Aturan Pajak Kendaraan Listrik Berubah, Pemprov DKI Janjikan Insentif

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 20 April 2026
Aturan Pajak Kendaraan Listrik Berubah, Pemprov DKI Janjikan Insentif

Booth BYD di GIIAS 2025. Foto: Dok. KabarOto.com

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta menanggapi pemerintah pusat yang menerbitkan aturan baru soal perubahan skema perpajakan kendaraan listrik.

Melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026, Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) tidak lagi otomatis dikecualikan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Pada perubahan tersebut, setiap penyerahan, kepemilikan, maupun penguasaan kendaraan listrik kini masuk dalam objek pajak daerah.

Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Lusiana Herawati menyebutkan, pihaknya tengah merancang regulasi turunan agar penerapan aturan baru ini tidak membebani masyarakat.

Baca juga:

Kurangi Beban Subsidi BBM, Pengamat Usulkan Insentif Tukar Tambah Kendaraan Listrik

Pemprov DKI memahami bahwa masyarakat telah berkontribusi dalam mendukung transisi energi bersih melalui penggunaan kendaraan listrik.

"Oleh karena itu, meskipun terdapat penyesuaian kebijakan di tingkat nasional, pemerintah daerah berkomitmen untuk tetap mengedepankan kepentingan Masyarakat dan menjaga agar kendaraan listrik tetap menjadi pilihan yang terjangkau," kata Lusiana dalam keterangannya, Senin (20/4).

Sebagai langkah lanjutan, Pemprov DKI menyiapkan skema insentif fiskal untuk menekan dampak kenaikan beban pajak. Skema ini disusun dengan memanfaatkan ruang kebijakan yang diberikan dalam aturan terbaru tersebut.

"Insentif ini dirancang untuk mengurangi beban pajak yang harus ditanggung masyarakat, tanpa bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Baca juga:

Akui Terjadi Miskomunikasi, Menkeu Jamin Tak Ada Lagi Pembelian Motor Listrik MBG Tahun Ini

Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara kepatuhan terhadap regulasi nasional dan perlindungan daya beli masyarakat.

Sementara di sisi lain, Pemprov DKI juga ingin memastikan transisi menuju kendaraan ramah lingkungan tetap berjalan.

Selain aspek fiskal, kebijakan insentif ini juga dikaitkan dengan target jangka panjang Jakarta sebagai kota berkelanjutan. Penggunaan kendaraan listrik dinilai tetap penting untuk menekan emisi dan memperbaiki kualitas udara.

Pemprov DKI menegaskan perubahan aturan ini tidak boleh menghambat minat masyarakat beralih ke kendaraan listrik.

Justru, insentif yang disiapkan diharapkan mampu menjaga pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik di ibu kota tetap positif. (Asp)

#Kendaraan Listrik #Pramono Anung #Bantuan Insentif #Pemprov DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bank Jakarta dan PT SMI Siapkan Rp 2,11 Triliun untuk 7 Proyek Infrastruktur
Bank Jakarta dan PT SMI menyiapkan Rp 2,11 triliun untuk membantu tujuh proyek infrastruktur.
Soffi Amira - Sabtu, 26 September 2026
Bank Jakarta dan PT SMI Siapkan Rp 2,11 Triliun untuk 7 Proyek Infrastruktur
Indonesia
Pramono Soroti Kemacetan, Polusi, dan Sampah sebagai Tantangan Iklim Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan aksi iklim harus berangkat dari persoalan sehari-hari dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Pramono Soroti Kemacetan, Polusi, dan Sampah sebagai Tantangan Iklim Jakarta
Indonesia
Pramono Pamer Integrasi Transortasi Jakarta ke Para Wali Kota Dunia di New York
Jakarta juga mulai memperkuat elektrifikasi transportasi publik. Hingga 2026, Transjakarta mengoperasikan sekitar 4.792 armada, termasuk 500 bus listrik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Pramono Pamer Integrasi Transortasi Jakarta ke Para Wali Kota Dunia di New York
Indonesia
Pasien Cuci Darah Makin Muda, Dinkes DKI Ingatkan Warga Tak Sembarangan Beli Obat
Dinkes DKI Jakarta menyoroti pasien cuci darah yang semakin muda. Safitri Handayana menyebut pasien berusia 20 tahun sudah banyak mengakses layanan cuci darah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
Pasien Cuci Darah Makin Muda, Dinkes DKI Ingatkan Warga Tak Sembarangan Beli Obat
Indonesia
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Sejumlah target penerima insentif perpajakan di antaranya termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor bidang usaha seperti manufaktur, pertanian, perdagangan, hingga konstruksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Ingin Uang Beredar di Masyarakat, Insentif Pajak Capai Rp 632 Triliun
Indonesia
Perubahan APBD DKI 2026 Disepakati Rp79,56 Triliun, Layanan Dasar Tetap Dijaga
DPRD DKI dan TAPD menyepakati Perubahan APBD 2026 sebesar Rp 79,56 triliun. Layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan bansos tetap dijaga.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 September 2026
Perubahan APBD DKI 2026 Disepakati Rp79,56 Triliun, Layanan Dasar Tetap Dijaga
Indonesia
Danantara Mulai Kaji Pendanaan LRT Jakarta, Integrasi MRT dan Transjakarta Disiapkan
Danantara kini mulai mengkaji pendanaan LRT Jakarta. Integrasi dengan MRT dan Transjakarta sudah masuk pembahasan.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Danantara Mulai Kaji Pendanaan LRT Jakarta, Integrasi MRT dan Transjakarta Disiapkan
Indonesia
Pemprov DKI tak akan Bongkar Jalur Sepeda di Jakarta
Namun, ada sejumlah aspek yang menjadi bahan evaluasi keberadaan lajur sepeda itu, agar nantinya bisa dimanfaatkan masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Pemprov DKI tak akan Bongkar Jalur Sepeda di Jakarta
Indonesia
Wali Kota New York Zohran Mamdani Dukung Pramono Anung Terbitkan Obligasi Daerah
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggelar pertemuan bilateral dengan Wali Kota New York Zohran Kwame Mamdani.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Wali Kota New York Zohran Mamdani Dukung Pramono Anung Terbitkan Obligasi Daerah
Indonesia
Gubernur Pramono Pamer Capaian Ekonomi Jakarta ke Pemimpin Kota Dunia di Amerika
Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, Jakarta tetap mampu menjaga pertumbuhan ekonomi yang kuat.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Gubernur Pramono Pamer Capaian Ekonomi Jakarta ke Pemimpin Kota Dunia di Amerika
Bagikan