Aparat Polisi Ditembak KKB saat Olah TKP Pembunuhan Briptu Hedar

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Rabu, 14 Agustus 2019
Aparat Polisi Ditembak KKB saat Olah TKP Pembunuhan Briptu Hedar

Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua kembali beraksi. Kali ini mereka menyerang aparat saat olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Briptu Hedar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Papua dan Sat Reskrim Polres Puncak Jaya melakukan olah TKP kasus penembakan terhadap Hedar pada Selasa, 13 Agustus pukul 11.00 WIT.

Baca Juga: Sebelum Dihabisi, Briptu Hedar Dianiaya KKB

"Kemudian pada pukul 11.27 WIT, tiba-tiba anggota mendapatkan tembakan dari arah seberang kali yang diduga dilakukan KKB. Anggota langsung melakukan tembakan balasan serta pengejaran," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/8).

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers. (Antara/Syaiful Hakim)
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers. (Antara/Syaiful Hakim)

Pukul 12.15 WIT, olah TKP kembali dilanjutkan setelah situasi kembali aman dan kondusif. Pukul 13.15 WIT, olah TKP selesai anggota kembali ke Pos Polisi Ilaga.

Sebelumnya, seorang anggota polisi diduga disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pada Senin, 12 Agustus sekitar pukul 11.00 WIT. Anggota yang dilakukan penyanderan yaitu Briptu Hedar.

Penyanderaaan terhadap Briptu Hedar dilakukan di Kampung Usir, Kabupaten Puncak pada saat melakukan tugas.

Dedi pun menjelaskan, peristiwa penyanderaan tersebut berawal saat Briptu Hedar dan Bripka Alfonso Wakum sedang melaksanakan tugas penyelidikan diwilayah Kabupaten Puncak dengan mengendarai sepeda motor.

Baca Juga: Foto-Foto Brimob Korban Penyergapan KKB Papua di Bandara Distrik Mugi

Pada saat di Kampung Usir, Briptu Hedar dipanggil oleh temannya sehingga Bripka Alfonso memberhentikan kendaraannya.

Selanjutnya, Briptu Heidar menghampiri temannya tersebut sedangkan Bripka Alfonso menunggu di atas motor.

Pada saat Briptu Hedar berbicara dengan temannya tersebut, tiba-tiba sekolompok orang datang dan langsung membawa dan menyandera Briptu Hedar.

Pada sore hari waktu setempat, dikabarkan Briptu Hedar tewas. Briptu Hedar ditembak saat mencoba melarikan diri.

Polri pun memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat satu tingkat kepada Briptu Hedar. Jenazah Hedar sudah dimakamkan di kampung halamannya di Sulawesi Selatan pada Selasa, 13 Agustus sore. (Knu)

Baca Juga: KKB Pimpinan Porum Okiman Wenda Takuti Warga Balingga Hingga Mengungsi

#Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Bentuk Timsus Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Prabowo, Dipimpin Kabareskrim
Pembentukan tim khusus merupakan bentuk keseriusan institusi dalam merespons dugaan tindak pidana tersebut.
Dwi Astarini - 1 jam, 48 menit lalu
Kapolri Bentuk Timsus Usut Dugaan Penyadapan Ilegal Prabowo, Dipimpin Kabareskrim
Indonesia
Polri Pastikan Proses Etik 4 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo Terus Berjalan
Mekanisme internal tersebut dilakukan secara berkesinambungan seiring dengan penanganan perkara pidana.
Dwi Astarini - 2 jam, 2 menit lalu
Polri Pastikan Proses Etik 4 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo Terus Berjalan
Indonesia
Polri Tetapkan Irjen SU sebagai Tersangka, Ini Dugaan Perannya dalam Kasus Penyadapan
Polri menetapkan mantan Kadiv TIK Irjen SU sebagai tersangka keempat kasus dugaan penyadapan ilegal Presiden. Ia diduga menyetujui penghapusan hasil sadapan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 November 2026
Polri Tetapkan Irjen SU sebagai Tersangka, Ini Dugaan Perannya dalam Kasus Penyadapan
Indonesia
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Mensesneg Prasetyo Hadi meminta masyarakat tidak khawatir terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo yang menyeret tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Prabowo Seret 3 Eks Petinggi Polri, Mensesneg Ungkap Langkah Pemerintah
Indonesia
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Perkara yang sedang diproses Bareskrim Polri bersama Divisi Propam Polri tidak akan mengganggu pelaksanaan tugas kepolisian dalam melayani masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Polri Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Indonesia
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Perkara dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik serta illegal access yang tengah diselidiki tidak berkaitan dengan kebijakan resmi Polri.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Polri Tegaskan Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Murni Ulah Oknum
Indonesia
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Polri menegaskan penegakan hukum kasus itu sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang ingin institusi Polri bersih.
Dwi Astarini - Rabu, 04 November 2026
Tetapkan Oknum Jenderal Polisi jadi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Polri: ini Upaya Bersih ke Dalam
Indonesia
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat mempercayakan Polri menangani kasus dugaan penyadapan Presiden Prabowo yang telah menetapkan tiga tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 November 2026
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal, Menko Yusril Minta Kasus Diusut Tuntas
Indonesia
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Bareskrim Polri membongkar sindikat TPPO yang merekrut 58 WNI, termasuk mantan TNI dan Polri, menjadi tentara bayaran Rusia dengan iming-iming gaji Rp54 juta.
Frengky Aruan - Selasa, 03 November 2026
58 WNI Direkrut Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dijanjikan Gaji Rp 54 Juta dan Bonus 635 Juta
Indonesia
Kapolres Sukoharjo Dicopot, Polda Jateng Tegaskan Evaluasi Penanganan di Ponpes
Evaluasi terhadap empat personel tersebut merupakan kebijakan pemimpin Polri sebagai respons atas peristiwa yang terjadi di Sukoharjo.
Dwi Astarini - Selasa, 03 November 2026
Kapolres Sukoharjo Dicopot, Polda Jateng Tegaskan Evaluasi Penanganan di Ponpes
Bagikan