Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Aplikasi PeduliLindungi Bakal Dikembangkan untuk Pembayaran UMKM

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 23 September 2021
Aplikasi PeduliLindungi Bakal Dikembangkan untuk Pembayaran UMKM

Pengunjung memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi saat masuk ke Solo Grand Mal. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aplikasi PeduliLindungi ke depan bisa dikembangkan untuk mempromosikan sekaligus menjadi alat pembelian dan pembayaran produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Diakui, program Bangga Buatan Indonesia dan rangkaian karya kreatif Indonesia (KKI) mampu mendorong produk premium UMKM di Indonesia.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengklaim, KKI terbukti mendorong penciptaan produk premium disertai sistem pembayaran digital lewat teknologi quick response code Indonesian standard (QRIS).

Baca Juga:

Penggunaan PeduliLindungi di Bandara Hindari Pemalsuan Dokumen Kesehatan

"Ini sekarang sudah melebar dan nanti kita coba masukkan ke digital PeduliLindungi, platform yang apa saja bisa masuk,” katanya saat dipantau melalui daring yakni Youtube Bank Indonesia, Kamis (23/9).

Menurutnya, hal tersebut juga menjadi bukti bahwa Indonesia terus bertransformasi menjadi lebih baik. Sekarang Indonesia baru yang menatap hari esok lebih baik lagi.

Menurut Luhut, konsep KKI yang terus berkembang sejak 2016 ini, akan terus memberikan dukungan dan semangat bagi pelaku UMKM untuk terus menghasilkan produk yang memiliki daya saing tinggi.

“Tetapi ingat, kualitas ini sangat penting. Jangan kita menjual barang yang tidak bagus,” jelas dia.

 Tampilan awal aplikasi Peduli Lindungi yang diinisiasi pemerintah sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona. ANTARA/Arindra Meodia
Tampilan awal aplikasi Peduli Lindungi yang diinisiasi pemerintah sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran virus corona. ANTARA/Arindra Meodia

Menindaklanjuti hal tersebut, dia juga meminta stakeholder terkait, termasuk timnya di Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia untuk mampu memberikan pelatihan dan pembinaan terkait kontrol kualitas produk UMKM.

Selain itu, dia juga mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi produk-produk UMKM agar tetap pada kualitas yang baik.

"Itu yang dibutuhkan pasar terlebih untuk menjawab kebutuhan destinasi wisata di saat masih terdampak pandemi," urai dia.

Baca Juga:

Terkendala Sinyal, Pengunjung Hutan Pinus Yogyakarta Kesulitan Akses PeduliLindungi

Luhut mengingatkan, UMKM untuk bisa memanfaatkan pasar digital yang saat ini sedang didorong pemerintah dan berbagai pihak.

Dia menyatakan, peluang bagi UMKM terbuka luas di ekosistem digital. (Knu)

Baca Juga:

Tiga Lokasi Wisata di DKI Uji Coba Pembukaan, yang Penting Pengunjung Punya PeduliLindungi

#PeduliLindungi #COVID-19 #UMKM
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Pemda dan pelaku UMKM terus bersinergi untuk memanfaatkan animo masyarakat yang tinggi menjelang final Piala Dunia 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
DPR Harap Final Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Panen Rezeki bagi UMKM Tanah Air
Indonesia
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
APBN 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas nasional termasuk pemberdayaan UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
Bunga Pinjaman Bagi Pelaku Usaha Mikro  Turun Dari 22,5 Persen Jadi 8 Persen
Indonesia
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Selain mengutamakan produk lokal, Permendag Nomor 19 Tahun 2026 juga ditujukan untuk memperkuat perlindungan konsumen dalam perdagangan digital.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Alogaritma Platform E-Commerce Harus Utamakan Produk UMKM Dalam Negeri
Indonesia
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Data Sistem Statistik Ekonomi dan Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia pada 2025, total kredit perbankan mencapai Rp 8.149 triliun.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
UMKM Indonesia Butuh Suntikan Kredit Rp 540 Triliun
Indonesia
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
PNM memperluas layanan keuangan ke wilayah 3T melalui 516 unit dari total 4.035 jaringan pelayanan. Fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan pengusaha ultra mikro.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Transformasi PNM di Bawah Danantara, Perluas Pemberdayaan UMKM hingga Wilayah 3T
Indonesia
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan secepatnya agar status pelaku usaha bagi pengemudi ojol segera memiliki dasar hukum
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Ojol Bakal Masuk Sebagai UMKM
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Komisi VII DPR meminta Kemendag dan Komdigi membentuk tim audit independen untuk mengusut dugaan penahanan dana pelaku UMKM di TikTok Shop.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
DPR Desak Pemerintah Audit TikTok Shop usai Dugaan Penahanan Dana UMKM
Indonesia
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
SPAI menolak pengemudi ojol, taksol, dan kurir kargo dikategorikan sebagai UMKM. Desak pemerintah mengakui mereka sebagai pekerja dan menjamin hak ketenagakerjaan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Juli 2026
SPAI Tolak Pengemudi Ojol Masuk Kategori UMKM, Minta Pemerintah Akui sebagai Pekerja
Indonesia
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
OJK mengapresiasi dukungan Bank Jakarta dalam Program Pengembangan Ekonomi Daerah yang memperkuat ekosistem ekonomi kreatif dan inklusi keuangan di DKI Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
OJK Apresiasi Dukungan Bank Jakarta Perkuat Ekonomi Kreatif Lewat Program PED
Indonesia
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Implementasinya harus dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi riil pelaku UMKM.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Pajak Pedagang Online Harus Lihat Kondisi Riil
Bagikan