Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Apresiasi KPK untuk PT Semen Padang

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 20 Desember 2017
Apresiasi KPK untuk PT Semen Padang

Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi upaya yang dilakukan manajemen PT Semen Padang dalam mencegah terjadinya praktik korupsi di perusahaan semen pertama di Indonesia tersebut.

"PT Semen Padang patut diapresiasi, atas upaya manajemen PT Semen Padang untuk melawan praktik korupsi di internal perusahaan salah satunya lewat program sosialisasi dan tolak gratifikasi," kata Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono seperti dilansir Antara, Selasa (19/12).

Ia menyampaikan, hal itu saat menjadi pemateri utama seminar 'Berani Lawan Korupsi yang digelar PT Semen Padang di Wisma Indarung dihadiri pimpinan, karyawan dan vendor.

Menurut Giri, para distributor dan vendor harus paham bahwa saat ini dalam menjalakan usaha tidak seperti dulu lagi.

"Dulu mungkin bisa menyuap, melakukan gratifikasi dan korupsi ramai-ramai, sekarang tidak, karena PT Semen Padang berkomitmen menolak korupsi dan menolak gratifikasi," katanya.

Ia mengatakan, PT Semen Padang memang tidak ada komitmen bersama dengan KPK, tapi secara kelembagaan ada kerja sama antara KPK dengan Semen Indonesia yang merupakan induk perusahaan Semen Padang.

Sementara Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara BPKP Wilayah Sumbar Setiawan Juliarso yang ikut menjadi pemateri pada seminar itu menilai penerapan Good Corporate Governance (GCG) PT Semen Padang sudah cukup maksimal.

"Di PT Semen Padang, ukuran kinerja sudah berimbang antara internal, eksternal, keuangan maupun profesional. Ini sudah diterapkan. Semua aturan-aturan sudah dibangun manajemen harus saling mengingatkan terkait aturan yang ada, sehingga tidak terjadi 'fraud' (kecurangan, red)," katanya.

Namun, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan evaluasi penerapan anti fraud di PT Semen Padang dan meminta agar perusahaan berkomitmen menerapkan kontrol internal berbasis risiko.

"Tujuan penerapan internal kontrol itu, agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan, sehingga praktik bisnis yang sehat terus terjadi di PT Semen Padang," ujarnya.

Direktur Komersial PT Semen Padang Pudjo Suseno menyampaikan seminar ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan hari Anti Korupsi Sedunia yang diperingati setiap 9 Desember.

Ada sembilan rangkaian kegiatan yang dilakukan. Selain seminar, beberapa kegiatan lainnya adalah pembagian buku Kode Etik perusahaan kepada setiap karyawan. Menciptakan maskot Anti Fraud Officer (AFO), serta sosialisasi dan penerapan manajemen risiko untuk anak perusahaan.

Pada kesempatan itu juga diluncurkan Buku Sanksi dan Pelanggaran, peluncuran GCG call centre PT Semen Padang, dan penyematan pin Semen Padang Bersih serta piagam pelopor anti gratifikasi kepada para pelapor penerimaan gratifikasi selama tahun 2017. (*)

#Komisi Pemberantasan Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation
KPK akhirnya buka suara terkait kasus korupsi eks Jampidsus, Febrie Adriansyah. KPK menegaskan, belum ada joint investigation dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Belum Ada Joint Investigation
Berita
Etik Suryani Jadi Tersangka Korupsi, Ahmad Luthfi Siapkan Plt Bupati Sukoharjo
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, buka suara soal Etik Suryani ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Soffi Amira - Sabtu, 11 Juli 2026
Etik Suryani Jadi Tersangka Korupsi, Ahmad Luthfi Siapkan Plt Bupati Sukoharjo
Indonesia
Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat
KPK menduga rumah mewah di Sentul milik Jampidsus Febrie Adriansyah tidak tercatat dalam LHKPN karena menggunakan nomine.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 Juli 2026
Rumah Sentul Tidak Masuk LHKPN Jampidsus Febrie, KPK Ketuk Kejujuran Penjabat
Indonesia
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Dia mengaku kecewa karena lagi-lagi bupati ditangkap karena terlibat kasus.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Kena OTT, Wabup Eko Pilih Tunggu Keterangan Resmi KPK
Eko mengaku belum bisa bicara banyak atas kejadian tersebut dan menunggu keterangan resmi KPK
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Bupati Sukoharjo Etik Kena OTT, Wabup Eko Pilih Tunggu Keterangan Resmi KPK
Indonesia
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
LSAK meminta KPK mengawasi penyidikan dugaan korupsi dan TPPU dalam tata kelola batu bara. Lembaga tersebut juga mendorong pengambilalihan perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
Indonesia
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Setiap calon rekanan diduga diminta menyetor fee sekitar 10 persen dari nilai proyek.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Tersangka kasus dugaan gratifikasi, Ma'ruf Cahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Indonesia
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
KPK ungkap amplop Bupati Kuansing berisi dolar Singapura, dana berasal dari petani koperasi untuk izin pelepasan hutan, Raja Juli Antoni kembalikan amplop ke KPK, penyidikan terus berlanjut.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Bagikan