Astaga, Dosen 61 Tahun Buat Surat Nikah Palsu
Ilustrasi. (Foto: MP/Bartolomeus Papu)
MerahPutih Peristiwa - Ada-ada saja kelakuan seorang pengajar salah satu universitas di Yogyakarta ini. Sudah berusia 61 tahun, ia nekat membuat surat nikah palsu.
Wanita berinisial W (61) bakal menunggu kasus pemalsuan surat nikahnya disidangkan.
"Yang bersangkutan diketahui, motifnya, buat surat nikah palsu untuk mengajukan tunjangan suami," papar Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Heru Muslimin saat dikonfirmasi wartawan di Mapolresta Yogyakarta, DI Yogyakarta, Senin (21/12).
Surat nikah palsu tersebut mencatatkan nama W menikah dengan pria Lukman Hadianto pada 1999. Catatan khusus bagi dua sejoli yang membangun rumah tangga itu tercatat dikeluarkan Kantor Urusan Agama Sragen. Namun apes, perjalanan memalsukan surat nikah terendus keluarga Lukman. Keluarga Lukman lantas melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian.
"Keluarga korban mengecek ke Kopertis Wilayah empat Yogyakarta. Merasa dirugikan, keluarga korban melaporkan ke petugas kami di Polresta tahun lalu (2013)," imbuh Heru.
Bermaksud ingin mendapat gaji lebih, W kini malah terancam Pasal 2 Ayat 1 UU No 3 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (fre)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
Kearifan Lokal Jaga Warga Bikin Yogyakarta Cepat Pulih Dari Demo Berujung Rusuh
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY
Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen
85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi
Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer
Film Dokumenter 'Jagad’e Raminten': Merayakan Warisan Inklusivitas dan Cinta dari Sosok Ikonik Yogyakarta
Libur Panjang, KAI Commuter Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan Jadi 31 Trip Per Hari