Atasi Hambatan Ekonomi, BKPM Lakukan Program Padat Karya

Fredy WansyahFredy Wansyah - Rabu, 30 September 2015
Atasi Hambatan Ekonomi, BKPM Lakukan Program Padat Karya

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani (kiri) di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (25/8). (Foto Antara/Reno Esnir)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Keuangan - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menuturkan pihaknya berencana membentuk desk khusus industri padat karya yang bertujuan merespons cepat permasalahan atau hambatan ekonomi yang dihadapi industri di lapangan. Untuk itu, BKPM akan terus melakukan koordinasi lintas kementerian yang rencananya akan dilakukan Jumat (2/10) mendatang.

"Koordinasi lintas Kementerian pada tahap awal ini cukup penting untuk memastikan desk khusus tersebut berjalan efektif karena permasalahan yang dihadapi industri padat karya, khususnya industri tekstil dan sepatu, sangat terkait dengan kementerian lainnya," ungkap Franky dalam keterangan pers yang diterima Merahputih.com, Rabu (30/9).

Franky menambahkan, rencana koordinasi lintas kementerian melibatkan beberapa kementerian, di antaranya Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, khususnya Ditjen Pajak dan Bea Cukai, dan Kementerian Tenaga Kerja. Selain itu, pihaknya akan mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi bersama pengusaha.

Menurutnya, permasalahan yang dihadapi oleh industri tekstil existing dari hasil identifikasi Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) adalah peningkatan biaya produksi akibat bahan baku yang masih impor, daya beli masyarakat yang menurun, serta masuknya pakaian impor, terutama ilegal. Untuk mengatasi permasalahan tersebut koordinasi dengan lintas kementerian sangat diperlukan.

“Persoalan impor bahan baku, tentunya akan membutuhkan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Sementara untuk pengawasan masuknya barang impor ilegal memerlukan koordinasi dengan Ditjen Bea Cukai. Dengan demikian, desk ini akan efektif menyelesaikan yang dihadapi oleh investor,” jelas Franky.

Sebelumnya, usai melakukan pertemuan dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Kepala BKPM Franky Sibarani ungkapkan rencana pembentukan desk khusus industri padat karya, di mana pada tahap pertama akan mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh investor sektor tekstil dan alas kaki. Pembentukan desk khusus tersebut untuk memfasilitasi investor existing di kedua sektor yang menghadapi permasalahan yang mengancam kelangsungan usaha mereka. (abi)

Baca Juga:

  1. Permudah Investor, BKPM Siapkan Izin Investasi 3 Jam
  2. BKPM Ambil Langkah Strategis Guna Percepatan Infrastruktur
  3. BKPM Berharap Korea Selatan Tingkatkan Investasi
#Kementerian Tenaga Kerja #Bea Cukai #Kementerian Perdagangan #Kementerian Perindustrian #Franky Sibarani #BKPM
Bagikan
Ditulis Oleh

Fredy Wansyah

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Menkeu berfokus memperbaiki Bea Cukai semaksimal mungkin, termasuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dan pelatihan sumber daya manusia (SDM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Menkeu Klaim Kinerja Bea Cukai Membaik, Tahan Bicara ke Kemen PANRB Buat Rumahkan Pegawai
Indonesia
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Modus penipuan kepabeanan memanfaatkan celah psikologis, mulai dari intimidasi paket tertahan, denda mendadak, hingga penyamaran sebagai petugas resmi.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
Ribuan Penipuan Kepabeanan Mayoritas Belanja Online, Modusnya Nyamar Jadi Petugas Bea Cukai
Indonesia
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
pita cukai untuk hasil tembakau mendominasi komposisi pesanan tahun 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Bea Cukai Bikin 25 Juta Lembar Pita Cukai Desain Terbaru Untuk 2026
Indonesia
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menilai ancaman pembekuan dari Menkeu Purbaya sebagai koreksi dan memastikan institusinya akan berbenah dalam satu tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
Menkeu Purbaya Ultimatum Bea Cukai, Dirjen Djaka: Kami Akan Lebih Baik
Indonesia
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Djaka menyatakan optimisme terhadap target pembenahan yang diberikan Menkeu, yakni jangka waktu satu tahun.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Indonesia
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Setelah temuan Menhan Sjafrie, pemerintah bergerak cepat menegakkan pengawasan kepabeanan dan imigrasi di Bandara IMIP. Penempatan petugas segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 27 November 2025
Bandara IMIP Disorot, Menkeu Purbaya Kirim Petugas Bea Cukai dan Imigrasi ke Morowali
Indonesia
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Bandara di Morowali milik PRT IMIP tak diawasi Bea Cukai dan Imigrasi. Pengamat Kebijakan Publik, Jerry Massie, angkat bicara soal ini.
Soffi Amira - Rabu, 26 November 2025
Bandara di Morowali tak Diawasi Bea Cukai dan Imigrasi, Pengamat: Jangan Sampai Jadi Lokasi Transaksi Ilegal
Indonesia
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Kerja sama tersebut dijalin antara PT Haloni Jane dari Indonesia dan Excelmed Distribuidora De Materaiais Medicos E Odontologicos LTDA dari Brasil.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Indonesia
Bali Bakal Kendalikan Investor Asing, Rental Kendaraan dan Villa Bakal Ditertibkan
Maraknya investasi asing yang mengambil jatah usaha rakyat seperti rental dan penginapan seperti vila.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
Bali Bakal Kendalikan Investor Asing, Rental Kendaraan dan Villa Bakal Ditertibkan
Indonesia
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Kemendag memusnahkan 19.391 balpres pakaian bekas impor senilai Rp 112 miliar dari 11 gudang di Bandung. Pemusnahan ditarget selesai akhir November.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Bagikan