pihak yang terafiliasi yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakal Kemenag," terangnya.

Baca Juga:

Polisi Gandeng Kemenag Usut Dugaan Penyalahgunaan Zakat di Al-Zaytun

Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang saat ini masih berstatus sebagai saksi terlapor atas beberapa kasus yang mengancamnya.

Namun sampai saat ini, belum ada yang berujung pada keputusan penyidik untuk menjerat sebagai tersangka. (Knu)

Baca Juga:

Menkopolhukam Ungkap Sejarah Al Zaytun, Panji Gumilang dan NII Kartosoewirjo

#Bareskrim
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Pemerintah menetapkan etomidate sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes 15/2025. Penyalahgunaan dapat dijerat UU Narkotika dan memperoleh rehabilitasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
Etomidate Resmi Masuk Narkotika Golongan II, Penyalahgunaan Bisa Dijerat UU Narkotika
Indonesia
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Bareskrim Polri telah 27 mengambil sampel kayu di DAS Sungai Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Naikkan Temuan Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatera ke Penyidikan
Indonesia
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Bareskrim Polri menyelidiki dugaan pembalakan liar dan pembukaan lahan di hulu Sungai Tamiang, Aceh, yang diduga terkait kerusakan lahan pemicu bencana di Sumatra.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bareskrim Fokus Usut Sumber Kayu Ilegal Logging yang Terseret Banjir di Sungai Tamiang
Indonesia
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait asal-usul gelondongan kayu itu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 Desember 2025
Bareskrim Usut Tidak Pidana Dari Temuan Gelondongan Kayu Ditemukan Saat Bencana Banjir Sumatra
Indonesia
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Bareskrim Polri menduga 207.529 butir ekstasi yang ditemukan di Tol Trans Sumatera terkait jaringan narkoba lintas provinsi, dengan nilai Rp 207,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
207 Ribu Ekstasi 'Tak Bertuan' Ditemukan di Tol Bakauheni, Polisi Duga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Terlibat
Indonesia
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Bareskrim menyita 207.529 butir ekstasi senilai Rp 207,5 miliar yang ditemukan di Tol Trans Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Polisi Bongkar Penyelundupan Narkoba Lintas Provinsi, Nilainya Capai Rp 207 Miliar
Indonesia
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Kemenkeu melarang atau menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri yang beredar di Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Indonesia
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Penindakan dilakukan di laut dan darat demi melindungi industri tekstil dan garmen domestik serta menciptakan lapangan kerja.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Peredaran narkoba di Indonesia selama 2025 masih tinggi. Polisi berhasil mengungkap 38 ribu kasus hingga menyita aset milik bandar senilai Rp 221 miliar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Bagikan