Arteria Tak Melawan PDIP, Ingin Balas Budi ke Keluarga Bung Karno

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 30 September 2024
Arteria Tak Melawan PDIP, Ingin Balas Budi ke Keluarga Bung Karno

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan. (Foto: dok. DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan tak akan melawan partainya sendiri yang memberikan kursi DPR RI kepada Hendra Rahtomo atau Romy Soekarno sebagai caleg PDIP terpilih dari Dapil Jawa Timur VI.

Arteria mengaku banyak orang berharap ia melawan PDIP menyoroti perlawanan Tia Rahmania di Dapil Banten I yang ramai diperbincangkan.

"Saya memilih untuk mengambil jalan yang berbeda, walaupun saya tetap menghormati upaya hukum yang Tia lakukan setidaknya sebagai kritik dan otokritik bagi partai," ujar Arteria kepada wartawan, Senin (30/9).

Baca juga:

Penjelasan Arteria Dahlan yang Sempat Dikira Haji Ilegal

Ia tak ingin melawan karena tahu diri. Menurut anggota Komisi III DPR yang duduk di parlemen 10 tahun itu, kiprahnya di dunia politik telah lama dipupuk PDIP.

Arteria juga mengaku bisa duduk di parlemen karena bimbingan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri, Almarhum Taufiq Kiemas, dan Ketua DPP PDIP, Puan Maharani.

"Artinya ini semua berkat budi baik keluarga besar Bung Karno, yang tidak bisa juga saya membalasnya selain dengan loyalitas atau kesetiaan. Sudah saatnya saya membalasnya," tuturnya.

Baca juga:

Risma Ajukan Pengunduran Diri Dari Mensos Usai Daftar Pilkada Jatim

Menurut Arteria, pengunduran diri dari Caleg PDIP adalah sebuah kewajiban untuk menjaga keluarga besar Bung Karno. Ia juga menilai tindakannya sendiri sudah tepat.

"Bagi saya kemuliaan sesungguhnya adalah melaksanakan dan patuh pada kebijakan beliau (Megawati), apapun perintahnya selama ini selalu saya patuhi, tanpa terkecuali," kata dia.

"Walau kadang kala tidak populer sekalipun dan dalam beberapa hal saya akhirnya dipersepsikan tidak bisa diajak kompromi atau kompak. Itulah pengabdian yang sesungguhnya," imbuhnya.

Baca juga:

3 Pasangan Bertarung di Pilkada Jatim, Duet Luman dari PKB Terakhir Daftar

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Romy Soekarno sebagai caleg PDIP terpilih dari Dapil Jawa Timur VI.

Pergantian itu sesuai Keputusan KPU Nomor 1401 tahun 2024 tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1206 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota DPR dalam Pemilu 2024.

Di dapil Jawa Timur VI, PDIP mendapat dua kursi. Dua Caleg partai Banteng yang berhasil meraih dua kursi tersebut yakni, Pulung Agustanto dan Sri Rahayu.

Sejatinya, mundurnya Sri Rahayu bakal memberi kisah manis untuk Arteria Dahlan yang mendapat suara terbesar ketiga. Akan tetapi, ia memilih mundur.

Dengan demikian, Romy ditetapkan sebagai caleg terpilih PDIP menggantikan Sri Rahayu dan Arteria Dahlan meski hanya mendapatkan 51.245 suara. (Pon)

#Arteria Dahlan #DPR RI #PDIP
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia sering disebut sebagai negara dengan istilah supermarket bencana
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Desember 2025
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
Indonesia
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR RI resmi mengesahkan Prolegnas Prioritas 2026 dan perubahan kedua Prolegnas 2025–2029, termasuk enam RUU baru seperti KUHAP dan Patriot Bond.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Desember 2025
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
Indonesia
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Komisi IV siap memberikan dukungan politik agar persoalan ini dapat diselesaikan melalui aksi nyata
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Indonesia
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Keterlibatan masyarakat dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi juga menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
Indonesia
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Slamet menekankan bahwa penyelesaian masalah kerusakan hutan tidak cukup hanya melalui regulasi dan kebijakan teknis semata
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
Indonesia
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Aqib mengusulkan agar Menteri Lingkungan Hidup dan Bapeten mengadakan rapat koordinasi khusus
Angga Yudha Pratama - Jumat, 05 Desember 2025
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Indonesia
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Upaya pemulihan ini dianggap mendesak untuk mengurangi jumlah korban
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Ia menyoroti pentingnya segera menyuplai kebutuhan darurat secara masif
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Indonesia
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
UMKM tidak bisa berproduksi, dan distribusi bantuan menjadi tersendat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Indonesia
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Komisi XIII mendorong agar renovasi total segera dilakukan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor
Bagikan