AS kembali Veto Resolusi Gencatan Senjata Gaza, Anggota DK PBB Suarakan Kecaman


Dewan Keamanan PBB (DK PBB) dijadwalkan akan mengadakan pertemuan darurat pada Jumat (20/9/2024) sore untuk membahas ledakan massal penyeranta (pager), perangkat komunikasi kecil, di Lebanon, di mana
MERAHPUTIH.COM - AMERIKA Serikat (AS) mengeluarkan veto keempat kalinyaterhadap resolusi gencatan senjata yang diusulkan untuk Jalur Gaza, Rabu (20/11). Tindakan AS itu memantik kecamanan dari beberapa negara anggota Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Seperti dilansir ANTARA, utusan China Fu Cong mengungkapkan kekecewaannya terhadap hasil pemungutan suara tersebut. Mereka menuduh AS menghalangi harapan rakyat Palestina untuk bertahan hidup, mendorong mereka lebih jauh ke dalam kegelapan dan keputusasaan melalui penggunaan hak veto itu.
“Apakah nyawa rakyat Palestina tidak berarti apa-apa?” tanya Fu retoris. “Berapa banyak lagi orang yang harus mati sebelum mereka (AS) terbangun dari tidur pura-puranya?” lanjutnya.
Fu menilai veto berulang oleh AS telah meruntuhkan otoritas DK PBB dan hukum internasional ke titik terendah sepanjang sejarah. “Kami menyeru kepada AS untuk mengambil tanggung jawabnya sebagai anggota tetap dewan secara serius. AS harus berhenti bersikap pasif dan menghindar,” tegasnya.
Senada, utusan Aljazair Amar Bendjama menyampaikan veto AS mengirimkan pesan ‘jelas’ lainnya kepada rakyat Palestina bahwa meskipun mayoritas dunia mendukung penderitaan mereka, ada pihak lain yang tetap tidak peduli.
Baca juga:
Palestina Kecam AS Kembali Veto Resolusi Penghentian Agresi Israel di Gaza
Utusan Prancis Nicolas de Riviere menyatakan penyesalan mendalam atas penggunaan veto oleh AS dan menekankan bahwa situasi di Gaza memburuk setiap hari. “Hukum humaniter internasional sedang diinjak-injak,” ujarnya. Ia menegaskan satu-satunya respons yang tepat ialah gencatan senjata.
Duta Besar Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia mengatakan tidak mengejutkan AS memveto resolusi tersebut. “Selama berbulan-bulan, AS telah menghalangi dan mempersulit aksi DK untuk menangani situasi bencana di Gaza, berpihak pada satu pihak dalam konflik untuk mendorong kepentingan politiknya sendiri dengan mengorbankan nyawa rakyat Palestina,” katanya.
Lebih jauh, Nebenzia menyebut veto itu sebagai tindakan yang ‘tidak berperikemanusiaan’. “Kami tidak perlu diberi ceramah oleh Amerika Serikat tentang kemunafikan. Kemunafikan ialah apa yang mereka tunjukkan setiap hari dalam berbagai konflik,” imbuhnya.
Sementara itu, utusan Inggris Barbara Woodward, yang juga menjabat Ketua DK PBB untuk November, menyatakan penyesalannya atas veto tersebut. “Hukum humaniter internasional harus dihormati semua pihak,” ujarnya. Utusan Guyana, Carolyn Rodrigues-Birkett, juga menyampaikan penyesalannya dan menyebut pemusnahan rakyat Palestina ialah noda besar pada hati nurani kolektif kita sebagai umat manusia. Rodrigues-Birkett menyebut peluang DK untuk menghapus noda tersebut ‘terhambat oleh veto’.
“Kelanjutan penderitaan yang sangat besar ini tidak boleh menjadi takdir rakyat Palestina,” tegasnya.(*)?
Baca juga:
PBB Setuju Tinjau Ulang Keanggotaan Penuh Palestina yang Ditolak Hak Veto AS
Bagikan
Berita Terkait
Penembak Charlie Kirk Hadiri Pengadilan, Ditahan tanpa Jaminan dan Hadapi Hukuman Mati

Pelapor Khusus PBB Sebut 680.000 Orang Gaza Tewas Akibat Serangan Israel, Itu Angka Terendah

Di Debat Darurat Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Indonesia Kecam Serangan Israel ke Qatar

Utah Siapkan Dakwaan Hukuman Mati untuk Remaja 22 Tahun Penembak Charlie Kirk

Pemimpin Liga Arab dan OKI Tolak Rencana Pemukiman Ulang Rakyat Palestina oleh Israel

Kerahkan Tank, Tentara Israel Mulai Serangan Darat ke Kota Gaza

Media Belanda de Volkskrant Temukan Dugaan Serangan Tembakan Yang Disengaja ke Anak-Anak di Gaza

Agresi Israel ke Doha Dinilai Sebagai Ancaman Serius Bagi Stabilitas dan Perdamaian di Kawasan Timur Tengah

Prabowo Tegaskan Dukung Kedaulatan Qatar Setelah Serangan Israel, Suara Dunia Harus Kian Lantang

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron
