Apa Itu PCare BPJS Kesehatan? Begini Fitur dan Cara Daftar Terbaru 2024

ImanKImanK - Jumat, 27 Desember 2024
Apa Itu PCare BPJS Kesehatan? Begini Fitur dan Cara Daftar Terbaru 2024

Ilustrasi PCare BPJS Kesehatan. Foto BPJS

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - BPJS Kesehatan kini menghadirkan layanan terbaru yang dinamakan PCare, sebuah aplikasi inovatif yang dirancang untuk mempermudah akses pengguna ke Faskes atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Dengan PCare, berbagai layanan kesehatan, mulai dari pendaftaran hingga layanan laboratorium, dapat diakses lebih cepat dan praktis langsung dari perangkat Anda.

Apa Itu PCare BPJS Kesehatan?

PCare, yang merupakan singkatan dari Primary Care, adalah layanan digital dari BPJS Kesehatan yang memungkinkan peserta untuk mengakses berbagai fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti klinik, puskesmas, dan dokter dengan lebih mudah. Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pelayanan bagi pasien yang menggunakan jaminan BPJS Kesehatan.

Baca juga:

Jakarta Dukung Program Perumahan Program Kementerian PKP

Dengan menggunakan aplikasi PCare, pengguna dapat melakukan berbagai kegiatan, seperti:

  • Pendaftaran secara online
  • Akses ke layanan laboratorium, seperti cek darah, tes kadar gula, hingga penanganan COVID-19
  • Pemeriksaan kesehatan secara langsung
  • Pengobatan dan terapi

Selain itu, aplikasi ini juga menyediakan informasi mengenai iuran kepesertaan BPJS, prosedur pendaftaran mandiri, hingga sistem HFIS BPJS.

Fitur Unggulan PCare BPJS Kesehatan

Aplikasi PCare BPJS Kesehatan menyediakan berbagai fitur yang memudahkan penggunanya, antara lain:

  • Pendaftaran Online: Daftar untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus datang langsung ke faskes.
  • Pencarian Faskes: Mudah mencari klinik, puskesmas, atau dokter terdekat yang bekerjasama dengan BPJS.
  • Diagnosis Pasien: Proses diagnosis pasien lebih mudah dan cepat.
  • Pelayanan Laboratorium: Lakukan tes kesehatan, seperti cek darah atau pemeriksaan terkait COVID-19.
  • Pengobatan dan Terapi: Akses informasi tentang pengobatan yang dibutuhkan.
  • Informasi Iuran: Cek status iuran BPJS Kesehatan Anda.
  • Vaksinasi COVID-19: Proses registrasi, screening kesehatan, dan pembuatan laporan hasil vaksinasi semakin efisien.

Baca juga:

Won Sangat Lemah, Capai Angka Terendah Sejak 2009

Cara Daftar PCare BPJS Kesehatan

Bagi Anda yang belum memiliki akun PCare BPJS Kesehatan, berikut langkah-langkah mudah untuk melakukan pendaftaran:

  1. Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan Terdekat
    Untuk mendaftar, Anda perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat dan mengajukan pendaftaran.

  2. Buat Akun PCare
    Ikuti petunjuk dari petugas untuk membuat nama pengguna dan kata sandi akun PCare Anda.

  3. Login ke Laman PCare BPJS
    Setelah mendaftar, buka situs resmi PCare BPJS dan login menggunakan nama pengguna dan kata sandi yang telah dibuat.

Dengan login berhasil, Anda kini bisa memanfaatkan semua fitur dan layanan yang tersedia di aplikasi PCare.

Catatan: Jika Anda lupa username atau kata sandi, cukup klik opsi Lupa Kata Sandi untuk melakukan pemulihan.

Cara e-Claim PCare BPJS

Proses e-claim di PCare BPJS Kesehatan cukup sederhana. Berikut langkah-langkahnya:

Baca juga:

Pengumuman Hasil PPPK 2024 Tahap 1 Dimulai, Cek Hasilnya Sekarang di SSCASN

  1. Masuk ke Laman e-Claim PCare
    Akses halaman e-claim di situs resmi PCare BPJS dan login dengan username dan password Anda.

