Aturan Baru di Aceh, Cowok dan Cewek Dilarangan Boncengan Motor

Fredy WansyahFredy Wansyah - Selasa, 05 Mei 2015
Aturan Baru di Aceh, Cowok dan Cewek Dilarangan Boncengan Motor

Ilustrasi pria wanita boncengan sepeda motor (Foto: MerahPutih/Fredy)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional - Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh dalam waktu dekat bakal menerapkan sebuah aturan baru atas dasar Syariat Islam. Laki-laki dan perempuan yang belum menikah dilarang saling berboncengan di sepeda motor.

Seperti dilansir IB Times, Selasa (5/5), aturan tersebut dikeluarkan untuk mencegah terjadinya perbuatan dosa. Hal itu dikemukakan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Aceh Utara, Fauzan Hamzah. "Pria-wanita yang belum menikah dan berboncengan sepeda motor dengan cukup dekat itu melanggar aturan Syariat Islam. Hal itu merupakan tindakan yang berdosa. Kami berupaya bahwa hal-hal yang menyebabkan dosa akan dihapuskan di kabupaten Aceh Utara," ujarnya.

Aceh, provinsi yang ada di ujung utara pulau Sumatera itu memang menjadi satu-satunya provinsi di Indonesia dan menerapkan hukum Syariat Islam sebagai bagian dari perjanjian damai tahun 2005 silam.

Sejauh ini hukum Syariah Islam telah diterapkan dengan tegas di Kabupaten Aceh Utara. Perbuatan perbuatan yang melanggar norma dan tidak sesuai dengan Syariah Islam seperti hubungan sesama jenis, judi, hingga mabuk-mabukan jika ketahuan dilakukan maka akan mendapatkan hukuman cambuk.

Aturan Syariah Islam lain yang sudah diterapkan adalah kewajiban membaca Al Quran setiap malam hingga aturan untuk memisahkan penonton lelaki dan perempuan di sekolah sampai larangan konser.

Untuk Aturan larangan laki-laki dan perempuan yang belum menikah saling berboncengan di sepeda motor sendiri hingga kini masih terus digodok sebab hingga kini masih belum diketahui secara detail mengenai sanksi jika aturan ini bakal diterapkan.

"Apa yang kami lakukan saat ini adalah apa yang terjadi di pesantren-pesantren tradisional. Saya berharap kebijakan ini tak hanya terjadi di Aceh Utara, tapi juga bisa di seluruh Provinsi Aceh," pungkas Fauzan Hamzah. (man)

Baca Juga:

Nikmati Kelezatan Kuah Beulangong Aceh

Seulawah Pesawat Pertama Indonesia, Sumbangan Rakyat Aceh

Presiden Jokowi ke Aceh, Letakkan Batu Pertama

#Aceh #Syariat Islam
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
DPR Diminta Akomodasi Hukum Syariat Aceh dalam RKUHAP
Pemberlakuan Qanun Jinayah di Aceh yang berfungsi seperti KUHP daerah dan mengatur penerapan hukum syariat.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
DPR Diminta Akomodasi Hukum Syariat Aceh dalam RKUHAP
Indonesia
Tingkat Kecuraman Ekstrem, DPR Dorong Pembangunan Terowongan Geurutee Aceh Masuk PSN
Ruas jalan yang membentang di sisi tebing itu sering kali menjadi titik rawan kecelakaan, terutama saat musim hujan.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Tingkat Kecuraman Ekstrem, DPR Dorong Pembangunan Terowongan Geurutee Aceh Masuk PSN
Indonesia
Aksi Bobby Nasution Bisa Jadi Benih Perpecahan, DPR Bakal Laporkan ke Mendagri
DPR berharap Mendagri dapat menyelesaikan polemik yang dipicu Gubernur Sumut Bobby Nasution
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
Aksi Bobby Nasution Bisa Jadi Benih Perpecahan, DPR Bakal Laporkan ke Mendagri
Indonesia
DPR Semprit Bobby Nasution, Aksinya Setop Truk Pelat Aceh Bisa Picu Ketegangan
Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa menilai langkah mantu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu bisa memicu ketegangan antar daerah.
Wisnu Cipto - Kamis, 02 Oktober 2025
DPR Semprit Bobby Nasution, Aksinya Setop Truk Pelat Aceh Bisa Picu Ketegangan
Indonesia
Kritik Tindakan Bobby Nasution, MTI Aceh: Penertiban ODOL Jangan Jadi Alasan Intervensi Pelat Nomor
Truk pelat BL yang beroperasi di Sumut merupakan bagian vital dari rantai pasok komoditas antarprovinsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Kritik Tindakan Bobby Nasution, MTI Aceh: Penertiban ODOL Jangan Jadi Alasan Intervensi Pelat Nomor
Indonesia
Aksi Bobby Nasution Berpotensi Picu Perpecahan, Anggota DPR dari Aceh Minta Polisi Turun Tangan
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Muhammad Nasir Djamil, mendesak aparat kepolisian untuk menangkap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Aksi Bobby Nasution Berpotensi Picu Perpecahan, Anggota DPR dari Aceh Minta Polisi Turun Tangan
Indonesia
Bobby Nasution Setop Sopir Truk Aceh Melintas Suruh Ganti Pelat Sumut: Biar Bosmu Tahu!
Gubernur Bobby lalu menyampaikan kepada sopir agar aturan pemakaian pelat Sumut itu disampaikan ke pemilik.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Bobby Nasution Setop Sopir Truk Aceh Melintas Suruh Ganti Pelat Sumut: Biar Bosmu Tahu!
Indonesia
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Penutupan sekolah harus dikaji ulang dengan matang agar tidak merugikan generasi muda di daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Berita Foto
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Wakil Presiden Ke-10 dan Ke-12 RI Jusuf Kalla berjabat tangan dengan Ketua Baleg DPR, Bob Hasan (kanan) sebelum rapat dengar pendapat umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 11 September 2025
Wapres Ke 10 dan 12 RI Jusuf Kalla Ikuti RDPU bahas RUU Pemerintahan Aceh
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat
Kedua wilayah itu sampai kapanpun tetap menjadi bagian dari Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Usulkan Referendum untuk Kemerdekaan Aceh dan Papua Barat
Bagikan