Asosiasi Penyelenggara Haji Sebut Pembatalan Pelaksanaan Haji 2020 Tepat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 02 Juni 2020
Asosiasi Penyelenggara Haji Sebut Pembatalan Pelaksanaan Haji 2020 Tepat

Suasana Kabah di Masjidil Haram yang kosong, sebagai tindakan pencegahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/nz/djo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP Amphuri) mengaku dapat memahami keputusan pemerintah untuk membatalkan pelaksaan haji 2020.

Ketua Umum DPP Amphuri Joko Asmoro mengatakan, keselamatan jemaah haji tahun ini harus lebih diutamakan.

Baca Juga:

Indonesia Sudah 3 Kali Batalkan Pemberangkatan Jamaah Haji

"Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai," kata Joko kepada wartawan, Selasa (2/6).

Joko menjelaskan, dalam undang-undang disebutkan bahwa selain mampu secara ekonomi dan fisik, faktor kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan sejak dari embarkasi atau debarkasi hingga kembali ke tanah air.

“Inilah yang menjadi dasar pemerintah membatalkan penyelenggaraan haji tahun ini,” tuturnya.

Jamaah menunaikan Shalat Tarawih di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, di tengah wabah COVID-19, Jumat (24/4/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Yasser Bakhsh/pras.
Jamaah menunaikan Shalat Tarawih di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, di tengah wabah COVID-19, Jumat (24/4/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Yasser Bakhsh/pras.

Adapun terkait calon jamaah yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) khusus tahun ini akan menjadi jamaah haji 1442H/2021M.

Setoran pelunasan BPIh yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Sebagaimana disampaikan pemerintah bahwa nilai manfaat dari setoran pelunasan itu juga akan diberikan oleh BPKH kepada jemaah haji khusus. Keputusan penundaan haji tahun ini memang pahit, tapi inilah yang terbaik untuk kita semua,” katanya.

Baca Juga:

DPR Kritik Keputusan Menag Batalkan Penyelenggaran Haji 2020

Indonesia pada tahun ini mendapatkan kuota haji untuk 221.000 orang. Jumlah ini terdiri dari 203.320 kuota haji 2020 reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

Dengan peniadaan ini, artinya ratusan ribu calon jemaah itu gagal berangkat haji pada tahun 2020. Kemenag telah berkomunikasi dengan MUI dan Komisi VIII terkait pembatalan pemberangkatan ibadah haji 2020. (Knu)

Baca Juga:

Keputusan Menag Batalkan Penyelanggara Haji Menuai Protes dan Kritik

#Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Siskohat menjadi pusat kendali seluruh lini tugas mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia di tanah suci
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Indonesia
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Kementerian Haji dan Umrah akan menerapkan skema murur dan tanazul pada haji 2026 untuk mengurangi kepadatan dan mengontrol aliran jemaah ke dan menuju Mina.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Indonesia
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Diklat Petugas Haji 2026 dimulai Minggu 10 Januari 2026, berlangsung selama sebulan di Asrama Haji Pondok Gede dan Bandara Halim Perdanakusuma.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Diklat Petugas Haji 2026 Pakai Semimiliter, Biar Disiplin dan Tepis Isu Nebeng Haji
Indonesia
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Kementerian Haji dan Umrah RI menyatakan penyusunan kloter ini meliputi penempatan hotel di Makkah dan Madinah, termasuk pembagian Kloter dan ketua kelompoknya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
Bakal Kirim 221 Ribu Jemaah, Kementerian Haji Mulai Susun Kloter Keberangkatan
Indonesia
Petugas Haji 2026 Masuk Barak Mulai 10 Januari Ikut Diklat Semimiliter
Menteri Irfan menjamin proses rekrutmen petugas haji telah dilakukan secara terbuka dengan prinsip bersih, jujur, dan transparan.
Wisnu Cipto - Kamis, 08 Januari 2026
Petugas Haji 2026 Masuk Barak Mulai 10 Januari Ikut Diklat Semimiliter
Indonesia
Kampung Haji Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah
Lokasinya berlokasi sekitar 2-3 kilometer dari Masjidil Haram, dengan sekitar 1.461 kamar di tiga menara, serta kurang lebih 14 plot lahan kawasan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Kampung Haji  Indonesia di Makkah Tahap Pertama Berkapasitas 22.000 Jemaah
Indonesia
Masa Tunggu Haji Indonesia Kini Dipukul Rata Maksimal 25 Tahun
"Tahun-tahun sebelumnya ada yang menunggu 25 tahun, 30 tahun, bahkan sampai 45 tahun. Sekarang kita ratakan maksimal 25 tahun,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Wahid
Wisnu Cipto - Selasa, 06 Januari 2026
Masa Tunggu Haji Indonesia Kini Dipukul Rata Maksimal 25 Tahun
Indonesia
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Maman juga mendorong pemerintah untuk menggencarkan sosialisasi agar tidak terjadi kesalahpahaman
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Kemenag Samakan Antrean Haji Nasional, DPR Pastikan Daerah yang Kuotanya Turun Akan Kembali Normal
Indonesia
Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji
Annual Meeting & Hajj Banking Award Tahun 2025 telah diselenggarakan sebanyak tiga kali selama masa kepengurusan BPKH periode 2022–2027.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Hajj Banking Award 2025 Perkuat Ekosistem Haji
Berita Foto
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf bersama Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat raker di Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 23 Desember 2025
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Bagikan