Asosiasi Pertekstilan Indonesia Nilai Sritex Pailit Buntut dari Efek Resesi Global

Pabrik Sritex tetap beraktivitas seperti biasanya setelah dinyatakan pailit, Kamis (24/10). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Tengah buka suara terkait kondisi PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk yang dinyatakan pailit.
Hal itu menyusul putusan Pengadilan Niaga Kota Semarang yang menyatakan Sritex pailit setelah mengabulkan permohonan salah satu kreditur perusahaan tekstil itu. Sang kreditur meminta pembatalan perdamaian dalam penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang sudah ada kesepakatan sebelumnya.
Wakil Ketua API Jawa Tengah, Lilik Setiawan, mengemukakan API Jawa Tengah sudah melakukan komunikasi internal yang efektif dengan PT Sritex. Hasil komunikasi tersebut terdapat tiga poin penting untuk jadi catatan.
Baca juga:
Arahan Kemensos Gunakan Jasa PT Sritex untuk Goodie Bag Bansos
“Pertama, Sritex merupakan wajah TPT (Tekstil dan industri pertekstilan) Indonesia secara nasional,” kata Lilik, Kamis (24/10).
Untuk poin kedua, kata dia, kondisi yang dialami Sritex merupakan dampak dari terjadinya resesi global yang juga telah dialami oleh semua sektor TPT, secara nasional dengan berbagai tingkat kesulitannya masing-masing.
"Suka tidak suka, kondisi yang tidak menentu ini sudah mengarah pada konflik geopolitik yang mengarah pada perang dunia ketiga,” kata dia
Atas dasar tersebut, lanjut dia, maka kondisi yang terjadi di PT Sritex saat ini adalah kondisi yang dialami oleh semua TPT secara nasional. Dengan berbagai tingkat kesulitan masing-masing.
“Poin ketiga, kami dari API Jawa Tengah telah meminta kepada jajaran pimpinan perusahaan itu untuk menyikapinya secara arif dan bijaksana,” kata dia.
Baca juga:
PT Sritex Terpilih Jadi Vendor Goodie Bag Bansos Berkat Arahan Pejabat Kemensos
Dia menyebut dari API Jawa Tengah sudah meminta kepada PT Sritex untuk dapat secara arif dan bijaksana menyikapi setiap kesulitan yang ada.
Dimana dengan satu semangat mempertahankan laju gerak roda perusahaan agar dapat menjaga kepentingan setiap stakeholder yang ada.
Lilik menambahkan API Jawa Tengah juga berharap Sritex memenuhi kewajibannya terhadap para karyawan perusahaan itu.
"Khususnya yang kami tekankan adalah kepada puluhan ribu karyawan yang tergabung di dalam PT Sritex, supaya semua karyawan yang ada tetap aman, dapat menjalankan aktivitas dan kegiatannya, serta mendapatkan haknya sebagai karyawan tanpa terganggu oleh hal-hal yang lain," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah).
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Thrifting Dinilai Rusak Industri dan UMKM Tekstil, Teranyar Kemenag Sita Pakaian Bekas Rp 112 Miliar

DPRD Sragen Temukan Pabrik Tekstil Modal Asing Beroperasi tanpa Izin Lengkap

AS Pangkas Tarif Tekstil RI, Ini Dia Peluang Emas yang Wajib Diserbu Pengusaha

Aksi Geng Citayam Fashion Week Dukung Industri Konveksi Rumahan Lawan Produk Impor

KPPI Hentikan Penyelidikan Impor Kain dari Benang Filamen Artifisial

Impor Tekstil dan Produk Tekstil Dari Tiongkok Mulai Menurun

Daftar 61 Pabrik Tekstil Tutup, PHK, dan Rumahkan Karyawan, Bukan Hanya Sritex

Sritex Akhirnya Lakukan PHK, Ini Kata Pemerintah dan Langkah Yang Ditempuh

Sritex Bakal Tutup Permanen, Ribuan Karyawan Terima Surat PHK

Ancaman Gempuran Produk Impor, Kementerian Koperasi Dorong UU Perlindungan Industri Tekstil
