Arab Saudi Paling Banyak Terima Dana Dari Jemaah Haji dan Umrah Indonesia

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 02 September 2024
Arab Saudi Paling Banyak Terima Dana Dari Jemaah Haji dan Umrah Indonesia

Ilustrasi Jemaah calon haji Indonesia (Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dana penyelenggaraan ibadah haji dan umrah dari Republik Indonesia, saat ini mayoritas hanya memberi manfaat secara sepihak kepada masyarakat dan Pemerintah Saudi Arabia.

"Semua fasilitas pemondokan, transportasi, akomodasi, makan, juga konsumsi semuanya yang dapat itu Pemerintah Saudi," kata Wapres Ma'ruf Amin saat memberikan sambutan pada Forum Silaturahim Antar Travel Haji dan Umroh (SATHU) dan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) di Jakarta, Senin.

Wapres menilai, pihak Indonesia hanya membawa uang ke Saudi Arabia melalui penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, namun efek bergandanya hanya dirasakan oleh pemerintah dan masyarakat Saudi saja.

Wapres menyoroti pembicaraan Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Menteri Keuangan Saudi untuk membahas manfaat yang dapat dirasakan kedua Negara dari penyelenggaraan ibadah tersebut.

Baca juga:

Garuda Bidik Peningkatan Penumpang Umrah

Wapres berharap, pemerintah Saudi dapat membuat kebijakan yang memberikan manfaat tidak hanya pada satu pihak, namun juga terhadap pihak non-Saudi, termasuk Indonesia.

"Apa tidak sebaiknya manfaatnya itu jangan hanya untuk Saudi, tapi juga Indonesia dapat sebagiannya, kita bagi saja transportasinya, akomodasinya, supaya jangan Saudi semua yang dapat, kita pun dapat. Mudah-mudahan ke depan konsumsinya dan sebagainya akan ada, sehingga manfaatnya mulai balik," kata Wapres.

Selain pada nilai manfaat, Wapres menekankan agar pemerintah Indonesia bisa menjalin komunikasi yang lebih baik lagi dengan pemerintah Saudi agar penyelenggaraan haji dan umrah lebih baik.

"Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dapat lebih akuntabel, transparan, berkualitas dan proaktif dalam menyusun langkah antisipatif dan mengurangi risiko layanan yang mungkin akan timbul," katanya. (*)

#Perjalanan Umrah Ke Mekkah #Dana Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
Pada 2026 nilai manfaat yang berasal dari pengelolaan dana haji berkontribusi sekitar 39 persen, sementara sekitar 61 persen ditanggung oleh jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Pemerintah Cari Skema Biaya Haji Bisa Lebih Murah Pada Tahun 2027
Indonesia
Aset Badan Pengelola Keuangan Haji Tembus Rp 201 T, Investasi Terbesar di SBSN
BPKH catat total aset Rp201,1 triliun per Mei 2026, naik 6,6 persen. Dana kelolaan Rp181,7 triliun, portofolio didominasi SBSN, imbal hasil investasi 6,86 persen.
Wisnu Cipto - Senin, 29 Juni 2026
Aset Badan Pengelola Keuangan Haji Tembus Rp 201 T, Investasi Terbesar di SBSN
Indonesia
Badan Pengelola Keuangan Haji Buka Lowongan Kerja Baru, Klik Syarat dan Cara Daftarnya!
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka rekrutmen pegawai 2026 untuk 9 posisi strategis. Pendaftaran dibuka 26 Juni hingga 2 Juli 2026 melalui situs resmi BPKH.
Wisnu Cipto - Jumat, 26 Juni 2026
Badan Pengelola Keuangan Haji Buka Lowongan Kerja Baru, Klik Syarat dan Cara Daftarnya!
Indonesia
Terminal Ajyad Makkah Berlakukan Sistem Satu Pintu Bus Shalawat, Cegah Insiden Fatal
Petugas mengatur bus sesuai urutan nomor rute dan hanya membuka pintu akses ketika bus kosong telah siap di posisi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Mei 2026
Terminal Ajyad Makkah Berlakukan Sistem Satu Pintu Bus Shalawat, Cegah Insiden Fatal
Indonesia
Petugas Haji Difokuskan Jaga Arah Menuju Toilet Saat Rangkaian Armuzna
Petugas meminta jamaah calon haji dapat bijak dalam mengukur kemampuan fisik dan tidak memaksakan diri beribadah langsung di Masjidil Haram setiap waktu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 07 Mei 2026
Petugas Haji Difokuskan Jaga Arah Menuju Toilet Saat Rangkaian Armuzna
Indonesia
Layanan One Stop Service Haji 2026 Dinilai Bisa Memangkas Birokrasi di Embarkasi
Selly menginstruksikan Kementerian Haji dan Umrah untuk menempatkan personel yang responsif, terutama dalam menangani aktivasi Kartu Nusuk dan distribusi biaya hidup
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Layanan One Stop Service Haji 2026 Dinilai Bisa Memangkas Birokrasi di Embarkasi
Indonesia
Biaya Haji 2026 Turun, DPR Pastikan Negara Hadir Redam Dampak Konflik Global
Sandi mengusulkan pengkajian ulang regulasi investasi untuk meningkatkan porsi saham syariah blue-chip dari 30 persen menjadi 40 persen demi mendongkrak Nilai Manfaat bagi jamaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 April 2026
Biaya Haji 2026 Turun, DPR Pastikan Negara Hadir Redam Dampak Konflik Global
Indonesia
Kembali Injakkan Kaki di Gedung KPK, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ucapkan Ini Usai Lebaran di Rumah
Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, praktik lancung dalam pembagian kuota haji ini disinyalir merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp622 miliar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Kembali Injakkan Kaki di Gedung KPK, Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Ucapkan Ini Usai Lebaran di Rumah
Indonesia
Penyidik KPK Seret Kembali Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Rutan, Sempat Jalani Tes Kesehatan di RS Polri
Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter di RS Bhayangkara TK. I R Said Sukanto, Jakarta Timur
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Maret 2026
Penyidik KPK Seret Kembali Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas ke Rutan, Sempat Jalani Tes Kesehatan di RS Polri
Indonesia
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Pastikan Tak Permanen dan Bisa Dikembalikan ke Penjara
KPK juga menanggapi perbandingan kasus lain, seperti mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Frengky Aruan - Minggu, 22 Maret 2026
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, KPK Pastikan Tak Permanen dan Bisa Dikembalikan ke Penjara
Bagikan