Aturan Pajak Kendaraan Listrik Berubah, Pemprov DKI Janjikan Insentif

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 20 April 2026
Aturan Pajak Kendaraan Listrik Berubah, Pemprov DKI Janjikan Insentif

Booth BYD di GIIAS 2025. Foto: Dok. KabarOto.com

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menanggapi pemerintah pusat yang menerbitkan aturan baru soal perubahan skema perpajakan kendaraan listrik.

Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026, Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) tidak lagi otomatis dikecualikan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Pada perubahan tersebut, setiap penyerahan, kepemilikan, maupun penguasaan kendaraan listrik kini masuk dalam objek pajak daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Lusiana Herawati menyebutkan, pihaknya tengah merancang regulasi turunan agar penerapan aturan baru ini tidak membebani masyarakat.

Baca juga:

Kurangi Beban Subsidi BBM, Pengamat Usulkan Insentif Tukar Tambah Kendaraan Listrik

Pemprov DKI memahami bahwa masyarakat telah berkontribusi dalam mendukung transisi energi bersih melalui penggunaan kendaraan listrik.

"Oleh karena itu, meskipun terdapat penyesuaian kebijakan di tingkat nasional, pemerintah daerah berkomitmen untuk tetap mengedepankan kepentingan Masyarakat dan menjaga agar kendaraan listrik tetap menjadi pilihan yang terjangkau," kata Lusiana dalam keterangannya, Senin (20/4).

Sebagai langkah lanjutan, Pemprov DKI menyiapkan skema insentif fiskal untuk menekan dampak kenaikan beban pajak. Skema ini disusun dengan memanfaatkan ruang kebijakan yang diberikan dalam aturan terbaru tersebut.

"Insentif ini dirancang untuk mengurangi beban pajak yang harus ditanggung masyarakat, tanpa bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Baca juga:

Akui Terjadi Miskomunikasi, Menkeu Jamin Tak Ada Lagi Pembelian Motor Listrik MBG Tahun Ini

Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi nasional dan perlindungan daya beli masyarakat.

Sementara di sisi lain, Pemprov DKI juga ingin memastikan transisi menuju kendaraan ramah lingkungan tetap berjalan.

Selain aspek fiskal, kebijakan insentif ini juga dikaitkan dengan target jangka panjang Jakarta sebagai kota berkelanjutan. Penggunaan kendaraan listrik dinilai tetap penting untuk menekan emisi dan memperbaiki kualitas udara.

Pemprov DKI menegaskan perubahan aturan ini tidak boleh menghambat minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik.

Justru, insentif yang disiapkan diharapkan mampu menjaga pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di ibu kota tetap positif. (Asp)

#Kendaraan Listrik #Pramono Anung #Bantuan Insentif #Pemprov DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Lampu Monas hingga Bundaran HI Dipadamkan 1 Jam pada 13 Juni 2026, DKI Jakarta Gelar Aksi Hemat Energi
Pemprov DKI Jakarta akan memadamkan lampu di Monas, Bundaran HI, Balai Kota, dan sejumlah titik lainnya selama 60 menit pada 13 Juni 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Lampu Monas hingga Bundaran HI Dipadamkan 1 Jam pada 13 Juni 2026, DKI Jakarta Gelar Aksi Hemat Energi
Indonesia
Gubernur Pramono Bakal Bangun Kantor, Apartemen, dan Hotel di Eks BPSDM, tak Gunakan APBD
Kawasan seluas 24.375 meter persegi atau sekitar 2,4 hektare itu akan dikembangkan melalui skema kerja sama pemanfaatan (KSP) dengan pihak swasta.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Gubernur Pramono Bakal Bangun Kantor, Apartemen, dan Hotel di Eks BPSDM, tak Gunakan APBD
Indonesia
15 Golongan Gratis Naik Transportasi Umum Jakarta Bakal Ditambah, Siapa yang Masuk?
Program gratis naik transportasi umum di Jakarta ini sebelumnya sudah mencakup kelompok seperti lansia, pelajar, ASN, TNI, Polri, hingga jurnalis.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
15 Golongan Gratis Naik Transportasi Umum Jakarta Bakal Ditambah, Siapa yang Masuk?
Indonesia
Gubernur Pramono Minta Pelaku Vandalisme Dilarang Naik Transjakarta
Pramono telah memerintahkan SKPD terkait untuk melakukan investigasi dan menindak tegas pelaku perusakan fasilitas publik tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Gubernur Pramono Minta Pelaku Vandalisme Dilarang Naik Transjakarta
Indonesia
Walkot Bekasi Telepon Minta Subsidi Transjabodetabek Jangan Dicabut, DKI 1 Tegaskan Tarif Tetap Naik
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan subsidi Transjabodetabek tidak dicabut meski tarif akan naik.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Walkot Bekasi Telepon Minta Subsidi Transjabodetabek Jangan Dicabut, DKI 1 Tegaskan Tarif Tetap Naik
Indonesia
Pramono Ogah Berdebat Soal Pembagian Beban Dana Subsidi Transjabodetabek
Selama ini, wilayah sekeliling menganggap fasilitas angkutan umum lintas batas sekadar pemenuh hajat hidup warga Jakarta semata
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
Pramono Ogah Berdebat Soal Pembagian Beban Dana Subsidi Transjabodetabek
Indonesia
Kabel Lift JPO Lenteng Agung Dipotong Orang, Gubernur Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku aksi vandalisme pemotongan kabel lift JPO Lenteng Agung.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Kabel Lift JPO Lenteng Agung Dipotong Orang, Gubernur Minta Pelaku Dihukum Seumur Hidup
Indonesia
Jukir Liar di Blok M Square Ditangkap, Pemprov DKI: Sudah Berkali-kali Ditertibkan
Empat jukir liar di Blok M Square ditangkap petugas gabungan Pemprov DKI. Jukir liar sudah berkali-kali ditertibkan.
Soffi Amira - Rabu, 10 Juni 2026
Jukir Liar di Blok M Square Ditangkap, Pemprov DKI: Sudah Berkali-kali Ditertibkan
Indonesia
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Dinas PPKUKM DKI Jakarta memastikan stok MinyaKita masih aman dan distribusinya berjalan lancar meski harga minyak curah mencapai Rp 23.000 per kilogram.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Pemprov DKI Jakarta Pastikan Stok MinyaKita Aman di Tengah Wacana Kenaikan HET
Indonesia
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Pemprov DKI Jakarta menggelar operasi gabungan penertiban parkir liar dan jukir liar. Operasi menyasar 15 titik prioritas di lima wilayah Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Pemprov DKI Perangi Parkir Liar, 600 Personel Gabungan Turun Tertibkan 15 Titik Prioritas
Bagikan