  2. Masukkan Data Pasien
    Di bagian Entry, masukkan data pasien dan tanggal kunjungan, lalu pilih status Rawat Inap.

  3. Isi Pemeriksaan Fisik
    Masukkan data pemeriksaan fisik dengan benar, kemudian klik Simpan.

  4. Proses Pencatatan Kunjungan
    Masuk kembali ke bagian Entry untuk memasukkan nomor kartu pasien dan pilih tanggal pulang. Tentukan status sebagai Sembuh dan lengkapi dengan informasi Tenaga Medis dan Diagnosa.

  5. Daftar Tagihan
    Klik pada Entry Tindakan dan pilih Daftar Tagihan. Pilih bulan yang relevan, lalu klik Lihat Data dan Pembuatan FPK.

  6. Cetak dan Laporkan ke BPJS Kesehatan
    Setelah itu, cetak laporan dan serahkan ke BPJS Kesehatan.

Baca juga:

Pengumuman Hasil PPPK 2024 Tahap 1 Dimulai, Cek Hasilnya Sekarang di SSCASN

Layanan PCare BPJS Kesehatan adalah solusi praktis dan efisien untuk mengakses layanan kesehatan tingkat pertama.

Dengan aplikasi ini, proses pendaftaran, layanan laboratorium, hingga vaksinasi COVID-19 menjadi lebih mudah dan cepat. Daftarkan diri Anda dan nikmati berbagai kemudahan layanan kesehatan hanya dengan beberapa langkah mudah.

Segera manfaatkan PCare BPJS dan tingkatkan pengalaman Anda dalam memperoleh pelayanan kesehatan berkualitas!

#Apa Itu PCare #PCare #BPJS #BPJS Kesehatan
Bagikan
Ditulis Oleh

ImanK

Berita Terkait

Indonesia
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Sistem kesehatan di Jakarta berpotensi mengalami kekacauan apabila 1,3 juta masyarakat atau lebih tidak mendapatkan layanan BPJS lagi karena anggarannya dipotong.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
PSI Ungkap Pengurangan Anggaran Berimbas pada Penghapusan BPJS Kesehatan 1,3 Juta Warga DKI
Indonesia
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Pemerintah berencana hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Komisi IX DPR pun mengingatkan jangan sampai hal itu memicu konflik.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Pemerintah Mau Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, DPR: Jangan Sampai Picu Konflik
Indonesia
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Wacana penyesuaian tarif iuran peserta BPJS Kesehatan tertuang dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemerintah Bakal Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Bendahara negara memastikan tak akan memberikan sanksi bila BPJS Kesehatan tidak bisa memenuhi mandat yang telah diamanatkan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun Buat Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan, Syaratnya Perbaiki Tata Kelola
Indonesia
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Tunggakan senilai lebih dari Rp 10 triliun berasal dari peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang belum membayar iuran secara rutin.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pemutihan Tunggakan BPJS Harus Berkeadilan, Terverifikasi, dan Bebas dari Fraud
Indonesia
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Menagih tunggakan kepada peserta yang benar-benar tidak mampu adalah hal yang tidak realistis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Utang BPJS Tembus Rp10 Triliun, Pemerintah Malah Mau Susun Skema Pemutihan Tunggakan
Indonesia
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
BPJS Kesehatan mengapresiasi rencana pemerintah terkait pemutihan itu sebagai langkah realistis untuk memberikan kesempatan baru bagi peserta.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 19 Oktober 2025
Bakal Diputihkan, Jumlah Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 10 Triliun
Indonesia
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Indonesia
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Penghapusan tunggakan ini bertujuan membebaskan peserta BPJS dari utang masa lalu
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Penghapusan Tunggakan BPJS Bakal Jadi 'Hadiah' Bagi Kelompok Rentan, Peserta Diharap Tetap Bayar Iuran
Indonesia
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Secara keseluruhan, langkah penghapusan tunggakan ini bukan sekadar upaya untuk meringankan beban finansial
Angga Yudha Pratama - Jumat, 10 Oktober 2025
Pembebasan Tunggakan BPJS Wajib Tepat Sasaran Agar Sistem JKN Berlanjut
Bagikan