Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Umrah Mandiri Dibolehkan, DPR Minta Pemerintah Terbitkan Panduan Khusus

Dwi AstariniDwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Umrah Mandiri Dibolehkan, DPR Minta Pemerintah Terbitkan Panduan Khusus

Jemaah calon Haji asal Indonesia Tiba di Madinah. (Foto: Dok. Kementerian Agama)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PEMERINTAH resmi mengizinkan masyarakat melaksanakan umrah secara mandiri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (UU PIHU) Nomor 14 Tahun 2025. Anggota Komisi VIII DPR RI Ashari meminta pemerintah segera menerbitkan peraturan dan panduan pelaksanaan umrah mandiri agar penyelenggaraan ibadah tetap sesuai dengan syariat serta menjamin keselamatan dan kenyamanan jemaah.
?
“Adanya izin pelaksanaan umrah mandiri secara legal ini menunjukkan pemerintah memberikan ruang bagi masyarakat untuk beribadah sesuai regulasi baru dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. Namun, pemerintah perlu segera menerbitkan panduan agar pelaksanaan umrah mandiri tetap memenuhi syarat sahnya, serta memastikan jemaah beribadah dengan sehat, nyaman, dan selamat,” ujar Ashari di Jakarta, Selasa (28/10).
?
Ashari menjelaskan sistem pelaksanaan umrah kini harus melalui aplikasi Nusuk yang dikembangkan Pemerintah Arab Saudi, termasuk untuk pemesanan hotel yang wajib terdaftar dalam aplikasi tersebut.
?
Oleh karena itu, menurutnya, Kementerian Agama perlu menyesuaikan kebijakan dan menyiapkan regulasi pendukung agar masyarakat dapat mengikuti ketentuan tersebut dengan mudah.

Baca juga:

Umrah Mandiri Dinilai tak Ancam Travel Resmi

?
“Panduan yang jelas akan sangat membantu jemaah yang ingin berumrah secara mandiri. Jangan sampai pelaksanaan umrah tidak sah secara syariat dan merugikan jaemaah hanya karena kekeliruan teknis, seperti pengambilan miqat, tata cara ibadah, atau ketentuan barang bawaan,” ujarnya.
?
Ashari menegaskan, meski dilakukan secara mandiri, keselamatan jemaah tetap menjadi tanggung jawab pemerintah melalui Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, serta atase haji di Arab Saudi sebagaimana diatur dalam Pasal 86 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 2019.
?
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengingatkan masyarakat untuk mempersiapkan diri secara matang sebelum berangkat.
?
"Kami berharap masyarakat bijak mempelajari tata pelaksanaan umrah dan semua ketentuannya. Jangan sampai aspek sah ibadah terabaikan hanya karena ingin melaksanakan secara mandiri,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Protes Amphuri Munculnya Legalisasi Umrah Mandiri di Indonesia

#Perjalanan Umrah Ke Mekkah #Info Haji Dan Umrah #Islam
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Kenaikan sejumlah komponen biaya di Indonesia maupun Arab Saudi menjadi faktor utama yang berpotensi mendorong naiknya ongkos penyelenggaraan ibadah haji.
Frengky Aruan - Minggu, 05 Juli 2026
Komisi VIII DPR Prediksi Ongkos Haji 2027 Berpotensi Naik, Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi
Indonesia
Kemenhaj Minta Jemaah Haji Jadi Contoh
Kementerian Haji dan Umrah mengajak jemaah haji menjadikan kepulangan dari Tanah Suci sebagai awal untuk menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi keluarga, lingkungan, dan masyarakat.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kemenhaj Minta Jemaah Haji Jadi Contoh
Indonesia
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II, Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam di Dalam Koper
Kemenhaj juga mengajak seluruh jemaah untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II, Kemenhaj Ingatkan Lagi Larangan Bawa Air Zamzam di Dalam Koper
Indonesia
Rute Penerbangan Surabaya–Jember Dibuka, Akses Haji dan Umrah Makin Mudah
Penerbangan perdana rute Surabaya–Jember resmi beroperasi mulai hari ini, 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Juni 2026
Rute Penerbangan Surabaya–Jember Dibuka, Akses Haji dan Umrah Makin Mudah
Indonesia
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, memberikan apresiasi atas kinerja penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Jazilul PKB Sebut Penyelenggaraan Haji 2026 Relatif Lebih Baik dan Tertib dengan Catatan, Kementerian Terkait Jangan Berpuas Diri
Indonesia
Puncak Haji 2026 Lancar, Menko PM Muhaimin Iskandar Terharu
Cak Imin mengaku terharu setelah mendengar langsung pengalaman para jemaah yang merasa puas terhadap pelayanan haji tahun ini.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Puncak Haji 2026 Lancar, Menko PM Muhaimin Iskandar Terharu
Indonesia
Niatnya Baik, tetapi Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Membahayakan Jemaah Calon Haji
Hal tersebut disampaikan Tim Kesehatan Haji Sektor 1 Daker Bandara, Muhammad Fathi Banna Al Faruqi, menanggapi banyaknya jemaah yang membawa stok vitamin C 1000 mg untuk menjaga daya tahan tubuh
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Niatnya Baik, tetapi Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Membahayakan Jemaah Calon Haji
Indonesia
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo beserta tim melakukan lawatan dan pertemuan dengan jajaran Presidency of State Security (PSS) Arab Saudi pada Jumat (22/5) di Kantor PSS, Kota Riyadh, Arab Saudi.
Frengky Aruan - Minggu, 24 Mei 2026
Wakapolri Terbang ke Arab Saudi, Memastikan Jemaah Calon Haji Indonesia Dapat Perlindungan Ekstra
Indonesia
Temuan Menteri Haji, Sejumlah Jemaah Calon Haji Indonesia Tak Dapat Tempat Istirahat saat Fase Puncak
Ditemukan sejumlah catatan penting, terutama terkait kapasitas tenda yang masih perlu penyesuaian dalam peninjauan yang dilakukan Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf
Frengky Aruan - Jumat, 22 Mei 2026
Temuan Menteri Haji, Sejumlah Jemaah Calon Haji Indonesia Tak Dapat Tempat Istirahat saat Fase Puncak
Dunia
Tidak ada Korban WNI, KJRI Beberkan Kronologis Aksi Penembakan di Islamic Center of San Diego
Motif penembakan masih diselidiki, namun Kepolisian San Diego menduga insiden ini berkaitan dengan serangan kebencian terhadap komunitas Muslim.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
Tidak ada Korban WNI, KJRI Beberkan Kronologis Aksi Penembakan di Islamic Center of San Diego
Bagikan