Aturan Baru Berwisata di Malioboro


Sepinya kawasan Malioboro. (Foto: MP/CCTV Kota Jogja)
MerahPutih.com - Kawasan Malioboro, Yogyakarta akan dibuka untuk wisata dalam waktu dekat. Namun, Pemkot Yogyakarta akan memberikan batas waktu lamanya pengunjung berwisata.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kawasan Cagar Budaya, Ekwanto menjelaskan, pengunjung atau wisatawan memiliki waktu maksimal dua jam berada di kawasan Malioboro. Sedangkan, untuk bus yang membawa rombongan maksimal tiga jam berada di area parkir.
Baca Juga
Stasiun Tugu dan Malioboro Jadi Kawasan Wajib Bermasker dan Vaksinasi
"Pengunjung yang masuk ke kawasan Malioboro akan otomatis tercatat dan nantinya akan mendapat pesan singkat melalui WhatsApp untuk mengingatkan bahwa waktu berkunjung mereka hampir habis," kata Ekwanto di Yogyakarta, Jumat (13/8)
Nantinya saat waktu berkunjung tersisa 15 atau 10 menit, pengunjung akan mendapat pesan singkat yang mengingatkan mereka agar segera meninggalkan Malioboro karena waktu berkunjung hampir habis.
Jika pengunjung masih nekat berada di Malioboro, maka pesan singkat tersebut akan terus terkirim.
Sedangkan untuk bus pariwisata, lanjut Ekwanto, memperoleh waktu lebih lama dengan pertimbangan jika terjadi antrean bus di lokasi parkir atau Malioboro masih cukup padat.
Penumpang di dalam bus tidak diperbolehkan turun sebagai upaya mengantisipasi potensi munculnya kerumunan. “Makanya, waktu untuk bus pun lebih lama,” katanya.

Selain itu penumpang bus wajib menunjukkan kartu vaksin. Pemkot mewacanakan untuk melakukan skrining atau pemeriksaan oleh petugas Dinas Perhubungan di Terminal Giwangan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan wisatawan sudah menjalani vaksinasi dibuktikan dengan kartu vaksin dan seluruh penumpang menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.
“Jika lolos pemeriksaan, maka bus pariwisata baru akan diperbolehkan masuk ke Kota Yogyakarta,” katanya.
Sedangkan untuk wisatawan yang tidak datang berombongan, maka pemeriksaan akan dilakukan di pintu-pintu masuk Malioboro. Pemeriksaan untuk memastikan pengunjung sudah membawa kartu vaksin.
“Ada sekitar 40 personel pengamanan Malioboro, Jogoboro, yang akan diturunkan untuk melakukan pemeriksaan ke pengunjung. Nantinya ada bantuan dari Satpol PP dan Dishub,” katanya.
Kebijakan terkait aturan baru berwisata di Malioboro tersebut, lanjut Ekwanto, diproyeksikan akan menjadi aturan jangka panjang guna memastikan seluruh pengunjung, wisatawan, petugas, dan pelaku ekonomi di kawasan Malioboro aman.
Pada saat ini, aktivitas perekonomian di Malioboro belum sepenuhnya pulih. Baru sekitar 40 persen pemilik toko dan 50 persen pedagang kaki lima yang kembali buka. Kebanyakan masih menunggu perkembangan karena pengunjung juga masih sangat sedikit. (Teresa Ika/Yogyakarta)
Baca Juga
Bagikan
Patricia Pur Dara Vicka
Berita Terkait
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY

Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen

85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi

Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer

Film Dokumenter 'Jagad’e Raminten': Merayakan Warisan Inklusivitas dan Cinta dari Sosok Ikonik Yogyakarta

Libur Panjang, KAI Commuter Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan Jadi 31 Trip Per Hari

Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi

Melonjak Signifikan, 47.471 Penumpang Wisatawan WNA Manfaatkan KA di Daop 6 Yogyakarta

Hamzah Sulaiman Berpulang, Seniman dan Pengusaha di Balik House of Raminten
