ASN DKI Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas


Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dilarang memakai mobil dinas untuk mudik lebaran.
"Ya sudah dibawa pulang aja engga boleh apalagi dibawa keluar kota ya engga boleh," papar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Kamis (6/4).
Baca Juga
Heboh Sering Pamer Harta, Inspektorat DKI Panggil Selvy Mandagi Pekan Depan
Lanjut Heru, KemenPAN RB akan mengeluarkan surat edaran khusus yang melarang penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik, berlibur, atau apa pun kepentingan lainnya di luar kepentingan dinas.
"Edaran dari tahun ke tahun, untuk kendaraan dinas dan kendaraan operasional kan itu dibawa pulang aja engga boleh," urainya.
Baca Juga
DPRD DKI Minta Dishub Tambah Kouta Peserta Mudik Gratis di Tahun Mendatang
Maka dari itu mantan Wali Kota Jakarta Utara ini mengimbau, para ASN di Lingkungan Pemprov DKI untuk dapat menaati peraturan yang ada dengan tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik.
Namun sayangnya, Heru tak menyampaikan secara gamblang apa konsekuensi jika ASN DKI berani melakukan mudik dengan mobil dinas. (Asp)
Baca Juga
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gulkarmat Jakarta Beri Peringatan Keras tentang Bahaya Kebakaran Perkantoran pada Akhir Pekan

Pramono Pastikan Jakarta Aman dan Normal Kembali, Layanan Transjakarta Hingga MRT Masih Gratis Hingga 8 September

Hindari Kericuhan Aksi Demo, Pemprov DKI Pulangkan para Pegawai

Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab Penuh atas Kerusakan Pasca Demo Rusuh di Depan Gedung DPR

Jakarta Menuju Kota Global, Tidak Terpisahkan Kawasan Tanpa Rokok Termasuk di Gerbong Kereta

Macet di Jalan TB Simatupang tak Terbendung, Pramono Mau Terapkan Sistem Ganjil-Genap

Atasi Macet Horor di TB Simatupang, Pemprov DKI Buka Wacana Alih Fungsi Trotoar dan Pembangunan Jalan Layang

Belum Tertarik Jabat Komisaris BUMD DKI, Ahok: Enakan Begini, Free Man

Titik Macet Terparah di Jakarta Selatan Terungkap, Salah Satunya di Jalan TB Simatupang

Pramono Anung Jamin Rekrutmen PJLP Pemadam Kebakaran Tahun 2025 Super Transparan, Siap-Siap Lolos Jika Penuhi Syarat
