Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Atikoh Ganjar Paparkan Cara agar Pelaku UMKM Tidak Terjerat Pinjol

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 30 Desember 2023
Atikoh Ganjar Paparkan Cara agar Pelaku UMKM Tidak Terjerat Pinjol

Atikoh bersama Ketua DPP PDIP Wiryanti Sukamdani. (Foto: MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih,com - Istri Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, Siti Atikoh Supriyanti, melanjutkan safari politiknya dengan berdialog bersama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Sand Beach Cafe & Resto, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Jumat (29/12).

Saat dialog, seorang ibu muda pelaku UMKM bertanya ke Atikoh soal bagaimana pasangan Ganjar-Mahfud MD mempermudah pengajuan modal UMKM sehingga tidak terjerat utang pinjaman online (pinjol).

Baca Juga:

Belajar dari Makanan Khas Banyumas, Atikoh: Ada Perjuangan Panjang agar Bisa Terasa Nikmat

Atikoh menyampaikan pasangan Ganjar-Mahfud akan memberikan kemudahan akses bagi pelaku UMKM yang membutuhkan pinjaman modal jika terpilih menjadi presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024.

Para pelaku UMKM akan mendapatkan pencairan pinjaman lewat bank-bank besar yang beroperasi secara nasional dan kepemilikan sahamnya mayoritas dipegang pemerintah. Selain itu, pelaku UMKM juga akan menerima dana pinjaman dari pemerintah.

“Kalau tingkat nasional kan ada bank daerah, ada BRI, BNI yang sahamnya kepemilikannya oleh pemerintah itu banyak, kemudian ada juga dana dari pemerintah sendiri,” kata Atikoh.

Ditambahkannya, Ganjar sudah mendukung pengembangan pelaku UMKM sewaktu menjabat gubernur Jawa Tengah. Dia menyebut Ganjar mempermudah pengajuan pinjaman melalui bank lokal di Jateng.

“Program ke depan memang harapannya untuk UMKM itu akan dipermudah untuk sisi akses permodalan, kemarin di Jateng itu mas Ganjar sudah ada gerakan Bank Jateng, tapi kan Bank Jateng cuma 1, dan modalnya itu tentu tidak sebanyak tingkat nasional,” tuturnya.

Atikoh menuturkan nantinya pasangan Ganjar-Mahfud akan terlebih dulu mengklasifikasikan pelaku UMKM agar dapat mendapatkan dana pinjaman. Misalnya, kata dia, UMKM berskala mikro akan diberikan subsidi bunga pinjaman untuk menghindari risiko gagal bayar.

“Jadi nanti memang perlu diklasifikasikan itu yang tadi saya katakan, untuk modalnya itu apakah ini modal untuk mikro, kalo mikro pasti tidak bank-able, pasti akan ditolak oleh bank, karena secara risiko tinggi, kemudian balik modalnya mungkin juga belum karena kan memang baru start juga ya, belum terlalu lama,” ungkap Atikoh.

"Ini yang memang harus mendapatkan porsi dari pemerintah, ada subsidi bunga, atau hal-hal yang lain,” imbuhnya.

Baca Juga:

Safari Politik di Purbalingga, Atikoh Ganjar Sapa Pekerja Pabrik Wig

Lebih lanjut Atikoh menambahkan program KTP Sakti juga akan mempermudah pelaku UMKM mendapat modal sekaligus memudahkan pemerintah melakukan pendataan pelaku UMKM sesuai skala usahanya seperti mikro atau makro.

“KTP Sakti jadi di situ nanti ada datanya, misalnya ibu UMKM nya UMKM apa, skalanya apa, misalnya kalau A itu kan butuh permodalannya di bawah Rp100 juta atau Rp10 juta,“ ucap Atikoh.

“Kemudian untuk klasifikasi kedua misalnya yang dari Rp10 juta- Rp15 juta, ini yang nanti kita ada bunganya mungkin 5 persen atau berapa, kenapa tetap ada bunganya ini adalah untuk biaya administrasi,” sambungnya.

Dikatakan Atikoh, pemerintah juga akan memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM saat mengajukan pinjaman modal di bank. Tujuannya, agar pengajuan pinjaman sesuai dengan syarat-syarat perbankan.

“Karena dari sisi pembukuannya apakah sudah tertata apa belum, karena terkadang masih mencampur kan uang pribadi dan uang perusahaan mungkin tenaga kerja juga belum masuk dalam operasional dan sebagainya,” ujar Atikoh.

“Tapi Insyaallah kami akan bersama-sama dengan pelaku UMKM yang lain untuk berjuang bersama-sama,” pungkasnya.

Sebelum berdialog, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Wiryanti Sukamdani bersama Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mengajak Atikoh untuk melihat produk UMKM yang dipajang di sekitar lokasi acara. (Pon)

Baca Juga:

Atikoh Datangi Rumah Masa Kecil Ganjar Pranowo

#Ganjar Pranowo #Mahfud MD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Ganjar Pranowo merespons rencana Kaesang Pangarep yang maju di Pileg Solo 2029. Ia mengatakan, siapa pun boleh maju.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Aada produk hukum yang baik dan ada pula yang buruk, bergantung pada apakah proses pembentukannya mengikuti prinsip-prinsip pembentukan hukum yang benar.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 13 Juli 2026
Aparat Hukum Diduga Korupsi, Mahfud Dorong Pembenahan Menyeluruh Sistem Hukum
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Ganjar menambahkan bahwa media seni dan budaya penting untuk melatih kepekaan agar para pemimpin dan masyarakat selalu sadar terhadap realitas.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Nobar 'Ghost in the Cell', Ganjar Pranowo: Sindirannya Nyelekit
Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Bagikan